Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan
16 Agustus 2023 10:49 WIB
Tulisan dari tikim wonosobo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/08).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Plt Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.
Dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama jajarannya.
Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut dari audensi dan kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Lokasi saat ini, menjadi lahan ke lima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng.
Sebelumnya, ada beberapa lahan yang di plot sebagai kandidat tempat berdirinya Lapas Pekalongan Baru, namun berdasarkan beberapa pertimbangan, lahan-lahan tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria.
Berdasarkan hasil survei, Plt. Kakanwil menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah.
ADVERTISEMENT
Kondisi tanah yang sangat padat, menambah poin plus. Menurut Plt. Kakanwil kepadatan tanah akan mempengaruhi penggunaan anggaran.
Meski begitu, Plt. Kakanwil berharap luasan tanah yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, minimal 5 hektar.
Luas tersebut, dianggap proporsional untuk membangun sebuah Lapas yang di dalamnya akan berdiri banyak bangunan, misalnya gedung perkantoran, ruang hunian, ruang perawatan dan pembinaan, ruang ibadah dan lain sebagainya.
Sementara Sekda Yulian mengatakan, penyediaan lahan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, dengan berdiri Lapas, akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.