Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Di Balik Kritik Rocky Gerung di Media
4 Agustus 2023 9:16 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Muhammad Thaufan Arifuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Rocky Gerung berada dalam ancaman tindakan hukum dari pendukung Presiden Jokowi karena menyebut Jokowi sebagai "bajingan tolol".
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, sering kali masyarakat hanya menangkap frasa "bajingan tolol" tersebut dan mengabaikan substansi dan praktik diskursus kritis yang telah disampaikan oleh Rocky Gerung selama beberapa tahun terakhir. Publik sering kali kehilangan jejak dalam memahami makna dari sebuah wacana, terjebak dalam memperhatikan kata-kata yang dangkal.
Ketokohan Rocky Gerung dalam dunia kritik tercermin melalui media internet, dengan ide-ide dan kritiknya tersebar melalui berbagai platform media sosial. Sebagai contoh, Rocky Gerung pernah mengungkapkan pandangannya bahwa kitab suci bersifat fiksi.
Dalam perspektif Yuval Noah Harari, seorang sejarawan modern, manusia mampu bertahan berkat adanya narasi fiksi. Pada titik ini, Rocky menyatakan bahwa Al-Qur'an dapat dipahami sebagai sebuah narasi fiksi yang memiliki peran dalam kelangsungan agama dan umatnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan lain, Rocky Gerung pernah mengemukakan pandangannya bahwa keindahan perempuan sebagian besar tercipta melalui narasi fiksi, bukan berdasarkan fakta objektif.
Ini merupakan kritik dan joke nyata terhadap kompleksitas dalam hubungan antarmanusia, terutama dalam konteks rumah tangga yang penuh dengan drama dan tanggung jawab.
Suatu waktu, Rocky Gerung mengunjungi masjid yang berada di sekitar pesantren Jamaah Islamiyah. Penerimaan atas kehadirannya dalam lingkaran Islam menunjukkan kedalaman pengetahuannya dan kemampuannya untuk berdialog dengan berbagai kelompok.
Dalam acara bersama Karni Ilyas, Rocky Gerung bahkan mengutip surat Al-Fajr untuk menegaskan keyakinannya bahwa Tuhan mengawasi seluruh manusia dan memahami perbuatan baik maupun buruk mereka..
Rocky Gerung juga pernah mengunjungi Ustaz Abdul Somad, seorang tokoh ulama konservatif moderat, di Riau untuk berdiskusi mengenai masa depan Indonesia di tengah kompleksitas politik dan agama.
ADVERTISEMENT
Latar belakang Rocky Gerung tidak bisa dianggap remeh, mengingat keterlibatannya sejak era Orde Baru dan kedekatannya dengan tokoh-tokoh demokrasi semenjak dahulu seperti Gus Dur. Beliau tidak bisa dianggap sebagai seorang yang tidak menghargai sejarah ketika menyampaikan kritik politik.
Ia memahami karakter para pemimpin serta aspek ekonomi politik dari kebijakan mereka. Namun, Rocky Gerung ingin mendorong kita untuk berpikir lebih dalam melalui pemaparan wacana terbuka yang bersifat kritis.
Kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi seharusnya dipandang sebagai sebuah tesis pemikiran yang mengundang respons berkelas dari siapa pun, bukan respons yang dangkal dan emosional, apalagi bayaran.
Mengkritik penguasa adalah tindakan lazim bagi seorang aktivis politik yang memahami landasan filsafat politik. Seperti yang dikatakan oleh filsuf paling berbahaya saat ini, Slavoj Zizek, bahwa tugas utama seorang intelektual adalah mengkritik penguasa, karena kekuasaan cenderung korup ketika kebanyakan intelektual dan masyarakat sipil tertidur pulas.
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung berupaya untuk membuka wawasan bahwa tidak ada yang bersifat sakral dalam dunia politik. Kritik adalah hal yang biasa, dan bahasa keras terhadap para politisi adalah upaya untuk membongkar konservatisme politik yang seringkali dibiarkan mengemuka dalam masyarakat yang terkungkung oleh elit politik.
Kita harus belajar untuk berdebat tentang hal-hal yang lebih mendasar, kolektifis dan struktural terkait pembangunan bangsa ini, bukan terbius oleh figur-figur politik yang seharusnya bertanggung jawab dan juga selayaknya berprestasi. Hal ini harus dilakukan agar negara tidak terjerembab dalam agenda politik yang lebih memihak pada kepentingan tertentu.
