Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Penyediaan Akses Layanan Kesehatan Berperan dalam Penanggulangan HIV/AIDS
5 Desember 2022 22:27 WIB
Tulisan dari Thuba Hkanifa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan. Kebutuhan kesehatan masyarakat harus dapat terpenuhi melalui penyediaan layanan kesehatan. Oleh karena itu salah satu indikator kesejahteraan masyarakat ialah kemudahan akses layanan kesehatan. Layanan kesehatan bukan hanya ditujukan pada penyakit yang umum tetapi juga bagi orang-orang yang rawan kesehatan seperti mengidap penyakit menular diantaranya HIV/AIDS.
ADVERTISEMENT
HIV/AIDS merupakan jenis penyakit menular yang terjadi pada kalangan masyarakat yang hingga saat ini vaksin atau obat yang efektif untuk mencegah serta mengatasi penyakit ini belum ditemukan. HIV adalah penyakit yang mana sistem kekebalan tubuh terserang oleh infeksi virus Human Immunodeficiency Virus sehingga ketahanan tubuh penderita menurun dan menyebabkan penyakit lain sangat mudah menginfeksi atau menyerang penderita. Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan kondisi stadium akhir dari infeksi HIV dan pada fase ini infeksi yang timbul sudah tidak mampu dilawan oleh tubuh.
Dapat dikatakan bahwa penanganan HIV yang tidak cepat, maka penyakit tersebut akan berkembang menjadi AIDS. HIV/AIDS tergolong penyakit yang serius. Selain mengancam nyawa karena masih belum ditemukannya obat atau vaksin yang efektif, penyakit ini juga beresiko pada kehidupan sosial penderita dimana dapat menimbulkan stigma dan juga diskriminasi terhadap penderita.
Menurut estimasi Joint United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS), pada tahun 2021 Indonesia memiliki jumlah orang yang hidup dengan HIV terbanyak di Asia Tenggara, yakni sekitar 540.000 jiwa. (katadata.co.id) Jumlah pengidap HIV ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Salah satunya ialah provinsi yang terkenal akan pariwisatanya yakni Provinsi Bali yang menduduki peringkat ke-6 kasus HIV tertinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kota Denpasar menduduki peringkat pertama kasus HIV/AIDS tertinggi di Provinsi Bali. Berdasarkan data dari Profil Kesehatan Kota Denpasar Tahun 2021 yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, pada tahun 2021 di Kota Denpasar terjadi kasus HIV sebanyak 804 kasus. Kasus HIV ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mana kasusnya 509 kasus. Sedangkan untuk kasus AIDS, dilaporkan kasus baru pada tahun 2021 sebanyak 253 kasus. Pada tahun 2021 ini kasus mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun 2020 kasus AIDS sebanyak 315 kasus. Dari total sebanyak 253 kasus AIDS di Kota Denpasar pada tahun 2021, sebanyak 74,3 % penderitanya berjenis kelamin laki-laki, sementara sebesar 25,7 % penderitanya berjenis kelamin perempuan. Selain itu pada tahun 2021 kematian penderita AIDS sebanyak 8 orang yang terdiri dari 1 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
ADVERTISEMENT
Tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar sebenarnya tidak mengherankan mengingat kota ini merupakan salah satu kota pariwisata yang banyak diminati oleh wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri sekalipun. Hal ini menyebabkan tingginya mobilitas penduduk di Kota Denpasar. Menurut Hugo (2000) dalam (Purwanigsib, 2013) adanya mobilitas penduduk di daerah-daerah tujuan wisatawan tidak menutup kemungkinan akan adanya aktivitas yang memicu penularan kasus HIV & AIDS. Tidak hanya menikmati keindahan alam dan budaya di Kota Denpasar, para wisatawan juga disinyalir melakukan aktivitas ikutan, misalnya prostitusi. Oleh karena itu Kota Denpasar termasuk wilayah yang memiliki resiko tinggi akan penularan HIV/AIDS. Di kota ini banyak tempat hiburan malam yang rawan akan transaksi penjaja seks atau lokalisasi serta buruh migran. Laporan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang menerangkan bahwa sebagian besar yakni sekitar 78,94 % penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks memperkuat hal ini. Kecamatan Denpasar Selatan utamanya wilayah Sanur, Kecamatan Denpasar Timur di wilayah Pasiran dan Padanggalak, dan Kecamatan Denpasar Utara di wilayah Lumintang dan Carik termasuk wilayah kecamatan yang berisiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS di Kota Denpasar. Dikatakan demikian karena wilayah-wilayah tersebut adalah lokalisasi wanita penjaja seks (WPS) terbesar di Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
Dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Denpasar terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan salah satunya penyediaan akses layanan kesehatan pada orang dengan HIV/AIDS. Dilansir dari website resmi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, terdapat banyak jenis layanan kesehatan untuk orang dengan HIV/AIDS, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun LSM. Diantaranya KB & Kespro, layanan konseling, layanan VCT, diagnosa dan pengobatan IMS, care and support, kondom outlet, pemeriksaan laboratorium, penyuluhan PMTCT, terapi ol, ARV treatment, NEP (program jarum suntik), terapi metadon, pelatihan klien dan PL, yoga, pertemuan wali, rehabilitasi narkoba, pendampingan, laboratorium untuk pemeriksaan IMS dan HIV, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), penanganan KTD, mobile VCT dan IMS, tranfusi darah, KIE Kespro, KIE ketahanan keluarga, KIE HIV/AIDS, KIE IMS, HIV/AIDS bagi petugas kesehatan, pemberian mikronutrien kepada orang dengan HIV/AIDS, dukungan sebaya, kelompok dampingan sebaya (KDS), pemeriksaan penyakit kulit dan kelamin, harm reduction, dan penjangkauan.
Upaya penanggulangan HIV/AIDS berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2006 meliputi promosi, pencegahan, konseling dan tes sukarela rahasia, pengobatan, perawatan dan dukungan. Layanan-layanan tersebut baik oleh pemerintah Kota Denpasar maupun LSM telah disediakan.
ADVERTISEMENT
Layanan kegiatan komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE) mengenai IMS dan HIV/AIDS dan Kespro dapat diberikan kepada anak sekolah, remaja, dan masyarakat umum untuk mendorong perilaku hidup sehat dalam upaya promosi kepada masyarakat untuk menghindar dari perilaku yang berpotensi terhadap penularan HIV/AIDS.
Penyuluhan yang intensif terhadap penggunaan kondom setiap hubungan seks beresiko serta penyediaan kondom outlet perlu dilakukan kepada kelompok yang rentan terhadap penularan seperti wanita penjaja seks (WPS) maupun penderita HIV/AIDS dengan tujuan agar perilaku seksual masyarakat berubah sehingga penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual dapat dicegah.
Rehabilitasi narkoba, terapi Ol dan terapi metadon, NEP (program jarum suntik), harm reduction dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik yang terpapar HIV dengan melepaskan ketergantungan secara berkala pada kalangan pemakai narkoba suntik.
ADVERTISEMENT
Sementara layanan KB, penanganan KTD, penyuluhan PMTCT dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan HIV/AIDS oleh ibu hamil positif HIV kepada bayi yang dikandung. Layanan konseling, layanan VCT, diagnose dan pengobatan IMS, mobile VCT dan IMS, pemeriksaan penyakit kulit dan kelamin dapat dilakukan tergantung dari kesadaran dan kemauan penderita untuk melakukan konseling dan tes secara rahasia. Layanan-layanan ini dilakukan dengan harapan agar kasus HIV/AIDS dapat ditemukan sejak dini sehingga penyakit yang diderita tidak mencapai tahap stadium yang parah.
Sementara layanan ARV treatment, transfusi darah, serta pemberian mikronutrien kepada orang dengan HIV/AIDS dilakukan sebagai upaya perawatan dan pengobatan dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Sedangkan care and support, pertemuan wali, pendampingan, laboratorium untuk pemeriksaan IMS dan HIV, KIE ketahanan keluarga, dukungan sebaya dan kelompok dampingan sebaya (KDS) adalah layanan yang diberikan sebagai upaya penanggulangan HIV/AIDS yang berupa pemberian dukungan kepada orang dengan HIV/AIDS dan juga keluarganya sebagai support system agar dapat menerima keadaannya dan juga menciptakan kondisi dimana orang dengan penderita HIV/AIDS beserta keluarganya tidak merasa mendapat stigma, diskriminasi dan pengucilan oleh orang lain. Selain itu dukungan terhadap orang dengan HIV/AIDS memiliki tujuan agar kehidupan sosial ekonomi yang layak dan juga produktif tetap bertahan pada diri mereka setelah mereka penyandang HIV/AIDS.
