Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten dari Pengguna
Menyoal Hak Buruh di Tengah Pandemi COVID-19
2 Mei 2021 5:47 WIB
Tulisan dari Thoriq Aziz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Secara langsung maupun tidak, sejatinya Virus COVID-19 telah mengubah banyak tatanan kehidupan manusia di dunia ini. Kita hampir setiap menit dan detik, disajikan berita-berita kematian maupun meningkatnya jumlah penderita COVID-19 sehingga ini sungguh menjadi masalah utama yang harus diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Jenis baru dari virus corona ini juga telah menyebabkan penurunan ekonomi secara drastis, di mana ada pembatasan secara tajam pergerakan manusia baik di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, pasar, dan pabrik, bahkan hingga lingkungan pendidikan dan ibadah. Kita telah diimbau secara saintifik dan medis untuk mempraktikkan jarak sosial demi keselamatan kita sendiri. Hal ini membantu meratakan kurva infeksi, mengurangi tekanan pada rumah sakit dan petugas kesehatan, dan memberikan waktu kepada para ilmuwan untuk melakukan penanganan-penangan dalam rangka mengembangkan vaksin melawan virus jenis baru ini.
Pada hari ini, Sabtu tanggal 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, di mana para buruh dan pekerja biasanya merayakan dengan menggelar demonstrasi dan protes di jalan-jalan besar, yang mana mereka menyerukan keadilan ekonomi dan sosial selama dekade terakhir ini. Wabah virus corona telah membawa kita ke persimpangan jalan dalam perjuangan panjang untuk melindungi hak-hak buruh itu.
ADVERTISEMENT
Sesungguhnya, virus ini telah menyingkap kerapuhan pembangunan masyarakat kita. Dalan hal ini, kita tidak dapat bertahan hidup tanpa pekerjaan mereka yang secara historis bekerja dalam pekerjaan yang memiliki risiko bahaya yang tinggi, bergaji rendah, dan memang kurang dihargai. Mereka tidak diragukan lagi berada di garis depan pertempuran ini, menggerakkan ekonomi, melakukan pembangunan dan produksi, namun hak mereka atas kesehatan, martabat, upah atau gaji yang mencukupi dan kondisi kerja yang adil harus diperjuangkan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan perlindungan hak-hak buruh di masa pandemi ini. Di antaranya ialah, pertama, pastikan bahwa para buruh kita itu mendapatkan akses kesehatan dan perawatan yang sama.
Epidemi telah menyoroti pentingnya hak atas kesehatan, yang mencakup penyediaan perawatan kesehatan yang berkualitas untuk semua lapisan masyarakat termasuk para buruh, terlepas dari di mana ia bekerja, berapa upahnya atau status sosial ekonominya. Pemerintah kita memang seyogyanya harus bergerak maju untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses menuju jaminan sosial, termasuk cuti sakit yang dibayar.
ADVERTISEMENT
Jangan sampai para buruh menjerit dan menangis karena hak-hak mereka untuk hidup tidak diberikan. Di samping mereka yang harus bekerja dengan pressure atau penuh tekanan, waktu kerja dengan sedikit istirahat, bahkan ada punishment berupa pemotongan haji atau reward, yang sebenarnya ini adalah gambaran dari perbudakan kontemporer.
Wabah virus COVID-19 sesungguhnya mengancam para buruh dan membawa mereka pada titik risiko yang lebih besar terhadap penularan karena pengapnya ruang kerja atau padat oleh jumlah buruh yang banyak.
Langkah yang kedua ialah memastikan keamanan bagi para buruh di tempat kerja mereka.
Di seluruh dunia, fakta petunjuk menyatakan bahwa lebih dari ribuan petugas kesehatan yang menghadapi wabah ini telah terinfeksi, dan bahkan banyak yang lainnya meninggal dunia karena kurangnya akses untuk memperoleh alat pelindung diri.
ADVERTISEMENT
Selain dihadapkan pada risiko kehilangan pekerjaan, atau berkurangnya pendapatan, para buruh juga dihadapkan pada kenyataan yang serius yakni infeksi virus corona. Bahkan tak hanya itu, mereka sekali waktu juga dihadapkan dengan paksaan bekerja tanpa peralatan pelindung di tengah meningkatnya angka penularan wabah penyakit ini.
Perusahaan dan pemerintah sepatutnya tidak boleh memaksa pekerja untuk memilih antara keselamatan dan mata pencaharian. Amnesty International menyerukan agar perlindungan hak asasi manusia yang mencakup hak-hak buruh atau pekerja ditempatkan di tengah semua tindakan pemerintah untuk menanggapi krisis.
Dalam Islam, terdapat ajaran wajibnya memperlakukan pekerja, para buruh dan pencari nafkah itu dengan perlakuan yang penuh dengan belas kasih dan kebaikan, tidak meremehkan hak-hak finansial mereka.
Saya bernasihat kepada diri saya pribadi dan pembaca sekalian, khususnya kepada pemilik kerja. Ketahuilah, para pekerjamu, buruhmu, kuli dan pesuruhmu itu tidak meninggalkan keluarga dan rumah mereka kecuali demi mata pencaharian. Kasihanilah mereka.
ADVERTISEMENT
Langkah yang ketiga untuk melindungi hak-hak buruh ialah memastikan soal jaminan keamanan terhadap mata pencaharian mereka. Wabah COVID-19 membawa dampak ekonomi yang memberikan tekanan berat pada kemampuan masyarakat untuk membeli makan, sewa rumah, dan layanan dasar lainnya. Para pekerja tidak boleh dibiarkan menanggung beban krisis ini sendirian.
Merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa rencana stimulus ekonomi mereka melindungi kelompok kemiskinan yang paling rentan. Paket bantuan negara harus menyasar orang-orang lemah dan membutuhkan, khususnya pekerja-pekerja atau para buruh di perekonomian informal. Diperlukan tindakan khusus yang menargetkan pekerja di sektor informal yang sejalan dengan hak atas jaminan sosial, agar mereka dapat memenuhi hak mereka atas standar hidup yang layak.
Di akhir goresan tinta ini, penulis tuliskan sebuah hadis Nabi SAW, “Carikan untukku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian diberi rezeki dan ditolong (dimenangkan) dengan sebab orang-orang yang lemah (di antara) kalian”. (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Nasai, Ahmad dan lain-lain).
ADVERTISEMENT
Bagi pemilik kerja hendaknya bersikap murah dan penuh kasih sayang kepada pekerjanya dan orang-orang lemah di sekelilingnya. Karena mereka para pemilik kerja itu dijadikan sukses dan kaya serta diberi rezeki, sebab keutamaan orang-orang lemah di sekeliling mereka yang telah bekerja sungguh-sungguh.
Ajaran agama memerintahkan untuk memperhatikan nasib kaum lemah sebagai sarana memperoleh kemudahan rezeki dan pertolongan Allah. Tidak elok bagi yang hidup berkecukupan memandang sebelah mata dan mengentengkan terhadap hak-hak hidup mereka.
Mari kembangkan dan terus asah belas kasih kita kepada sesama, paling tidak dengan memberikan kepada para dhuafa atau orang lemah, para buruh dan pekerja kita rasa aman. Semoga rida dan penjagaan Allah SWT menyertai kita semua. Amin.
Oleh Muh. Thoriq Aziz
ADVERTISEMENT