Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Urgensi Kesetaraan Gender di Indonesia
26 Mei 2022 7:02 WIB
Tulisan dari TIA OCTO YUNETA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa sih itu kesetaraan gender? Pastinya tidak asing di telinga kita. Namun apakah kita tau apa itu kesetaraan gender? Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), kesetaraan diambil dari kata setara, masih dalam perihal yang setara. Setara disini merupakan sesuatu yang sejajar, sama tingkatnya, sepadan atau seimbang. Sedangkan gender menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah jenis kelamin. Namus, gender disini yang dimaksudkan adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.
Kesetaraan gender sering dikenal juga sebagai keadilan gender, yaitu pandangan manusia bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak di diskriminasi berdasarkan gender baik perempuan maupun laki-laki yang mengacu pada hak, tanggung jawab dan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Tujuan dari kesetaraan gender itu sendiri adalah agar tiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam masyarakat, di dalam berbagai bidang tanpa harus memandang gender serta mengakhiri segala bentuk diskriminasi yang ada.
ADVERTISEMENT
Kesetaraan gender di Indonesia sendiri dipelopori oleh R.A sejak tahun 1908. Dahulu R.A Kartini memperjuangkan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam bidang pendidikan sebagai wujud perlawanan ketidakadilan pada perempuan pada saat itu. dari hal tersebut kita tahu bahwa kesetaraan dan keadilan gender tidak muncul begitu saja, melainkan dari zaman kolonial sudah muncul kesetaraan gender.
Dalam kehidupan sekarang kesetaraan gender sering menjadi masalah sosial yang kerap kali terjadi. Banyak kasus yang terjadi akibat dari kesetaraan gender ini, contoh kasus dari kesetaraan gender yang seringkali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari yang kerap kali terjadi di masyarakat yaitu berupa ketidakadilan gender yang membedakan perempuan dan laki-laki. Berikut beberapa contoh kasus ketidakadilan gender yang ada di masyarakat seperti; perempuan sebagai korban kekerasan fisik (dipukul dan ditampar), perempuan sebagai korban kekerasan seksual, anggapan bahwa perempuan tugas pokoknya hanya mengurus rumah tangga dan laki-laki hanya bekerja mencari nafkah, dan diskriminasi bahwa perempuan tidak harus berpendidikan tinggi dan harus bisa memasak sedangkan laki-laki harus berpendidikan tinggi dan harus harus bekerja di luar, dsb.
ADVERTISEMENT
Ketidakadilan gender yang terjadi di dalam masyarakat ini, sangatlah merugikan perempuan. Hal itu terjadi, karena anggapan bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga maupun dalam masyarakat memang harus berbeda dan ada pula anggapan bahwa perempuan lebih lemah daripada laki-laki. Akan tetapi pada hakikatnya kedudukan perempuan dan laki-laki itu sama, hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa takut, dan bebas untuk menentukan pilihan hidup. Buktinya seorang perempuan dapat mengejar pendidikan tinggi sesuai dengan kemauannya dan dapat mencapai cita-cita yang diinginkan, serta para single parent dapat bekerja layaknya seorang suami (laki-laki) untuk menafkahi keluarganya hingga bisa menjadi wanita karir.
Berbagai cara juga telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi kasus kesetaraan gender yang terjadi, seperti; dibentuknya undang-undang yang membahas tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (UU No. 7 Tahun 1984). Tak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan kesempatan bagi perempuan untuk maju dalam bidang politik agar bisa terjadinya keseimbangan dalam jabatan dan posisi penting bagi perempuan dan laki-laki. dengan itu, negara dapat menjalankan fungsinya untuk melindungi semua masyarakatnya baik itu perempuan maupun laki-laki.
ADVERTISEMENT
Dalam usaha menghilangkan kesetaraan gender, perempuan juga harus berani berbicara tentang ketidaksetaraan yang telah dialaminya. Perempuan juga harus membuktikan bahwa perempuan juga bisa bekerja seperti pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki seperti dalam hal memimpin. Perempuan dapat memimpin seperti laki-laki, contoh dari pemimpin perempuan masa kini adalah Tri Rismaharini yang pernah menjabat sebagai walikota Surabaya dan sekarang menjadi menteri sosial.
Kesetaraan gender merupakan anggapan semua orang ada pada kedudukan yang sama dan sejajar (adil), baik itu perempuan maupun laki-laki. Kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat ini tentunya mengacu pada kesetaraan hak, tanggung jawab, kesempatan, dan perlakuan serta penilaian baik perempuan maupun laki-laki. Jika dalam masyarakat dapat mencapai setara maka diskriminasi gender ini akan berkurang dan lama kelamaan akan menghilang.
ADVERTISEMENT
Begitu banyaknya kasus diskriminasi gender yang ada di masyarakat membuat kesetaraan gender itu begitu penting dalam kehidupan masyarakat bernegara. Dari penjelasan yang telah dijabarkan, kita tahu mengapa kesetaraan gender itu dianggap penting dalam masyarakat? Kesetaraan gender dalam masyarakat dianggap penting karena, ketika dalam masyarakat bisa mewujudkan kesetaraan gender maka artinya manusia dapat dan berhasil menjunjung persamaan hak sebagai manusia tanpa membedakan gender baik perempuan maupun laki-laki. Tak hanya itu, kesetaraan gender juga bisa berguna untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, serta pelecehan yang sering dialami oleh perempuan di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan bernegara kesetaraan gender juga dapat memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan negara dapat memerintah secara efektif. Ketika kesetaraan gender atau keadilan gender sudah berhasil diwujudkan, maka hal itu akan berdampak positif pada negara seperti kualitas kehidupan yang akan meningkat karena tingkat kriminalitas dan kemiskinan yang menurun dan iklim demokrasi yang baik pada negara itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Tia Octo Yuneta, Mahasiswi Sarjana Teknik Industri ITTP