Konten dari Pengguna

Gelar Bukan Lagi Garansi: Mengurai Kesenjangan Pendidikan di Dunia Kerja

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Atthoriq Chairul Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah warga mencari informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga mencari informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Setiap tahun perguruan tinggi dan hierarki pendidikan melahirkan sarjana berharap dapat menjadi penyokong dalam memasuki dunia kerja sebagai upaya membangun karier untuk meningkatkan taraf hidup. Harapan setiap lapisan masyarakat instansi pendidikan yang melahirkan lulusan baru mendapatkan pekerjaan, salah satunya gelar akademik dipandang jadi "label" penting untuk mendapatkan pekerjaan layak.

Namun, menjadi pertimbangan ketika realitas lapangan tidak sesuai harapan, saat pelamar berusaha memasukkan lamaran kerja berkali-kali tanpa adanya kepastian, melihat belum sesuai bidang studi hingga kompetensi antar sesama. Keadaan seperti ini memunculkan pertanyaan, jika pendidikan dipertujukkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengapa gelar yang diperoleh berbanding lurus (menjamin) dengan kesempatan kerja?

Proses administrasi Lamaran Kerja salah satu perusahaan di Kota Padang (19/05/2025). Sumber: Atthoriq Chairul Hakim

Zaman sekarang persoalan tersebut tidak dijelaskan hanya melalui kurang kompeten atau belum siap menghadapi dunia kerja. Adapun ketika melihat secara objektif, saat standar industri dunia kerja semakin meningkat juga beragam, maka membutuhkan keahlian praktis yang kuat disertai kemampuan beradaptasi terhadap kebaharuan (perubahan). Lain hal banyak pertimbangan ketika seseorang dapat memasuki dunia kerja seperti melihat ketersediaan, proses rekrutmen ketat hingga kesenjangan kompetensi menentukan peluang seseorang agar dapat diterima.

Pengangguran dari lulusan perguruan tinggi tidak semata-mata dilihat dari kemampuan individu, namun perlu menilik bagaimana sistem pendidikan menghasilkan lulusan berkualitas dalam mengimbangi, hingga anggaran untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Gelar sarjana tetap penting, lebih kuatnya dapat diselaraskan kesempatan serta kesiapan sistem dalam menghubungkan pendidikan dengan profesionalitas.

Gelar Sarjana dalam Mengimbangi Pengangguran dan Persaingan Kerja

Beberapa bagian sistem kerja di Indonesia sarjana menjadi indikator penting untuk memenuhi kualifikasi memasuki dunia kerja. Seiring perubahan budaya kerja serta meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi juga ketat kompetensi, sekarang label sarjana bukan patokan kuat untuk mendapatkan pekerjaan cepat maupun sesuai bidang keilmuan. Kuatnya, sekarang pasar kerja memerlukan skill berkualitas, di mana tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, lebih lanjut berdampak terhadap organisasi dan persaingan antar sesama.

Hal ini menguatkan adanya jarak perguruan tinggi dengan realitas kerja semakin kompetitif, di mana PTN sebagai wadah mendapatkan mindset disertai keahlian belum menjamin menjadi jembatan langsung ke dunia kerja. Di sini lulusan tidak hanya bersaing sesama pencari kerja yang kompetitif, namun dituntut memiliki keahlian out of the box. Persoalan pengangguran belum sepenuhnya dapat dilihat dari seberapa tinggi pendidikan ditempuh, tetapi sejauh mana kualifikasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan kerja sehingga berdampak terhadap organisasi maupun masyarakat.

Umumnya secara horizontal atau vertikal sarjana merupakan pengangguran terdidik, namun seperti yang dijelaskan sebelumnya terdapat capaian pendidikan juga kesempatan kerja yang ada. Meskipun begitu, perguruan tinggi dapat melakukan perluasan peluang kerja misalkan menjalin kerja sama berupa mitra, akan tetapi dalam prosesnya tidak selalu berjalan mudah. Terdapat lulusan membutuhkan waktu panjang untuk mendapatkan pekerjaan, memanfaatkan waktu untuk beradaptasi dan skill serta refleksi progres, sebagian lainnya sudah mendapatkan kesempatan sesuai bidang keilmuan (Raihan dkk, 1386: 2025).

Lebih lanjut, sejauh ini keberhasilan dunia bukan diukur dari seberapa banyak lulusan dapat dihasilkan, tapi sejauh mana pengetahuan berbasis dunia kerja dapat diimplementasikan. Penyebab terjadinya kesenjangan ketika kebutuhan industri lebih cepat dari pada penyesuaian kurikulum, maka lulusan berisiko menghadapi ketidaksesuaian keterampilan yang menciptakan konflik pendidikan terhadap pekerjaan.

