Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konfusianisme : Dari Cina ke Asia Tenggara
7 April 2024 9:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Thifal Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kedatangan Cina ke Asia Tenggara secara terus terang juga membawa ajaran Konfusius. Pada dasarnya ajaran Konfusius di Cina berkembang sebagai aliran filosofis humanis yang berperan untuk menyusun dan memberikan makna pada masyarakat, organisasi politik, hingga pembangunan ekonomi. Dalam konfusianisme, pengetahuan tentang kitab-kitab serta konsep klasik menjadi inspirasi doktrinal hingga terbawa ke luar Tiongkok sebagai ajaran agama. Konfusianisme yang datang ke Asia Tenggara kemudian dikembangkan menjadi aliran-aliran di beberapa negara dalam bentuk filsafat dan agama selama abad ke-20 dan abad ke-21.
ADVERTISEMENT
Sejak abad ke-20, Konfusianisme berkembang dengan mengadopsi ajaran Buddha, Tao, Kristen dan Islam. Kendati tradisi budaya Tiongkok dalam hal ini tetap mendominasi sebagai kebijakan dan penamaan moralitas. Etika-religius berorientasi pada Konfusianisme lewat pengakuan dan penerimaan sepuluh kebajikan, delapan aturan dan enam sila. Sepuluh kebajikan tersebut merupakan bakti, cinta persaudaraan, kesetiaan, dapat dipercaya, kesopanan, keadilan, tidak dapat rusak, rasa malu, kebajikan, dan kebijaksanaan. Sementara delapan aturan tersebut adalah menghindari penipuan, kebohongan, keserakahan, kecerobohan, kesombongan, kemalasan, temperamen buruk, dan kebencian.
Pengaruh Konfusianisme di Malaysia berperan dan tidak ikut campur dalam kegiatan politik atau keagamaan. Sementara di Thailand, pengaruh Konfusianisme secara terbuka menjadi organisasi keagamaan komunitas tionghoa yang menjalin hubungan secara langsung dengan agama Buddha Tiongkok serta bantuan sosial. Di Indonesia sendiri, Konfusianisme disebut sebagai Konghucu yang disahkan menjadi agama pada tahun 1955, dengan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia sebagai organisasi agama yang mempromosikan ajaran Konfusius.
ADVERTISEMENT
Kata Konfusianisme menjadi satu-satunya entitas dalam namanya dan digunakan sebagai sebuah agama serta mendapat pengakuan hukum dengan menunjuk empat buku dan lima buku klasik sebagai pemikiran utama kelompok tersebut. Kendati, ekspresi Konfusianisme menjadi bagian dari budaya yang bertahan dari waktu ke waktu dengan dampak yang berbeda-beda sesuai keadaan masing-masing negara di Asia Tenggara. Mengingat Asia Tenggara merupakan wilayah multikultural yang menghadapi tantangan hidup dan memadukan nilai-nilai budaya dan agama mereka sendiri-sendiri
.