Letak Persoalan Pasal Karet
Pada akhir tahun 2022, Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berhasil disahkan dan diharapkan akan mengalami masa transisi selama tiga tahun sebelum berlaku secara efektif pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Meskipun memiliki banyak pasal yang menimbulkan kontroversi, salah satu pasal yang mengundang perhatian khusus adalah Pasal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden, sebagaimana dirinci berikut:
Pasal 218
(1) Setiap individu yang secara terbuka mencemarkan kehormatan, martabat, atau harkat diri Presiden dan/atau Wakil Presiden, dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda sejumlah kategori IV.
(2) Tidak akan dianggap sebagai perbuatan pencemaran kehormatan atau martabat, sebagaimana yang diuraikan pada ayat (1), jika tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan umum atau dalam rangka pembelaan diri.
Pasal 219
Setiap individu yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sedemikian rupa sehingga terlihat oleh publik, menyebarkan rekaman sehingga terdengar oleh publik, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi konten yang mencemarkan kehormatan atau martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden dengan tujuan agar isi tersebut diketahui atau lebih dikenal oleh masyarakat umum, dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda sejumlah kategori IV.
ADVERTISEMENT
Pasal 220
(1) Tindak pidana sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dikenai tuntutan hukum berdasarkan pengaduan.
(2) Pengaduan, sebagaimana yang diterangkan pada ayat (1), dapat disampaikan secara tertulis oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Dalam konteks ini, pasal karet dapat dianalisis dalam dua aspek yang relevan. Pertama, adalah tidak mungkin pasal-pasal ini dapat diterapkan pada saat ini untuk menjerat individu seperti Rocky Gerung, mengingat pasal-pasal ini berkaitan dengan delik aduan yang harus disampaikan secara tertulis oleh presiden dan disyaratkan dilakukan oleh orang yang tak mengerti kritik politik.
Rocky Gerung malah menjelaskan secara filsofis bahwa tugas presiden itu fungsi politik dan tak memiliki kehormatan, martabat dan harkat dalam fungsi politik ini.
ADVERTISEMENT
Kedua, Rocky Gerung menyadari bahwa Presiden tidak akan secara pribadi mengajukan pengaduan, karena masalah ini dapat dianggap sepele dan terlalu bermuatan politis yang menciptakan blunder bagi posisi Jokowi.
Jika Presiden benar-benar melakukan pengaduan, akan berdampak pada citra dan reputasi beliau, keluarganya yang juga aktif di politik dan bahkan dapat memengaruhi partai politik yang mendukungnya.
Rocky Gerung, sebagai tokoh yang terkenal dengan kemampuannya dalam mendebatkan isu-isu kekuasaan, jelas berlindung di balik konsep kepentingan umum. Kritik adalah wajah paling filosofis dari kepentingan ummat.
Secara keseluruhan, Rocky Gerung bukanlah seorang aktivis sembarangan dan baru kemarin sore. Ia merupakan bagian dari sejarah gerakan reformasi di Indonesia. Rocky Gerung merasa kecewa karena hasil dari gerakan reformasi tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan generasi aktivis.
Kekuasaan saat ini cenderung fokus pada aspek ekonomi yang hanya memberi makan elite serakah dan belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun jangka panjangnya.
ADVERTISEMENT
Pendekatan ekonomi rezim saat ini dapat mengancam kedaulatan politik Indonesia di masa depan, karena ketergantungan terhadap pihak asing dalam hal ekonomi dan ruang yang diberikan kepada asing yang kurang memperhatikan pemberdayaan masyarakat lokal.
Alhasil, aspek hukum dan politik dalam implementasi pasal-pasal kontroversial apapun akan memiliki dampak penting terhadap kebebasan berekspresi dan hak-hak individu dalam masyarakat.
Analisis mendalam dan filosofis terhadap pasal karet sangat diperlukan dalam rangka melawan kepentingan konservatif dan status quo serta mendorong politik kolektifisme yang berpihak kepada perubahan struktural di negeri ini.
Catatan sejarah menyebutkan, aktor penguasa dan kroni-kroninya telah menggunakan hukum untuk melindungi korupsi dan keserakahan mereka.