Perbedaan Penggunaan Pronomina Persona di Jepang dan Indonesia

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Jepang Universitas Airlangga
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Alya Kamila Putri Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pronomina adalah kata yang berfungsi untuk pengganti nomina yang mengacu pada orang atau benda. Pronomina Persona adalah pronomina yang dipakai untuk mengacu pada orang. Pronomina persona dibagi menjadi 3 macam, yakni (1) Pronomina persona pertama, mengacu pada diri sendiri, (2) Pronomina persona kedua, mengacu pada orang yang diajak berbicara, (3) Pronomina persona ketiga, mengacu pada orang dibicarakan. (Alwi et al., 2017). Dalam bahasa Jepang Pronomina Persona disebut dengan Ninshoo Daimeshi. Menurut lori, et al., (Dalam Godjali, 2019) Ninshoo Daimeshi dibagi menjadi 3 macam, yakni (1) Jishoo/Daiichi Ninshoo Meishi, mengacu pada pronomina persona pertama, (2) Taihoo/Daini Ninshoo Meishi, mengacu pada pronomina persona kedua, (3) Tashoo, mengacu pada pronomina persona ketiga. Walaupun pronomina persona bahasa Indonesia dan Jepang fungsinya serupa, namun penggunaannya bisa berbeda karena faktor gender.
Sebagai contoh kasus, penelitian yang dilakukan oleh (Delfariyadi & Aryanto, 2023) ditemukan penggunaan pronomina persona ore pada tayangan anima berjudul Tada Never Falls in Love. Pronomina persona ore ialah pronomina persona pertama yang mengacu pada penutur laki-laki dan biasanya digunakan pada situasi informal. Jika di Indonesia, pronomina persona cenderung netral terhadap gender secara bahasa, seperti aku dan saya. Pemilihan pronomina persona dalam Bahasa Jepang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu keakraban, usia, hubungan sosial, status sosial, jenis kelamin atau gender, keanggotaan kelompok, dan situasi (Godjali, 2019). Sedangkan Bahasa Indonesia dipengaruhi oleh faktor umur, status sosial, dan keakraban (Alwi et al., 2017). Faktor gender menjadi pembeda utama yang menonjol pada Bahasa Jepang dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
Menurut penelitian (Hermawan, 2013), Daiichi Ninshoo Meishi atau pronomina persona pertama memiliki berbagai macam bentuk dalam bahasa Jepang. Salah satu contohnya adalah ‘atashi’ yang bermakna ‘aku’ dan termasuk pada ragam bahasa perempuan atau joseigo. Pronomina ini bersifat non formal dan biasanya dipakai dalam situasi santai antar teman dekat. Selain itu, ada pronomina ‘boku’ dan ‘ore’ bermakna ‘aku’ yang termasuk dalam ragam bahasa laki-laki atau danseigo. Pronomina ini bersifat non formal dan hanya ditujukan kepada orang yang sederajat atau derajatnya lebih rendah. Sedangkan ‘watashi’ bersifat netral dan tingkat formalitasnya bisa bervariasi, sering digunakan dalam situasi formal maupun non formal oleh laki-laki maupun perempuan.
Daini Ninshoo Meishi atau pronomina persona kedua juga memiliki berbagai macam bentuk. Contohnya ‘omae’ dan ‘kimi’ yang bermakna ‘kamu’. Pronomina ini termasuk ke dalam danseigo dan bersifat non formal. Selain itu ada ‘anata’ dan ‘anta’ yang bermakna ‘kamu’ tetapi pronomina ini dapat digunakan oleh danseigo maupun joseigo. Namun, pronomina ‘omae’ memiliki kesan yang tegas dan sering digunakan dalam konteks ketika penutur sedang merasa marah, menghina, atau merendahkan lawan bicara.
Terakhir, Tashou atau pronomina persona ketiga, pronomina ‘kare’ berarti ‘dia’ untuk laki-laki dan bersifat netral, sehingga dapat digunakan oleh penutur laki-laki maupun perempuan. Selain merujuk pada orang ketiga laki-laki yang sedang dibicarakan, ‘kare’ juga kadang digunakan untuk menyebut pasangan laki-laki, meskipun istilah yang lebih umum untuk kekasih laki-laki yaitu kareshi. Sementara itu, pronomina 'kanojo' berarti ‘dia’ untuk perempuan dan juga bersifat netral dalam penggunaannya oleh laki-laki maupun perempuan. Sama seperti ‘kare’ dan ‘kanojo’ bisa dipakai untuk menyebut kekasih perempuan.
