Konten dari Pengguna

Kriminologi Forensik: Kontribusi dalam Mengungkap Kejahatan

Theofani Febriyanti Charista
Undergraduate Student of Criminology, Universitas Indonesia.
21 Desember 2021 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Theofani Febriyanti Charista tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
‘Kriminologi’ masih terdengar begitu asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Apa, sih, yang tebersit dalam benak kamu ketika mendengar kata tersebut? Kriminal? Penjahat? Nggak salah, kok, karena secara harfiah, kriminologi diartikan sebagai ilmu pengetahuan ilmiah tentang kejahatan yang mencakup empat pokok pembahasan, yakni kejahatan itu sendiri, korban kejahatan, pelaku kejahatan, serta reaksi masyarakat terhadap kejahatan (Mustofa, 2021). Nah, keempat aspek tersebut pastinya punya peran penting dalam membuktikan terjadinya kejahatan melalui pengungkapan alat bukti yang sah. Kamu tahu tidak, pembuktiannya itu juga memerlukan peran aktif ilmu forensik, loh!
ADVERTISEMENT
Istilah ‘forensik’ cenderung digambarkan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan pembedahan mayat, analisa sidik jari, atau tes DNA. Benar, bukan? Padahal, pada kenyataannya, tidak sesederhana itu, loh. Jadi, ilmu forensik itu sebenarnya merupakan penerapan ilmu sains pada hukum pidana dan perdata untuk mengoleksi, mengabadikan, dan menganalisis berbagai bukti ilmiah yang dapat diterima oleh hukum sehingga bisa disimpulkan kalau ilmu forensik itu nggak mungkin ada kalau nggak ada hukum.
Tak jarang, bukan, kita menemukan para ahli forensik yang mengkaji kejahatan dalam berita yang disiarkan di televisi atau dipublikasikan di media massa? Nah, tidak hanya mengutarakan pandangannya saja, tetapi kamu tahu tidak, kalau para ahli forensik juga boleh, loh, mengumpulkan bukti secara langsung ke TKP, meneliti bukti di laboratorium, atau bahkan menganalisis pelaku, saksi, atau korban yang dibawa oleh pihak kepolisian. Keren, kan? Para ahli forensik juga bisa diminta untuk memberikan berbagai kesaksian yang berkaitan dengan bidangnya, seperti narkotika, senjata api, pemalsuan dokumen, jejak langkah, dan masih banyak lagi. Nantinya, kesaksian itu akan digunakan sebagai pertimbangan oleh hakim untuk memutuskan suatu perkara dalam proses peradilan karena keterangan ahli forensik dapat dikategorikan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Ahli forensik memiliki peran yang penting, kan?
ADVERTISEMENT
Nah, ilmu forensik ini bukan cuma diperlukan untuk mengotopsi jenazah saja, ya! Keahlian forensik itu dibutuhkan dalam berbagai situasi, loh! Misalnya, situasi yang berkaitan dengan bencana alam atau buatan, kejahatan kekerasan, kejahatan perbankan, kejahatan lingkungan, bahkan juga rekonstruksi kecelakaan. Jadi, forensik bisa turut berkontribusi dalam berbagai bidang atau area yang saling berkolaborasi. Maka dari itu, studi forensik dianggap sebagai studi transdisiplin.
Kriminologi forensik memiliki cakupan yang sangat luas, nih! Cakupannya meliputi (1) psikiatri forensik yang melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki gangguan kejiwaan; (2) antropologi forensik yang mengidentifikasi jasad manusia yang tidak utuh; (3) komputer forensik yang menganalisis bukti digital dari bukti elektronik; (4) akuntansi forensik yang menganalisis dan melaporkan historis data atau laporan keuangan perusahaan; serta (5) linguistik forensik yang menjelaskan bahasa yang digunakan dalam tulisan tangan atau wacana.
ADVERTISEMENT
Tuh! Banyak, kan, cakupan studinya? Menarik, bukan? Bahkan, masih ada beberapa bidang forensik lain, seperti DNA forensik, kedokteran forensik, odontologi forensik dan berbagai studi lainnya. Jadi, bukan hanya kasus kejahatan saja yang marak, tetapi pengetahuan kita terkait analisis terhadap suatu kejahatan dalam suatu proses peradilan juga harus meningkat, dong! Kriminologi forensik nggak kalah penting dari studi-studi lain, kok! Bahkan, dunia forensik di Indonesia sudah semakin maju dengan dibentuknya Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia yang menaungi para kriminolog dan ahli forensik lainnya. Setelah selesai membaca informasi di atas, kamu semakin tertarik untuk menggali kriminologi forensik lebih mendalam, bukan?