Truk ini Parkir Liar di Jakarta Barat dan Langsung Diderek

28 November 2017 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)
ADVERTISEMENT
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menderek paksa tiga truk yang parkir sembarangan di Jalan Palapa. Satu di antaranya ditemukan dalam keadaan kosong saat diderek paksa.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita melakukan operasi kendaraan yang membandel parkir sembarangan. 3 truk kita derek," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor, Selasa (28/11).
Satu dari tiga truk tersebut jenis Fuso, dijelaskan Anggiat Banjar Nahor diangkut dengan mobil derek besar. "Kita punya alatnya, ketiga truk juga dalam posisi kosong," sebut Anggiat.
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)
Menurut Anggiat, ketiga truk tersebut dibawa ke kantor Sudishub Jakarta Barat untuk dilakukan proses karena melanggar aturan lalu lintas. "Kalau sudah CMS (cash management system) pemilik truk harus bayar Rp 500.000," kata Anggiat Banjar Nahor.
Petugas Dishub Jakarta Barat sendiri menurunkan 20 anggotanya dalam operasi pelanggaran lalu lintas.
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga truk terjaring razia Dishub Jakarta Barat. (Foto: Dok. Sudin Jakarta Barat)