Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Timpora Sebagai Wujud Nyata Penguatan Keamanan Dan Penegakan Hukum
8 September 2022 20:32 WIB
Tulisan dari Kanim Polewali Mandar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MAJENE – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono mengatakan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan wujud nyata dukungan dalam mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum terkait dengan keberadaan Orang Asing di wilayah Indonesia pada umumnya dan secara khusus di wilayah Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang bertempat di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene pada Kamis (08/09/2022).
Rakor Tim PORA ini dihadiri oleh berbagai instansi yang ada di wilayah Kabupaten Majene yang tergabung sebagai anggota Tim PORA yang diantaranya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Majene, Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia serta Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing, Tim PORA Kabupaten Majene pada tahun 2022 ini telah melaksanakan Operasi Gabungan sebanyak 1 (satu) kali yaitu pada tanggal 01 September 2022 dengan kegiatan pengawasan orang asing di penginapan-penginapan dan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan Festival Sandeq di wilayah Kabupaten Majene,” ujar Erybowo.
ADVERTISEMENT
Rakor Tim PORA dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo sekaligus memaparkan materi.
Soeryo mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan hanya pada saat orang asing tersebut sudah berada di Indonesia, akan tetapi sudah dilakukan mulai dari orang asing tersebut mengajukan visa untuk datang ke Indonesia dengan melakukan penelitian akan maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia.
Setelah itu, pengawasan selanjutnya dilakukan pada saat orang asing tersebut masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dengan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan profiling tentang tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan selama berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selama orang asing berada di wilayah Indonesia, tugas pengawasannya bukan hanya tugas dari Imigrasi, akan tetapi juga instansi-instansi yang tergabung dengan Tim PORA yang memiliki kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Imigrasi tetapi harus bersama-sama dengan instansi yang lain sesuai dengan kewenangannya melalui suatu wadah pemersatu yaitu Tim PORA,” ucap Soeryo.
Selain itu, Soeryo menambahkan bahwa sangat penting untuk bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat sekitar dan penginapan-penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di wilayahnya.
Hal ini dimaksudkan agar pengawasan terhadap orang asing menjadi efektif dan efisien dan dengan adanya informasi awal ini maka anggota Tim PORA secara bersama-sama dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antar anggota Tim PORA mengenai informasi-informasi yang diketahui mengenai keberadaan atau kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Rakor Tim PORA ini ditutup oleh Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Ruski Hamid yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majene senantiasa solid membantu tugas-tugas yang menjadi kewenangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar perihal pendeteksian dan pengawasannya terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Majene.
Ia juga berharap bahwa dengan adanya Rakor Tim PORA ini, semua anggota Tim PORA dapat saling memberi saran, pendapat serta informasi yang dapat dibagikan agar tugas pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan dengan baik.