Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani
30 Juni 2023 16:10 WIB
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). Remaja tuna netra itu bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final. “She’s briliant”, demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk penghargaan atas karya Putri Ariani yang mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu lalu (14/06). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.
Yasonna menyatakan, "Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya, Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,". Penghargaan yang diberikan Yasonna berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri, yang berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'.
Surat pencatatan tersebut memiliki peran penting sebagai bukti awal kepemilikan karya. Hal ini memastikan bahwa jika terjadi sengketa di masa depan, dokumen legal yang menyatakan bahwa kedua lagu tersebut adalah milik Putri sudah jelas. Yasonna menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta bersifat deklaratif, yakni otomatis terjadi begitu karya dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan penampil musik telah diatur melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk terus memperluas dan mempererat kerja sama dengan musisi di seluruh Indonesia, baik di pusat maupun daerah, agar pengumpulan dan distribusi royalti dapat memberikan kesejahteraan bagi para musisi.
Selain itu, Putri Ariani dari Bantul, Yogyakarta, telah ditunjuk sebagai Duta Kekayaan Intelektual 2023 oleh Kementerian Hukum dan HAM. Putri akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, terutama anak muda.
Yasonna berharap agar Putri Ariani dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi tentang Kekayaan Intelektual, sehingga dapat menginspirasi generasi muda Indonesia untuk mengembangkan bakat mereka, terus berkarya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual, memperkuat kreativitas secara positif, dan berusaha dengan semangat kompetitif serta sportif.
ADVERTISEMENT
Kemenkumham melalui DJKI juga aktif melakukan sosialisasi kekayaan intelektual di berbagai daerah di Indonesia melalui program-program seperti Mobile IP Clinic, IP and Tourism, dan seminar IP Talks. Baru-baru ini, DJKI menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 17-18 Juni 2023, untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual di sana.
Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang hadir saat penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan, menjelaskan bahwa DJKI juga aktif dalam pembuatan konten dan publikasi melalui media sosial dan media massa guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman anak muda tentang kekayaan intelektual. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung melalui layanan informasi dan pengaduan seperti live chat, email, Siviki, Call Center, dan media sosial.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap Putri Ariani, yang mencintai dunia musik dan memiliki kemampuan bernyanyi serta memainkan alat musik, dan mampu menciptakan lagu dalam waktu singkat, dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk melindungi kekayaan intelektual melalui DJKI," ungkap Min.