Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Media Sosial dan Budaya Partisipasi di Era Digital
8 September 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Thaufan Arifuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Tentu, pengguna media sosial sebanyak ini sangat potensial mendorong budaya partisipatif (participatory culture).
Media sosial adalah saluran berbasis internet yang memungkinkan individu untuk aktif berpartisipasi dalam berinteraksi, berbagi konten, dan mengungkapkan diri kepada audiens yang luas (Carr & Hayes, 2015).
Media sosial tidak hanya mencakup interaksi harian kita, tetapi juga telah membawa perubahan dalam cara kita berpartisipasi secara sosial, budaya, dan politik di era digital.
Bahkan, media sosial telah mendorong partisipasi beragam aktor dalam berbagai organisasi. Tak ada organisasi hari ini baik pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil yang tak memiliki tim media sosial.
Secara historis dan sosiologis, pergeseran dari Web 1.0 ke Web 2.0 adalah tonggak penting dalam perkembangan budaya partisipatif dalam menggunakan media sosial. Pada era Web 1.0, pengguna internet sebagian besar bertindak sebagai konsumen informasi, dengan sedikit peluang untuk berpartisipasi secara aktif. Mereka hanya mengambil informasi yang telah disediakan oleh pembuat konten.
ADVERTISEMENT
Namun, era Web 2.0 mengubah watak teknologi media digital yang memungkinkan pengguna untuk menjadi produsen konten mereka sendiri. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube memberikan wadah bagi individu untuk berbagi pemikiran, foto, video, dan ide mereka sendiri dengan audiens global.
Perubahan signifikan ini dipicu oleh kemudahan dan ketersediaan akses terhadap internet. Teknologi media digital yang sebelumnya sulit diakses kini tersedia untuk banyak orang dan memungkinkan mereka untuk aktif berpartisipasi dalam kreasi konten, berbagi, dan berinteraksi dengan orang lain di seluruh dunia.
Perubahan dan massifnya akses teknologi internet telah mengubah cara kita berkomunikasi dan berkolaborasi serta mendorong budaya partisipasi di Indonesia. Konsekuensi logisnya, media sosial telah memperkuat demokrasi partisipatif di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Internet dan media sosial telah memberikan netizen Indonesia akses yang lebih besar kepada keterlibatan dalam proses politik dan kebijakan, memungkinkan mereka untuk mengungkapkan pendapat, berdiskusi, dan berpartisipasi dalam kampanye dan propaganda politik.
Namun, tantangan muncul ketika kita mencoba menerapkan bentuk demokrasi deliberatif dalam konteks digital. Netizen Indonesia masih belum terlatih berdebat secara elegan di media sosial dan cenderung menciptakan polarisasi politik yang tajam, menyebarkan ujaran kebencian dan memanipulasi informasi.
Seringkali, penyebabnya adalah overpolitisasi dukung mendukung partai dan elite politik tanpa mempertimbangkan risiko yang bisa memecah belah masyarakat dalam jangka panjang.
Sangat perlu memahami bagaimana praktik demokrasi partisipatif bekerja dengan memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk mencapai tujuan literasi politik yang lebih partisipatif dan deliberatif.
Tentu, media sosial telah membuka pintu bagi meluasnya budaya partisipasi di era digital. Namun, kita harus memahami dampak buruk jika teknologi media sosial tidak digunakan secara arif dan bijaksana.
ADVERTISEMENT
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dalam mendukung demokrasi partisipatif, maka perlu mempertimbangkan dengan cermat bagaimana teknologi ini digunakan dan bagaimana implikasinya terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam jangka panjang.
Setiap pengguna media sosial harus dapat bertanggung jawab dan memastikan penggunaannya untuk hal yang positif terutama dalam rangka memperkuat demokrasi dan mempromosikan budaya partisipasi yang lebih besar di Indonesia. Alhasil, media sosial dapat memfasilitasi budaya partisipatif (participatory culture) di Indonesia.