Paradigmanya perlu dibangun sistem terhubung yang kuat menjadi jembatan sistem pendidikan terhadap peluang kerja. Perguruan tinggi atau sistem pendidikan umumnya memiliki tanggung jawab untuk membangun lulus kompetitif, sayangnya tidak semua lulusan memiliki kesempatan sama, menimbang tingkat persaingan berbeda-beda. Untuk menemukan penyelesaian perlu adanya kebijakan dalam menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja secara konkret. Diperkuatnya kolaborasi antar pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat program peningkatan skill serta pengalaman seperti magang, proyek dan kemitraan dunia usaha. Belum sampai di situ perlu diciptakan upaya nyata lapangan kerja produktif inovatif, memperluas akses informasi yang didukung pelatihan untuk kebutuhan industri.

Tidak Sejalannya Kompetensi dengan Kebutuhan Industri

Persoalan mendasar terjadinya pengangguran belum sejalan kompetensi lulusan terhadap kebutuhan industri. Pendidikan tinggi menekankan sistem pembelajaran berorientasikan pada konteks akademik, tetapi di dunia industri lebih bersifat kompleks, di mana sistem kerja menuntut perpaduan teori dengan keterampilan praktis. Terdapatnya perbedaan antar kualifikasi terhadap kebutuhan menciptakan kesenjangan yang menyulitkan proses perekrutan maupun adaptasi di tempat kerja. Karena itu untuk penyerapan tenaga kerja belum cukup hanya meningkatkan jumlah lulusan, lebih jauh perlu dilakukan evaluasi relevansi pembelajaran terhadap perkembangan kebutuhan industri untuk membuka ruang kerja lebih luas.

Hal unik, adanya ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan jenis pekerjaan menjadi alasan untuk menghindari pengangguran. Situasi ketika seseorang tidak menemukan pekerjaan yang relevan dengan pendidikannya, maka memutuskan bekerja di sektor lain untuk memperoleh penghasilan demi memperoleh kebutuhan hidup. Keputusan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan alhasil mempertimbangkan indikator kebutuhan hidup. Parray (2017) menyatakan dalam Laporan Ketenagakerjaan Indonesia kurang relevannya antara pendidikan terhadap tuntutan pekerjaan menyebabkan pemanfaatan tenaga kerja kurang optimal, seperti dukung fasilitas. Keadaan ini memengaruhi produktivitas kerja berdampak menurunnya daya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi (Ardahana dkk, 1021: 2025).

Ketidaksesuaian ini terlihat pada fenomena seseorang memiliki pendidikan lebih tinggi dari kualifikasi kerja (overeducation), dan tingkat pendidikan lebih rendah dari kualifikasi (undereducation), namun pertimbangan spesifiknya dari kompetensi skill pelamar kerja. Jika hanya melihat keterhubungan kualifikasi dengan kebutuhan, maka sistem pasar kerja belum berjalan secara optimal. Ketidaksesuaian tersebut berdampak terhadap rendahnnya upah minimum memengaruhi kepuasan batin hingga pemanfaatan potensi sumber daya manusia dalam mendukung cita-cita organisasi. Keberhasilan kerja tidak hanya berpatokan pada kuantitas, ada perlunya memenuhi kualitas serta pengembangan karier.

Seiring perubahan kebutuhan kerja disertai perkembangan teknologi, industri turut menekankan keterampilan spesifik juga beragam. Cahyono dan Gunawan (2024) menegaskan penting soft skill seperti komunikasi, adaptasi dan fleksibilitas tetapi tidak sepenuhnya mendukung, maka dibutuhkan hard skill dalam menguatkan pemenuhan kebutuhan teknis dunia kerja. Gagasan ini menyokong sistem pendidikan untuk menciptakan individu matang serta implementasi pengetahuan dalam berbagai situasi.

Kebutuhan akan skill non teknis dengan pembelajaran akademik perlu sejalan, lanjutnya dunia industri perlu adanya kolaborasi dengan ruang pendidikan dalam memaparkan keterbukaan kebutuhan kompetensi untuk menjadi referensi dalam program pembelajaran. Sinergi itu perlu dibangun untuk memperkecil kesenjangan dalam menjembatani kesesuaian kompetensi dengan kualifikasi.

