Menanti Tindak Tegas dari Pemerintah

Biarawan Ordo Kapusin Provinsi Medan (OKPM). Anggota Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kapusin Medan. Penulis Opini.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Agustian Ganda Putra Sihombing tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

LEBIH kurang dua bulan lagi, Tahun Yubileum 2025 yaitu tahun yang oleh Paus Fransiskus (1936-2025) dalam Spes non Confundit disebut sebagai tahun harapan bagi dunia, Gereja, dan seluruh ciptaan berakhir. Fransiskus, meminjam bahasa Rasul Paulus, menyerukan agar harapan digantungkan pada Allah. Mengapa? Karena hanya di dalam Allah, harapan akan tumbuh dan berkembang dalam kasih dan keadilan. Meski sulit dimengerti secara manusiawi, iman memampukan manusia untuk memahami lewat tanda mukjizat.
Lain cerita dengan harapan yang digantungkan pada pemerintah. Akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah di Indonesia, misalnya, sudah menjadi bukti bagaimana harapan tidak terwujud demi kebaikan bersama (bonum commune). Demonstrasi dan penjarahan rumah-rumah pejabat pemerintah menjadi aksi berani yang terjadi karena kekecewaan masyarakat tak kunjung ditanggapi dengan serius.
Di Tanah Batak, saat ini, konflik antara masyarakat adat dan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) belum menemukan ujung. Perusahaan pulp besar itu terus beroperasi di lahan yang sebagian besar tumpang tindih dengan tanah ulayat adat. Bagi orang Batak, tanah bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan identitas, napas, dan warisan hidup yang mengikat generasi.
Pengaduan sudah disampaikan oleh masyarakat kepada beberapa pihak yang dirasa memilik power seperti Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI pada 9 September 2025 dan berlanjut di dalam kunjungan kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Utara pada 3 Oktober 2025. Aspirasi dalam bentuk demonstrasi pun disampaikan di depan Mapolda Sumatera Utara pada 6 Oktober 2025. Pihak DPR RI berjanji akan mengusut tuntas pengaduan. Pihak PT TPL berjanji akan membuka portal dan menimbun jalan menuju ladang masyarakat yang telah digali dengan alat berat. Akan tetapi, janji tidak ditepati. Dimanakah pemerintah yang seharusnya menjadi teman bagi masyarakat kecil saat ini berada?
Masalah yang terjadi bukan sekadar tumpang tindih lahan adat, namun penggundulan hutan untuk eukaliptus monokultur menurunkan daya dukung lingkungan seperti air mengering, sungai tercemar, dan udara yang tidak sejuk. Tanah yang sebelumnya subur berubah menjadi tandus. Satwa liar terusir dari habitat. Danau Toba pun menjadi tidak sehat.
Ada luka sosial yang tak kalah berat. Terjadi kriminalisasi terhadap warga yang menolak operasi perusahaan. Tekanan dari aparat. Ketegangan antarkelompok masyarakat. Semua ini menggambarkan betapa dalam ketimpangan kuasa antara rakyat dan industri. Tentu, pihak yang lemah menjadi objek yang disalahkan, sementara yang kuat dilindungi. Di tengah ini, pemerintah seolah memilih diam.
Negara yang tak boleh diam
Bungkamnya negara bukanlah tanda netralitas. Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menegaskan bahwa, ’bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. Namun, dalam realita yang terjadi adalah sebaliknya. Keadilan telah dibalikkan menjadi privilese bagi yang memiliki kekuatan ekonomi.
Tindakan PT TPL yang menutup akses rakyat dan merusak tanah adat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Apabila pemerintah tetap membiarkan, negara akan kehilangan legitimasi moral sebagai pelindung rakyat kecil.
Ada satu pesan yang semestinya dipahami dalam Tahun Yubileum ini, yaitu mengoptimalkan pertobatan sosial. Elemen pemerintah dan masyarakat mesti melakukan perbaikan diri atas kelalaian dan pelanggaran yang sudah tampak di depan mata. Paus Fransiskus menulis bahwa, ”Harapan tidak mengecewakan karena kasih Allah telah dicurahkan dalam hati kita”.
Harapan tersebut pun diperdalam oleh Paus Leo XIV dalam Dilexi Te. Pertobatan mesti terarah kepada kaum miskin dan tertindas, sebab di dalam kelompok inilah wajah Allah hadir. Maka, kasih sejati mesti diupayakan oleh pemerintah di tengah konflik lewat keberanian memihak yang lemah dan tertindas (option for the poor), bukan sebaliknya diam.
Gereja telah mencoba mewujudkan keberpihakan secara konkret: mendampingi masyarakat adat, melawan pengrusakan hutan, dan menanamkan kesadaran ekologis bahwa ciptaan adalah saudara. Suara profetik Gereja tentu tidak akan bergema kuat, bila negara menutup telinga. Sebab, dalam Bulla Spes non Confundit, Paus Fransiskus tetap menekankan sinergi antara Gereja dan pemerintah.
Sumpah pemuda dan harapan yang bergerak
Akhir Oktober ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 97 dengan tema ”Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema sesungguhnya memanggil pemuda-pemudi Indonesia untuk bersatu melawan ketidak-adilan dan penjajahan. Saat ini, penjajahan yang ada di Indonesia adalah penindasan terhadap masyarakat kecil di tanah mereka sendiri oleh pihak yang kuat bahkan pemerintah sendiri.
Di tengah luka ekologis dan sosial yang sedang membelah masyarakat, semangat Sumpah Pemuda harus dibacakan ulang: bertanah air satu, tanah air Indonesia. Tanah Indonesia harus dilindungi dari perampasan dan pengrusakan. Terlebih, bila mengakibatkan kesengsaraan yang mengantar masyarakat kepada pintu kematian.
Pemerintah seyogyanya merangkul rakyatnya untuk menumpas ketidakadilan. Dalam konteks ’penjajahan’ oleh PT TPL, pemerintah mesti berani untuk pertama, melakukan audit dan evaluasi independent terhadap seluruh konsesi PT TPL dan dampak sosial-ekologisnya. Kedua, memulihkan akses masyarakat adat ke lahan dan sumber air yang dirampas. Ketiga, menetapkan undang-udang atas hak ulayat dan perlindungan terhadap pembela lingkungan. Keempat, merehabilitasi ekosistem Danau Toba secara partisipatif bersama masyarakat lokal. Kelima, menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar.
Sudah saatnya pemerintah hadir dan mengambil langkah yang bukan sekadar administratif, tetapi bermoral. Inilah salah satu cara konkret menuju harapan yang tidak mengecewakan.
Yubileum dan Sumpah Pemuda secara bersamaan memanggil bangsa ini untuk bergerak aktif kepada keadilan, bukan berbicara aktif tentang konsep keadilan. Apabila pemerintah berani berdiri bersama masyarakat kecil, Yubileum menjadi tahun rahmat dan Sumpah Pemuda menemukan jiwanya. Akan tetapi, jika negara hanya diam, dua momentum sakral ini tidak akan mampu mendobrak ketidakadilan.
Harapan, kata Paus Fransiskus, tidak mengecewakan. Harapan akan hidup bila roh keberanian untuk berpihak pada kebenaran dikobarkan. Bersama dengan tanah yang terluka, suara yang diabaikan, masyarakat kecil akan tetap berseru: ”Kami menanti tindakan tegas dari pemerintah demi Indonesia yang adil, lestari, dan bersatu!” Sic fiat!
AGUSTIAN GANDA PUTRA SIHOMBING OFMCAP (Anggota Yayasan KPKC Kapusin Medan)
