Capai Nilai Sempurna, Kemensos Raih Indeks Reformasi Hukum 2026

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemensos raih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100 yang diterima oleh Sekjen Kemensos M. Hasan Chabibie di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Kemensos raih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100 yang diterima oleh Sekjen Kemensos M. Hasan Chabibie di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Kemensos RI

Kementerian Sosial (Kemensos) meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100. Capaian ini menegaskan konsistensi Kemensos dalam mempertahankan nilai maksimal selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2024 hingga 2026.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Jenderal Kemensos Muhamad Hasan Chabibie yang mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola regulasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menjaga konsistensi reformasi hukum agar setiap kebijakan dan regulasi di lingkungan Kementerian Sosial semakin tertib, efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hasan.

Dalam penilaian IRH Tahun 2026, Kemensos memperoleh nilai maksimal pada empat variabel, meliputi koordinasi pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan, pengembangan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas kegiatan re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, serta penataan basis data peraturan perundang-undangan melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi.

Selain meraih predikat Istimewa pada penilaian IRH, Kemensos juga memperoleh nilai 100 dalam penilaian JDIH Tahun 2026. Dalam forum yang sama, Kementerian Hukum turut memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) atas kinerja terbaik di tingkat nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam forum tersebut menekankan pentingnya keterhubungan data dan sistem untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran serta memastikan tindak lanjut hasil evaluasi.

Kemensos raih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100 yang diterima oleh Sekjen Kemensos M. Hasan Chabibie di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Kemensos RI

“Data dan sistem yang saling terhubung akan membantu kita menyusun kebijakan yang lebih tepat, menentukan prioritas dan memastikan hasil pemantauan dan evaluasi benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya Kemensos memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pembenahan regulasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengelolaan informasi hukum yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara efektif dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.