MBG ke SPPG: Peran Negara Mengelola Lapar, dari Kebijakan Dapur

Anthropology I Jurnalisme. Jurnalis. Eks Antropologi Budaya ISI Padang Panjang.
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari Atthoriq Chairul Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu upaya strategis dalam menjawab serta mengoptimalkan persoalan gizi anak serta kualitas sumber daya manusia. Melalui program ini, negara tidak hanya sebagai perumus kebijakan, tetapi juga sebagai aktor secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Makanan, dalam konteks ini tidak hanya sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, melainkan juga medium intervensi kebijakan sarat dengan tujuan sosial, ekonomi, dan bahkan politik.

Kebijakan yang direncanakan atau diberlakukan tidak pernah berdiri sendiri, ia membutuh mekanisme untuk diterjemahkan ke dalam praktik. Dari sinilah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengambil peran penting sebagai unit operasional yang menjembatani gagasan dengan realitas. Melalui dapur SPPG, standar gizi dirumuskan secara nasional menjadi menu konkret lalu dikonsumsi oleh anak-anak setiap hari. Proses ini tidak hanya menjelaskan bagaimana menjalankan aturan, tetapi melibatkan adaptasi dengan kondisi lokal, ketersediaan sumber daya, serta dinamika sosial di lapangan.
Memahami MBG tidak hanya cukup pada level kebijakan, tetapi juga perlu dilihat bagaimana konsep tersebut dihidupkan melalui praktik SPPG. Relasi antara keduanya menunjukkan bahwa pemenuhan gizi adalah proses kompleks serta melibatkan interaksi juga koordinasi antara negara, institusi, juga masyarakat. Dari sinilah muncul pertanyaan lebih luas, ketika kebijakan tersebut dirancang secara terpusat, dapat bertransformasi dalam harmonisasinya dengan realitas sehari-hari, dan bagaimana pengalaman tersebut membentuk cara masyarakat memaknai makanan, gizi, dan peran negara dalam kehidupan mereka.
MBG muncul sebagai bentuk konkret intervensi negara dalam menjawab berbagai persoalan gizi di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini dilegitimasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024 menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan asupan makanan bergizi bagi siswa dari jenjang dasar hingga menengah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Melalui kebijakan ini, negara tidak hanya berperan untuk regulator, akan tetapi penyedia langsung kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, intervensi ini mampu menekan angka stunting, meningkatkan derajat kesehatan anak, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional (Sekretariat Kabinet RI, 2024)
Sudut pandang empiris, ketercukupan gizi memiliki hubungan erat dengan performa belajar anak. Studi Rahmah dkk. (2025) menunjukkan bahwa program makanan bergizi di sekolah dasar tidak hanya meningkatkan kehadiran siswa, serta berdampak terhadap semangat belajar serta capaian akademiknya. Sebaliknya, anak-anak dengan kondisi gizi kurang cenderung mengalami kelelahan, penurunan daya konsentrasi, serta kesulitan dalam memahami materi pembelajaran. Dalam konteks ini MBG tidak sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Persoalan gizi anak tidak dapat dilepaskan dari konteks ketimpangan sosial-ekonomi. Anak yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan bergizi rentan mengalami malnutrisi. Ditekankan juga bahwa MBG berfungsi menjadi mekanisme perlindungan sosial dengan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk konsumsi anak. Demikian, program ini memiliki dimensi ganda serta intervensi kesehatan sekaligus instrumen redistribusi kesejahteraan.
Implementasi MBG di tingkat lapangan tidak hanya menunjukkan kompleksitas tidak sederhana. Beberapa penelitian menunjukkan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan infrastruktur dapur, hambatan distribusi bahan pangan, hingga lemahnya koordinasi antar lembaga pelaksana. Tantangan seperti ini berpotensi menimbulkan ketimpangan akses antar wilayah dan institusi pendidikan. Kajian evaluatif, termasuk melalui pendekatan systematic literature review, menjadi penting untuk memahami dinamika implementasi sekaligus merumuskan strategi perbaikan. Peran unit operasional seperti SPPG menjadi krusial dalam ruang di mana kebijakan MBG diterjemahkan, dinegosiasikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Preferensi dan kebutuhan pangan sangat beragam memengaruhi efektivitas implementasi MBG di lapangan. Temuan dari Pusat Kajian Indonesia (2025) menunjukkan bahwa di sejumlah sekolah terutama di wilayah perkotaan dan kalangan menengah atas, makanan disediakan sering kali tidak dikonsumsi secara optimal atau ditolak siswa, bahkan di beberapa kasus menimbulkan gangguan kesehatan. Situasi seperti ini mengindikasikan adanya ketegangan antara standar gizi ditetapkan secara terpusat dengan selera serta kebiasaan makan bersifat lokal dan sosial. Persoalan gizi tidak semata-mata teknis, tetapi juga kultural, sehingga berimplikasi pada munculnya sisa pangan dalam program MBG.
Perdebatan mengenai desain kebijakan MBG juga menyentuh aspek efisiensi anggaran. Beberapa analisis menunjukkan bahwa program ini lebih difokuskan pada kelompok paling rentan, sekitar 20 persen populasi sasaran, maka kebutuhan anggaran dapat ditekan secara signifikan, bahkan dapat menghemat ratusan triliun rupiah per tahun. Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk sektor lain yang tidak kalah penting, seperti peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru, perbaikan infrastruktur sekolah, serta perluasan akses digital. Perbandingan dengan praktik di berbagai negara menunjukkan bahwa pendekatan lebih terarah sering kali dipilih, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal juga permasalahan sosial yang terjadi (Arif: 2026).
Ditegaskan lagi dari opini kompas.id, menyatakan pengalaman internasional memperlihatkan variasi pendekatan dalam program makanan sekolah. Negara seperti China dan Amerika Serikat cenderung menargetkan kelompok tertentu berdasarkan kerentanan ekonomi, sementara negara seperti Skandinavia menerapkan model universal dengan dukungan sistem kesejahteraan kuat. Brasil juga menerapkan program makanan sekolah dengan ekonomi lokal dengan peran petani sebagai pemasok utama. Perbandingan ini menunjukkan bahwa penyusunan kebijakan dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi juga kapasitas negara, sehingga tidak ada model yang sepenuhnya universal.
Perluasan cakupan MBG justru memunculkan persoalan baru dalam implementasi, terutama terkait skala dan struktur distribusi. Model dapur terpusat membutuhkan investasi besar berpotensi menciptakan ketergantungan pada aktor bermodal kuat, sekaligus membatasi partisipasi pelaku ekonomi lokal seperti petani kecil. Selain itu, rantai pasok yang panjang membuka peluang ketimpangan distribusi manfaat dan potensi praktik rente dalam pengelolaan program. Dalam situasi ini MBG tidak hanya berperan penting pada kebijakan gizi, namun sudah memasuki arena ekonomi dan politik, melibatkan berbagai kepentingan.
Kasus seperti ini mengakibatkan munculnya paradoks antara besarnya anggaran yang dialokasikan dengan capaian yang belum sepenuhnya. Fenomena sisa makanan dan rendahnya tingkat konsumsi di beberapa kelompok siswa bahwa efektivitas program masih perlu dievaluasi secara mendalam. Perbaikan desain kebijakan menjadi urusan sangat penting, tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran, tetapi untuk memastikan bahwa intervensi dilakukan benar-benar berdampak pada kelompok paling membutuhkan. MBG tidak sekadar persoalan teknokratis, melainkan refleksi dari pilihan politik tentang bagaimana negara mendistribusikan sumber daya dan menentukan prioritas pembangunan jangka panjang.