Dalam bahasa Indonesia, pronomina persona dikelompokkan menjadi tiga kategori utama. Pronomina persona pertama, seperti saya, aku, daku, dan bentuk imbuhan -ku yang biasa melekat pada kata kerja atau benda milik. Pronomina persona kedua, misalnya engkau, kamu, anda, dikau, kau, dan -mu sebagai bentuk kepunyaan. Pronomina persona ketiga, seperti ia, dia, beliau, dan imbuhan -nya (Alwi et al., 2017). Dalam penggunaan sehari-hari, pronomina ‘saya’ lebih umum dipakai oleh kalangan muda saat berbicara kepada orang yang dihormati atau orang yang lebih tua sebagai bentuk kesopanan, sedangkan ‘aku’ cenderung digunakan dalam konteks yang lebih santai dan akrab. Untuk menunjukkan rasa hormat yang lebih tinggi terhadap orang yang sedang dibicarakan, khususnya dalam konteks formal atau resmi, pronomina ‘beliau’ lebih sering digunakan sebagai pengganti ‘dia’ agar terdengar lebih sopan dan terhormat.
Perbandingan penggunaan pronomina persona dalam bahasa Jepang dan bahasa Indonesia menunjukkan perbedaan yang mencerminkan perbedaan budaya dari kedua masyarakat. Bahasa Jepang menekankan peran identitas gender dan status sosial dalam pemilihan pronomina persona. Hal ini terlihat dari keberadaan ragam bahasa laki-laki atau danseigo dan ragam bahasa perempuan atau joseigo yang memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda. Seperti yang disebutkan, pronomina persona pertama ‘atashi’ yang digunakan perempuan bersifat non formal dan feminim, sedangkan ‘boku’ dan ‘ore’ yang digunakan laki-laki memiliki nuansa non formal dan maskulin. Perbedaan ini bukan hanya soal pilihan kata, tetapi juga mencerminkan peran gender yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Jepang, di mana bahasa menjadi bentuk ekspresi identitas dan status sosial.
Sebaliknya, dalam bahasa Indonesia, perbedaan gender dalam pronomina persona hampir tidak terlihat. Pronomina seperti ‘saya’ dan ‘aku’ tidak memiliki variasi berdasarkan gender penutur, melainkan lebih dikendalikan oleh konteks sosial seperti keakraban dan tingkat kesopanan. Misalnya, ‘saya’ digunakan untuk menunjukkan sopan santun atau formalitas, sementara ‘aku’ lebih akrab dan santai. Selain itu, bahasa Indonesia juga menggunakan pronomina seperti ‘beliau’ untuk menunjukkan rasa hormat terhadap orang ketiga dalam konteks resmi atau formal, menandakan bahwa aspek kesopanan lebih dominan dibandingkan aspek gender. Dalam hal ini, bahasa Indonesia lebih mengedepankan aspek hubungan sosial dan situasi komunikasi daripada pembentukan identitas gender melalui pronomina.
Pengaruh faktor gender dalam penggunaan pronomina persona di bahasa Jepang jelas membawa tantangan tersendiri, terutama bagi pembelajar bahasa Jepang sebagai bahasa asing. Saya merasa, bagi penutur non-Jepang yang berasal dari bahasa tanpa pembeda gender dalam kata ganti, proses belajar menggunakan pronomina persona Jepang secara tepat bisa sangat membingungkan dan rumit. Kesalahan dalam memilih pronomina bukan sekadar soal tata bahasa, tapi bisa menimbulkan salah paham, rasa tidak nyaman, bahkan bisa dianggap kurang sopan oleh penutur asli. Oleh karena itu, pemahaman konteks budaya dan norma sosial sangat krusial untuk dikuasai, agar komunikasi bisa berlangsung lancar dan saling menghargai.
Pronomina persona dalam bahasa Jepang dan Indonesia memiliki fungsi yang sama sebagai kata ganti orang, tetapi berbeda dalam penggunaannya terutama terkait faktor gender. Bahasa Jepang menekankan identitas gender dan status sosial dalam pemilihan kata ganti. Bahasa Indonesia lebih netral, fokus pada kesopanan dan keakraban tanpa membedakan pronomina berdasarkan gender. Perbedaan ini penting dipahami dalam pembelajaran dan komunikasi lintas budaya agar terhindar dari kesalahpahaman dan menjaga kesopanan dalam berinteraksi.
DAFTAR REFERENSI
Alwi, H., Lapoliwa, H., Sasangka, S. S. T. W., Sugiyono, & Moeliono, A. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Keempat). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Delfariyadi, F., & Aryanto, S. S. F. (2023). PENERJEMAHAN PRONOMINA PERSONA BAHASA JEPANG PADA TAKARIR BAHASA INDONESIA ANIME TADA NEVER FALLS IN LOVE. PRASASTI: Journal of Linguistics, 8(1), 31. https://doi.org/10.20961/prasasti.v8i1.62364
Godjali, S. F. (2019). Pronomina Persona Omae pada Komik One Piece Volume 17 Karya Eichiro Oda. Japanese Research on Linguistics, Literature, and Culture, 2(1), 77–92. https://doi.org/10.33633/jr.v2i1.3443
Hermawan, N. (2013). PRONOMINA PERSONA DALAM NOVEL NAIFU DAN TERJEMAHANNYA DALAM BAHASA INDONESIA. Japanese Literature, 2(3), 1. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/japliterature/article/view/3370
