Konten dari Pengguna

Tertarik Menjadi Humas Pemerintah? Ini Tugas dan Fungsinya

Thoriq Ramadani

Thoriq Ramadani

Ketua Umum Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) 2022-2024, Pranata Humas Ahli Muda Kementerian ESDM, dan inisiator @yukkejarpahala @esdmwriters

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Thoriq Ramadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kegiatan Forum Kehumasan Dewan Energi Nasional. Sumber: den.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Forum Kehumasan Dewan Energi Nasional. Sumber: den.go.id

Buat sebagian orang bekerja sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) khususnya humas pemerintah merupakan pekerjaan yang menyenangkan, seperti contohnya bertemu dengan banyak orang, menjadi juru bicara, dan mengelola sosial media. Apa hanya itu tugasnya? Simak penjelasan berikut.

Merujuk Peraturan Menteri (Permen) Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah dijelaskan bahwa humas pemerintah adalah lembaga Humas dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien. Hal itu, untuk mencipakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah.

Menurut Shannon A. Bowen (2012) mendefinisikan humas pemerintah adalah jenis fungsi komunikasi yang berhubungan dengan interaksi warga negara dengan pemerintah, badan legislatif, dan perpanjangan tangan pemerintah. Sedangkan, Alexander E. Hopkins (2015) Humas Pemerintah bisa dianggap versi ideal diplomasi publik, setidaknya untuk konteks domestik, karena Pemerintah mengidentifikasi dan mengklarifikasi argumen dengan publik, sehingga dapat membuat penilaian sendiri.

Suprawoto (2018) mengungkapkan beberapa hal yang ditekankan mengenai definisi humas pemerintah yaitu, humas pemerintah merupakan fungsi manajemen, aktivitas lembaga negara, melaksanakan fungsi komunikasi dan informasi. Selain itu, humas pemerintah sasarannya tidak hanya publik dan pemangku kepentingan saja, tetapi semua warga negara.

Tugas Humas Pemerintah

Tugas humas pemerintah diatur dalam Permen PAN RB No. 30/2011 tentang Pedoman Umum Tata kelola Kehumasan menyebutkan bahwa Tugas humas pemerintah yaitu melaksanakan komunikasi timbal balik antara instansi pemerintah dan publik yang terencana untuk menciptakan saling pengertian dalam mencapai tujuan demi memperoleh manfaat bersama, hal ini penting untuk menyampaikan pesan kebijakan dan program agar publik mendapatkan pemahaman yang baik.

Meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas publik, kebijakan dan program pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh publik, sehingga dapat diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh publik. Tugas humas pemerintah lainnya adalah meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi tentang kebijakan pemerintah, hal ini perlu semakin diperkuat tidak hanya pada tataran kementerian/lembaga/pemerintah daerah semata, melainkan juga pada pemangku kepentingan seperti media, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.

Selanjutnya, membangun citra dan reputasi positif instansi. Ini merupakan tugas yang krusial, di mana humas pemerintah tidak hanya membangun citra yang ada di publik, melainkan juga reputasi positif. Tugas ini bisa dilaksanakan dengan pola kerja yang melibatkan banyak pemangku kepentingan (sinergis) dan kerja sama (kolabrorasi) dengan berbagai pihak.

Fungsi Humas Pemerintah

Selain tugas, fungsi Humas Pemerintah juga diatur dalam Permen PAN RB No 30/2011 Tentang Pedoman Umum Tata kelola Kehumasan, yaitu membentuk, meningkatkan, serta memelihara citra dan reputasi positif instansi pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan instansi. Setelah membangun citra dan reputasi positif, humas pemerintah perlu untuk menjaga bahkan meningkatkan hal tersebut dengan melakukan program kehumasan yang berisikan kebijakan, program, dan kegiatan instansi pemerintah.

Fungsi lainnya adalah menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis. Perlunya menjaga hubungan baik merupakan fungsi mendasar humas pemerintah. Untuk dapat bekerja sama tidak hanya secara profesional, melainkan juga membangun hubungan baik yang personal begitu penting bagi humas pemerintah.

Fungsi menjadi penghubung instansi dengan publiknya, dapat menjadi dasar humas pemerintah menjadi juru bicara dan mengelola media sosial instansi pemerintah. Bagaimana kebijakan dan program instansi Pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui penyampaian informasi melalui berbagai kanal yang mudah diakses publik.

Melaksanakan fungsi manajemen komunikasi, yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemberian masukkan dalam pengelolaan informasi juga merupakan fungsi humas pemerintah. Melalui fungsi ini kegiatan humas pemerintah perlu direncanakan dengan matang, dilaksanakan dengan baik, dikendalikan atau diawasi dengan seksama dan dapat berikan masukkan atau rekomendasi agar program kehumasan selanjutnya dapat lebih efektif dan efisien.

Dari tugas dan fungsi yang ada tersebut, jika humas pemerintah menjalankan dengan baik melalui sinergi dan kolaborasi bersama kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan juga pemangku kepentingan, maka hubungan yang harmonis dengan publik melalui berbagai sarana kehumasan untuk menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah diharapkan dapat tercapai. Masih tertarik menjadi humas pemerintah?