Bus Terbakar di Tol Japek KM 55: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
·waktu baca 2 menit

Sebuah kendaraan bus terbakar hebat di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 55 B, tepatnya di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa (2/6) dini hari.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kebakaran disebabkan kendaraan mengalami korsleting. Beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut.
"Berkat kesigapan pengemudi dan respons cepat petugas di lapangan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka," ungkap Cep Wildan kepada wartawan, Selasa (2/6).
Ia menuturkan, kendaraan bernomor polisi F-7558-FL yang dikemudikan Heru Dwi Santoso itu mulanya melaju dari arah Timur menuju Barat.
Pengemudi kemudian melihat kepulan asap muncul dari bagian belakang kap mesin, sehingga segera menepikan kendaraan ke bahu jalan sebelum api membesar.
“Pengemudi mengambil langkah tepat dengan menghentikan kendaraan begitu mengetahui adanya indikasi gangguan pada mesin. Situasi ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan serta pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum melakukan perjalanan jauh,” ujarnya.
Arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat mengalami perlambatan, namun secara umum tetap berjalan lancar dan terkendali.
"Penanganan cepat yang dilakukan petugas berhasil memastikan keamanan pengguna jalan serta mencegah gangguan yang lebih luas di ruas tol utama Jakarta-Cikampek tersebut," papar Wildan.
Namun demikian, meski tidak menimbulkan korban, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan cukup signifikan pada kendaraan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp 40 juta.
"Petugas juga telah mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan untuk peristiwa tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang," jelasnya.
Berkaca dari kejadian itu, Wildan meminta masyarakat agar lebih dulu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian, khususnya sistem kelistrikan dan komponen mesin yang berpotensi memicu kebakaran apabila tidak mendapatkan perawatan secara berkala.
“Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan pemeriksaan teknis kendaraan sebelum bepergian. Deteksi dini terhadap gangguan mesin dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