ADVERTISEMENT
Layanan-layanan kesehatan tersebut tersedia di berbagai wilayah Denpasar mulai dari Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Utara, dan Denpasar Barat. Untuk itu maka orang dengan HIV/AIDS tentunya akan mudah mengakses layanan kesehatan tersebut. Lokasi penyediaan layanan kesehatan dapat dijangkau dimanapun dirinya berada atau tinggal.
Walaupun akses terhadap layanan kesehatan pada orang dengan HIV/AIDS telah tersedia, namun bukan berarti setiap orang dengan HIV/AIDS bersedia mengakses layanan kesehatan tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan orang dengan HIV/AIDS enggan mengakses layanan kesehatan yang disediakan untuk untuknya, salah satunya stigma dan diskriminasi. Masyarakat kerapkali memandang penyakit HIV/AIDS dengan konotasi yang negatif. Penyakit HIV/AIDS kerapkali dianggap sebagai penyakit “kutukan” atas perilaku penderita HIV/AIDS yang bertentangan atau menyimpang dari norma yang ada di masyarakat. Adanya anggapan ini bukan tanpa alasan. Penularan HIV/AIDS yang dominan ialah melalui perilaku-perilaku yang menyimpang dari norma yang ada di masyarakat seperti hubungan seks yang berganti-ganti pasangan atau hubungan seks dengan sesama jenis. Selain itu penularan HIV/AIDS juga melalui jarum yang digunakan secara bergantian yang biasanya dilakukan oleh pengguna narkoba. Oleh karena itu dalam masyarakat terdokrin bahwa seseorang yang terkena HIV/AIDS berarti orang tersebut melakukan perilaku penyimpang. Sama halnya dengan orang dengan HIV/AIDS yang tertular dari ibunya sejak di kandungan. Tidak sedikit dari mereka yang mendapat stigma akibat imbas dari perilaku orangtuanya. Karena stigma inilah, orang dengan HIV/AIDS dikucilkan yang berujung pada diskriminasi. Dengan meluasnya stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS di masyarakat, penderita penyakit ini menjadi enggan mengakses layanan kesehatan tersebut agar penyakit yang dideritanya tidak diketahui oleh orang lain karena pada dasarnya penyakit ini tidak tampak secara fisik, sehingga stigma dan diskriminasi tidak menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
Penyediaan layanan kesehatan merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi HIV/AIDS. Namun adanya stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS justru menyebabkan orang dengan HIV/AIDS enggan mengakses layanan tersebut. Hal ini tentunya menjadi kendala dalam penanggulangan HIV/AIDS. Untuk itu mindset terhadap orang dengan HIV/AIDS perlu dirubah dan masyarakat seharusnya berempati dan peduli terhadap penderita untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, menjaga psikis, dann dapat memotivasi mereka dalam menghadapi penyakit yang dideritanya.
DAFTAR PUSTAKA
Dinas Kesehatan Kota Denpasar. (2022). Profil Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tahun 2021.
KPA Kota Denpasar. (n.d.). Layanan Terkait HIV/AIDS di Kota Denpasar. kpa.kotadenpasar.go.id.
Lestari, T. R. P. (2013). Kebijakan Pengendalian HIV/AIDS di Denpasar. Kesmas: National Public Health Journal, 8(1), 45. https://doi.org/10.21109/kesmas.v8i1.341
ADVERTISEMENT
Marlinda, Y., & Azinar, M. (2017). Perilaku Pencegahan Penularan Hiv/Aids. Jurnal of Health Education, 2(2), 1–9. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jhealthedu/
Purwaningsib, S. S. (2013). ( Population Mobility and Spread of Hiv & Aids : Cases in Bali Province ). 8(2), 105–116.
Badan Pusat Statistik. (2022). Kota Denpasar Dalam Angka , Denpasar Municipality in Figures 2022.
Ahdiat, A. (2022, September 22). Indonesia Punya Pengidap HIV Terbanyak di Asia Tenggara. Retrieved from katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/22/indonesia-punya-pengidap-hiv-terbanyak-di-asia tenggara#:~:text=Menurut%20estimasi%20Joint%20United%20Nations,sekitar%20540.000%20jiwa%20pada%202021.