Minat Baca Rendah: Bukan Karena Malas, Lantas Karena Apa?

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta Program Studi Pendidikan Bahasa Mandarin
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Tiara Hanum Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak orang, bahkan masyarakat Indonesia sendiri, menganggap bahwa bangsa ini malas atau tidak suka membaca. Namun, apakah rendahnya minat baca benar-benar hanya disebabkan oleh faktor malas?
Anggapan tersebut kemudian ditarik menjadi sebuah kesimpulan: orang Indonesia malas membaca. Padahal, minat baca bukanlah sesuatu hal yang bisa muncul begitu saja di dalam diri seseorang. Minat itu akan tumbuh seiring adanya kemudahan untuk menjangkau buku-buku, adanya ruang baca yang nyaman, serta lingkungan yang menghargai kegiatan membaca itu sendiri. Oleh karena itu, rendahnya minat baca di Indonesia seharusnya tidak serta-merta disalahkan kepada pribadi seseorang, melainkan perlu dilihat mengenai persoalan akses dan dukungan dari lingkungan.
Sebagai mahasiswa yang hampir setiap hari berada di lingkungan kampus, kebiasaan membaca juga sangat dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas. Perpustakaan yang lengkap, nyaman, mudah diakses, dan memiliki koleksi yang relevan dengan kebutuhan akademik menunjukkan bahwa perpustakaan memiliki peran penting bagi mahasiswa. Sebaliknya, jika buku yang dibutuhkan sulit untuk ditemukan, ruang baca yang terbatas, atau layanan digital yang belum memadai, minat membaca bisa saja semakin menurun.
Namun, persoalan keterbatasan fasilitas literasi tidak hanya terjadi di perguruan tinggi. Pada tingkat sekolah, ketimpangan akses literasi jauh lebih nyata dan memiliki akar persoalan yang lebih dalam. Tidak semua sekolah memiliki perpustakaan yang memadai. Beberapa kajian menunjukkan bahwa dari 147.503 sekolah dasar, hanya sekitar 90.642 atau 61,45 persen yang memiliki perpustakaan. Artinya, masih banyak anak-anak yang tumbuh tanpa adanya ruang baca yang layak di sekolah atau di lingkungannya.
Kondisi tersebut bukan hanya persoalan fasilitas, tetapi juga persoalan keadilan. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila kelima: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Keadilan bukan hanya sekadar pemerataan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesempatan untuk berkembang. Anak yang terlahir di kota besar bisa dengan mudahnya menemukan toko buku, perpustakaan umum, maupun akses internet. Sementara itu, anak di daerah terpencil dapat menghadapi banyak keterbatasan dalam hal buku, listrik, jaringan internet, dan tenaga pustakawan. Kesenjangan itu jika dibiarkan secara terus-menerus, kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan juga tidak akan tersebar secara adil.
Persoalan ini juga sangat erat kaitannya dengan UUD NRI 1945. Dalam pasal 31 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Literasi merupakan bagian penting dari hak tersebut. Membaca adalah kemampuan untuk memahami informasi, berpikir kritis, dan mengambil keputusan, bukan hanya sekadar kemampuan mengenali huruf. Ketika negara belum mampu menyediakan fasilitas literasi secara merata, maka hak pendidikan yang disebutkan itu belum sepenuhnya terpenuhi.
Selain itu, pemerataan literasi juga berkaitan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia memiliki ribuan pulau, ratusan bahasa daerah, serta keberagaman budaya dan kondisi sosialnya. Buku bacaan perlu hadir dalam bentuk yang sesuai bagi masyarakat setempat, termasuk buku anak yang mengangkat tema kearifan lokal, cerita rakyat, dan bahasa daerah. Hal itu memberikan lingkungan literasi yang inklusif dan dapat memperkuat rasa kepemilikan terhadap keberagaman di Indonesia.
Selain tanggung jawab negara, pemerataan literasi juga memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, dan individu. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang membiasakan membaca cenderung lebih mudah mengembangkan minat baca. Guru juga berperan menjadikan membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan, bukan hanya sekadar kewajiban untuk memenuhi penilaian akademik. Namun, tanggung jawab terbesar untuk menciptakan akses yang setara tetap dipegang oleh negara. Negaralah yang mengatur anggaran, membangun fasilitas, menyiapkan tenaga pustakawan, dan memastikan bahwa layanan pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu memandang literasi sebagai investasi jangka panjang. Bukan hanya berbentuk lomba, seminar, atau kegiatan seremonial lainnya. Ia harus dibangun sebagai ekosistem yang hidup: buku yang tersedia, tenaga pustakawan yang kompeten, internet yang terjangkau, serta ruang aman bagi anak dan mahasiswa untuk melakukan kegiatan literasi.
Pada akhirnya, rendahnya minat baca bukan bukti bahwa bangsa Indonesia ini malas. Ini merupakan cermin bahwa masih banyak rintangan yang membuat seseorang sulit untuk memulai dan mempertahankan kebiasaan membaca. Jika membaca adalah jendela dunia, maka negara berkewajiban untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki kunci untuk membukanya.
