Deepfake dan Ancamannya terhadap Demokrasi Indonesia.

Siswa SMK Telkom Purwokerto
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Akmal Ashfihany Muzaki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemajuan kecerdasan buatan telah melahirkan teknologi yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan, salah satunya adalah deepfake. Teknologi ini mampu memalsukan wajah, suara, bahkan gestur seseorang dalam video maupun audio dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna.
Awalnya dianggap sekadar hiburan atau eksperimen teknologi, kini deepfake berkembang menjadi ancaman serius bagi sendi-sendi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap informasi.
Saya berpendapat bahwa deepfake bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi ancaman nyata terhadap integritas proses demokrasi dan kebenaran publik, sehingga memerlukan kesadaran kolektif dan regulasi yang tegas.
Deepfake sebagai Senjata Manipulasi Opini Politik
Pertama, deepfake telah nyata digunakan untuk memanipulasi opini publik dalam konteks politik. Menjelang Pemilu 2024, publik Indonesia sempat dihebohkan oleh video deepfake yang menampilkan Presiden Joko Widodo seolah-olah berpidato menggunakan bahasa Mandarin, padahal video aslinya berbahasa Inggris yang diunggah bertahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, tokoh-tokoh politik lain seperti Prabowo Subianto juga pernah menjadi korban manipulasi video serupa. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia; di Amerika Serikat, beredar pula video deepfake yang menampilkan Wakil Presiden Kamala Harris seolah-olah berpidato dalam keadaan mabuk, sebuah klaim yang telah dibantah lewat fact-check media.
Menurut saya, kasus-kasus ini membuktikan bahwa deepfake bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan senjata disinformasi yang benar-benar dipakai untuk menjatuhkan lawan politik dan menggiring opini pemilih menjelang momen elektoral yang krusial.
Kedua, skala penyalahgunaan teknologi ini tergolong masif dan sulit dibendung sepenuhnya. Sebagai gambaran besarnya potensi penyalahgunaan, OpenAI melaporkan bahwa perusahaan tersebut menolak lebih dari 250 ribu permintaan pembuatan gambar deepfake tokoh politik selama masa Pemilu AS 2024 saja.
Angka ini hanya mencerminkan permintaan yang berhasil disaring oleh satu perusahaan; pada kenyataannya, banyak platform lain dengan pengawasan yang lebih longgar, sehingga konten deepfake tetap leluasa beredar di media sosial.
Saya menilai fakta ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dari sisi teknologi, betapapun baiknya, tidak akan pernah cukup untuk membendung derasnya arus disinformasi berbasis AI apabila tidak dibarengi regulasi hukum yang mengikat dan literasi digital masyarakat yang memadai.
Ketiga, dampak deepfake terhadap demokrasi bersifat jangka panjang dan merusak fondasi kepercayaan publik. Bahaya utama deepfake bukan hanya pada kebohongan yang disebarkannya, melainkan pada efek "erosi kepercayaan" yang ditimbulkannya: ketika masyarakat tahu bahwa video atau audio bisa dipalsukan semirip apa pun, mereka mulai meragukan segala jenis bukti audiovisual, termasuk yang asli sekalipun.
Kondisi ini pernah terjadi dalam pemilihan wali kota di Chicago, Amerika Serikat, yang turut diwarnai isu penggunaan deepfake.
Menurut hemat saya, inilah bahaya paling mendasar dari deepfake terhadap demokrasi: bukan hanya menyebarkan kebohongan yang tampak benar, tetapi juga membuat kebenaran yang sesungguhnya tampak meragukan. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan pijakan bersama untuk membedakan fakta dari fiksi, yang pada akhirnya melemahkan legitimasi hasil pemilu maupun keputusan publik lainnya.
Penutup
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa deepfake merupakan ancaman yang nyata dan serius terhadap demokrasi serta kebenaran publik, bukan sekadar kekhawatiran berlebihan atas kemajuan teknologi.
Kasus-kasus nyata di Indonesia dan luar negeri, skala penyalahgunaan yang masif, hingga efek erosi kepercayaan yang ditimbulkannya menjadi bukti bahwa persoalan ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.
Saya berpendapat bahwa langkah mitigasi tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pendeteksi atau kebijakan platform digital semata, melainkan juga memerlukan regulasi hukum yang jelas, penegakan yang konsisten, serta yang tak kalah penting, peningkatan literasi digital masyarakat agar mampu bersikap kritis terhadap setiap konten yang beredar. Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri di atas informasi yang dapat dipercaya, dan menjaga kebenaran publik dari ancaman deepfake adalah tanggung jawab bersama.
