Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perceraian Yang Diakibatkan Karena Judi Online
20 Oktober 2024 13:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari TIARA FIDA SALMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah tidak asing bagi kita semua apa itu judi online atau yang kerap kali disebut judol. Judi online adalah aktivitas bermain game di internet dengan uang sebagai taruhan. Judi online ini tentu saja di haramkan dalam agama Islam. Perceraian salah satu hal yang tidak diinginkan seseorang.
ADVERTISEMENT
Populernya judi online awalnya hanya untuk sebagai bentuk hiburan semata. Namun nyatanya sebagian besar orang yang bermain judi online ini tidak hanya untuk hiburan, melainkan di salah gunakan untuk hal lain. Data menunjukkan 3,2 juta orang Indonesia terlibat judi online. Judi online juga ternyata menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkapkan, bahwa hampir seluruh Indonesia telah terpapar judi online Di Indonesia sendiri, praktik judi online secara tegas dan resmi di larang oleh seperti yang telah dipaparkan di dalam UUD No.7 tahun 1974 pasal 1 yang menyatakan bahwa praktik judi online ini adalah bentuk suatu kejahatan.
Apakah kalian tahu mengapa judi online bisa menjadi penyebab meningkatnya perceraian?
ADVERTISEMENT
Sebagian besar gugatan cerai ini dilakukan oleh sang istri. Penyebab istri menggugat cerai suaminya karena suami terlilit hutang yang sangat banyak maupun pinjaman online (pinjol), suami yang juga sudah kecanduan judi online nyatanya tidak lagi melakukan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga.
Pasangan rumah tangga yang terlibat dalam melakukan judi online ini cenderung memiliki gangguan hubungan komunikasi yang tidak harmonis dalam rumah tangganya seperti terjadinya perselisihan antar pasangan, hilangnya kepercayaan antara suami dan istri, ketidakseimbangan masalah keuangan, dan lainnya.
Tahukah kamu apa dampak dari judi online ini?
Dampak judi online ini sangat luas, bisa berdampak terhadap berbagai aspek, seperti ekonomi, keluarga, maupun sosialnya. Pasangan rumah tangga yang terlibat dalam melakukan judi online ini cenderung memiliki gangguan hubungan komunikasi yang buruk di dalam rumah tangganya seperti terjadinya perselisihan antar pasangan, hilangnya kepercayaan antara suami dan istri, ketidakseimbangan masalah keuangan, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Penyebab judi online tentunya tidak hanya berdampak kepada suami atau istri saja, tetapi juga terhadap anak – anak mereka. Anak-anak mereka biasanya akan kehilangan keharmonisan keluarga yang utuh sebelumnya, kurangnya kasih sayang, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, judi online juga berpengaruh kepada masalah kesehatan mental, masalah finansial keluarga, kurangnya keharmonisan keluarga, dan lain sebagainya.
Badan Pusat Statistik (Bps) mencatat terdapat kasus perceraian yang disebabkan karena judi online sebanyak 1.572 pada tahun 2023 dan juga 648 kasus pada tahun 2020. Yang paling tinggi di tempati oleh wilayah Jawa Timur dengan kasus perceraian sebanyak 415 kasus, disusul dengan Jawa barat sebanyak 209 kasus, di urutan ketiga ditempati oleh Jawa Tengah sebanyak 143 kasus, Sumatera Utara sebanyak 143 kasus, Banten sebanyak 109 kasus, Lampung sebanyak 81 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 60 kasus, DKI Jakarta sebanyak 57 kasus, Kalimantan Timur sebanyak 55 kasus, dan masih banyak lagi yang belum terdeteksi.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya pemerintahan setempat sudah mengadakan program untuk menangani perceraian seperti ini. Sayangnya pemerintah kurang tegas dalam pelaksanaan program tersebut, hanya saja pemerintah perlu menggalakkan pelaksanaan program tersebut agar pasangan-pasangan rumah tangga diluar sana memahami dampak-dampak dari perceraian ini.
Alangkah baiknya jika kita suntuk ataupun ingin mencari hiburan, carilah hiburan yang menguntungkan seperti, menghabiskan waktu liburan kita untuk liburan bersma keluarga, camping, ataupun bisa juga dengan naik gunung, dan lain – lain. Itu bisa menjadi acuan untuk menghindari kita dari pengaruh buruknya judi online.
Tiara Fida Salma
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Hukum Keluarga