Sisi lain terjalinnya jembatan antara industri dengan sistem pendidikan, tidak menghasilkan lulusan konvensional, namun dapat fleksibel sembari beradaptasi dengan ekosistem yang telah diinovasikan. Selain adanya kolaborasi antar lembaga, individu sebagai tidak dituntut pintar dalam menguasai skill, namun cerdas dalam memanfaatkan peluang.

Konteks ini, ketika indikator dan output dihasilkan dari kolaborasi antar lembaga dalam berbagai kepentingan dengan memanfaatkan pemahaman secara kreatif serta inovatif, maka dapat ditentukan upaya mengatasi pengangguran dari maraknya kesenjangan antara sistem pendidikan terhadap kebutuhan industri. Sebab itu, kualifikasi dapat digunakan secara situasional untuk memperkecil ketidakoptimalan keterhubungan industri atas pendidikan.

Membangun Fondasi Kuat dari Bangku Kuliah ke Dunia Kerja

Membangun hubungan kuat dari bangku kuliah menuju dunia kerja bukan lah hal mudah, tidak hanya berfokus pada aspek akademis berorientasi nilai, namun perlu diperkaya kesiapan skill untuk menghadapi pasar kerja yang dinamis. Khususnya perguruan tinggi serta berbagai institusi pendidikan menghubungkan program pembelajaran dengan kebutuhan industri. Sebab itu mahasiswa semata-mata tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas institusi pendidikan, namun pemahaman terhadap apa fasilitas yang dipilih, lalu digunakan untuk membangun skill juga keterhubungan ke dunia industri.

Lebih jelas perlu adanya adaptasi proses peralihan, ketika seseorang mendapatkan keilmuan bersifat kolektif, perlu dikembangkan secara mandiri, baik itu dari segi skill yang telah didapatkan hingga jaringan sebagai penyokong. Perspektif lain, terjadinya situasi seperti ini seharusnya tidak dibebankan sepenuhnya kepada institusi pendidikan dan mahasiswa. Perlu ada dukungan nyata dari pemerintah dalam menyediakan ruang nyata sebagai peluang pengalaman juga mengembangkan potensi baru. Selain adanya kolaborasi pihak terkait, maka perlu adanya dorongan kuat (inisiatif) maka terjadinya transisi lebih terarah, sehingga gelar sarjana bukan hanya simbol, namun fondasi untuk mengembangkan kompetensi dan berkontribusi nyata.

Untuk membangun fondasi kuat tidak cukup hanya melakukan pembelajaran di ruang kelas, tetapi perlu adanya implementasi langsung di lingkungan industri. Hal ini didasarkan hasil survei oleh International Labour Organization (ILO) bersama Grid Network Desember 2019 terhadap 2.442 pemuda berusia 15-24 tahun kota di Indonesia. Survei tersebut menunjukkan bahwa 80,4% responden dapat memperoleh pekerjaan yang layak setelah lulus, berlandaskan pada skill kompetensi telah didapatkan selama menjalani sistem pendidikan (International Labour Organization: 2020)

Kemudian, mereka memiliki rasa percaya diri tersebut mayoritasnya telah mengikuti berbagai program transisi menuju dunia kerja seperti program magang dan pembelajaran berbasis praktisi industri. Temuan ini menguatkan bahwa jika sistem pendidikan memiliki hubungan kuat dengan dunia kerja maka berpotensi menumbuhkan kepercayaan diri dalam mengaplikasikan skill untuk kebutuhan pasar kerja. Pengalaman praktis merupakan hal penting dalam memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dan lulusan mengenai pengetahuan yang didapatkan di dunia pendidikan tidak sebatas wacana namun dapat diterapkan secara nyata. Seperti pengalaman Abiel Kristanto telah menjalani program magang di perusahaan kontraktor sehingga ia memperoleh gambaran jelas mengenai pekerjaan yang ditekuni yaitu arsitek junior dari segi teoritis maupun praktis mereka dapatkan langsung di tempat kerja.

Pemanfaatan ketersediaan wadah tersebut meningkatkan pemahaman bukan hanya mengenai alur dan tanggung jawab kerja, namun juga adaptasi cara berkomunikasi serta kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan berstandar profesional. Prosedur ini jika dijalani optimal maka dapat membantu mahasiswa atau lulusan mengenali kekurangan serta kelebihan dari kompetensinya. Sebab itu, hendaknya magang tidak sekadar persyaratan akademik, selanjutnya dijadikan proses pembelajaran terarah disertai tugas relevan sesuai bidang yang ditekuni.