Uang Jemaah First Travel Juga Dipakai untuk Beli Restoran di Inggris

22 Agustus 2017 11:30 WIB
Tas mewah milik Anniesa Hasibuan. (Foto: Instagram/@anniesahasibuan)
zoom-in-whitePerbesar
Tas mewah milik Anniesa Hasibuan. (Foto: Instagram/@anniesahasibuan)
ADVERTISEMENT
Uang jemaah umrah First Travel ternyata digunakan untuk kepetingan pribadi oleh pemilik agen perjalanan tersebut. Bahkan ada yang digunakan untuk membeli restoran di Inggris.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hendry Rudolf Nahak, menyebutkan tersangka dalam kasus ini mengakui ada dana jemaah yang dibelikan restoran. "Menurut tersangka dia beli restoran di Inggris itu salah satu," kata Hendry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Saat ini, jelas Rudolf, polisi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana jemaah First Travel. Sejumlah aset seperti mobil, barang berharga, dan rumah milik bos perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah murah itu telah disita.
Barang bukti kasus First Travel (Foto: Marcia Audita dan Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus First Travel (Foto: Marcia Audita dan Aprilandika Pratama/kumparan)
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat direktur keuangan.
ADVERTISEMENT
Kiki adalah adik Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dia diduga berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.
Sedikitnya ada 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan. Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp 1 triliun.