Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Darurat Oksigen dan Relevansinya dengan HAM
12 Juli 2021 9:33 WIB
Tulisan dari Tiara Rizki Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tau kah kamu kalau saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus covid-19? Hal ini diperkuat dengan adanya rekor terbaru yang dipegang oleh Indonesia dengan memasuki total dua juta kasus dan telah menjadi sorotan dunia. Dengan resminya rekor tersebut telah mempengaruhi peningkatan permintaan tabung oksigen,mirisnya pasokan tabung oksigen saat ini menjadi langka di saat lonjakan kasus meningkat dan tak sedikit kasus kematian akibat kekurangan oksigen dan fasilitas yang tidak memadai.
ADVERTISEMENT
Posisi Indonesia saat ini sedang menjadi perhatian dunia dan media asing tengah gencar menyoroti perihal lonjakan kasus yang tinggi hingga langkanya pasokan tabung oksigen di Indonesia. Bahkan beberapa rumah sakit di Indonesia menutup penerimaan pasien karena kurangnya pasokan tabung oksigen. Peningkatan permintaan tabung oksigen di masyarakat membuat kelangkaan tabung oksigen dan kebanyakan mereka membeli tanpa tau digunakan untuk apa.
Menariknya COVID-19 tidak hanya mematikan sektor perekonomian tetapi juga mematikan hati nurani manusia, baru-baru ini telah muncul oknum baru yang memanfaatkan keadaan kelangkaan tabung oksigen ini sebagai sumber keuntungan mereka dengan melakukan penipuan harga tabung gas oksigen. Kelangkaan oksigen di saat peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini telah menumbuhkan sebuah pertanyaan apakah hak dasar seperti ini saja masih sulit dijangkau oleh masyarakat indonesia?
ADVERTISEMENT
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kata cukup di sini benar-benar sesuai realitanya atau hanya sebagai kalimat penenang saja? Kata-kata cukup perlu dipertanyakan apakah itu relevan untuk seluruh daerah di Indonesia atau hanya di kota-kota besar saja?
Menurut saya perlu sekali adanya distribusi tabung oksigen secara rata dan menyeluruh karena kasus COVID-19 ini tidak hanya terjadi di kota besar saja bahkan banyak kasus-kasus yang belum terdeteksi di daerah-darah kecil ditambah mereka sulit mendapatkan akses medis juga masih terdapat keterbatasan peralatan medis dan itu menjadi sebuah catatan bagi pemerintah baik pemerintah daerah dan pusat.
Dan kalaupun data pemerintah menunjukkan ketersediaan tabung oksigen untuk menangani pasien COVID-19 pemerintah harus melihat ketersediaan di lapangan seperti apa dan seberapa banyak, karena fakta di lapangan masih ada orang-orang yang kekurangan oksigen. Perlu di garis bawahi kalau lonjakan kasus telah meningkat tajam dan itu berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan tabung oksigen dan hal ini perlu adanya perlindungan yang lebih dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia pengaturan HAM telah ditegaskan dalam UUD sebagaimana dalam Pasal 28H ayat (1) dinyatakan, bahwa: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Warga negara berhak untuk mendapatkan hak kesehatan dan hak kesehatan itu meliputi penyembuhan dan pemulihan kesehatan yang tentunya menggunakan fasilitas rumah sakit dan tabung oksigen merupakan salah satu fasilitas rumah sakit dan sebagai warga negara Indonesia kita berhak mendapatkan fasilitas juga pelayanan kesehatan yang baik dan negara berkewajiban untuk memenuhinya.
Perlu kita sadari bersama kalau pandemi COVID-19 ini telah memberikan efek domino yang tidak hanya menjadi permasalahan kesehatan saja tetapi juga menjadi permasalahan ekonomi,dan dari permasalahan ekonomi bisa melahirkan tindakan kriminal karena tuntutan ekonomi. Tak heran kalau data dari kepolisian Republik Indonesia menunjukkan semenjak pandemi ini telah terjadi peningkatan tindakan kriminal dan setiap minggunya tindakan kriminalitas terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Permasalahan kelangkaan oksigen ini justru telah menjadi keuntungan untuk oknum-oknum yang melakukan tindakan kriminal seperti penipuan, tetapi kenapa mereka melakukannya? Karena oksigen yang susah didapat membuat harganya naik yang akhirnya membuat mereka mencari keuntungan dengan melakukan aksi penipuan. Oknum yang melakukan penipuan itu manfaat sosial media untuk melancarkan aksi nya, mereka mematok harga yang tinggi untuk satu tabung oksigen dengan berbagai alasan yang pada akhirnya tabung oksigen tidak dikirimkan ke pembeli.
Tidak sedikit yang menjadi korban dari oknum tersebut, miris sekali ketika terjadi lonjakan kasus dan minimnya pasokan oksigen, mereka justru memanfaatkan ini sebagai keuntungan dan apa pun alasan yang melatarbelakangi aksi kriminal tersebut itu tidak bisa kita benarkan karena mereka telah melanggar hak orang lain dan telah merugikan orang lain dengan tindakan mereka karena sebagai warga negara yang baik dan sesama manusia seharusnya kita bertindak dengan adab yang baik dengan saling menghormati satu sama lain serta tidak merampas hak orang lain.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana selanjutnya?
Permasalahan ini harus benar-benar diperhatikan karena oksigen adalah kebutuhan yang penting apalagi di saat pandemi ini ada pasien yang terdampak virus COVID-19 dan keberadaanya sangat krusial. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan data dan kenyataan di lapangan sama, jangan sampai data yang ditampilkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan realita lapangan. Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan dan apabila tabung oksigen semakin langka maka akan semakin banyak pasien yang tidak dapat tertolong. Untuk itu, perlu sekali koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan untuk mengatasi adanya tindakan kriminal yang memanfaatkan kelangkaan tabung oksigen ini dan masyarakat karena masyarakat pun harus tetap menjaga protokol kesehatan juga mematuhi aturan yang telah diberlakukan dengan begitu rekor dua juta kasus dan kelangkaan oksigen dapat diminimalisir.
ADVERTISEMENT