Gaduh Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS: Respons Menkes-Disanksi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter. Foto: PopTika/Shutterstock

Seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal menjadi sorotan publik usai curhatannya mengenai pelayanan rumah sakit viral di media sosial. Ia mengaku belum mendapatkan ruang perawatan meski telah menunggu selama delapan jam.

"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya di Threads pada 22 Juli 2026.

Unggahan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk komentar dan cibiran bernada negatif dari sejumlah akun yang kemudian diketahui merupakan tenaga kesehatan. Beberapa hari kemudian, seorang netizen yang mengaku sebagai sepupu Yurizal mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli. Kabar itu memicu simpati publik sekaligus menyoroti kembali komentar-komentar yang dinilai tidak berempati.

Berikut sejumlah komentar dan respons dari peristiwa itu.

Dokter Diduga Cibir Pasien BPJS yang Curhat di Medsos, RSUP Sardjito Klarifikasi

Media sosial Threads sedang diramaikan sebuah unggahan seorang pasien yang mengaku memakai BPJS. Pemilik akun yang diketahui milik seorang pasien bernama Yurizal itu mengeklaim, ia harus menunggu selama 8 jam di sebuah rumah sakit yang dirahasiakan untuk mendapatkan kamar karena menggunakan asuransi milik negara tersebut.

Ia lalu mendapat cibiran negatif.

"Yang itu memang dilakukan oleh salah satu peserta didik ya. Jadi bukan pegawai RSUP dr. Sardjito. Dia adalah murni peserta didik ya," kata Banu Hermawan, Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito dihubungi wartawan, Selasa (4/8)

Terkait persoalan ini, pihaknya akan berkolaborasi dengan FKKMK UGM untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Nah, tim ini nanti yang akan bergerak bersama. Jadi bukan kok parsial Sardjito bergerak sendiri, UGM bergerak sendiri, itu tidak. Tapi kami adalah satu kesatuan di mana tim yang ada ya, Tim Pendidikan Bermartabat inilah yang nanti akan memanggil, meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan," tutup Budi.

Dirjen Yankes Soal Dokter Cibir Pasien BPJS, Ingatkan Tak Boleh Bedakan Pasien

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, menyatakan prihatin apabila percakapan yang viral di media sosial terkait dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan benar-benar ditulis oleh dokter atau tenaga kesehatan.

"Yang jelas jika tulisan itu betul dari dokter atau nakes, maka saya pribadi menyatakan prihatin karena seorang dokter dan nakes tidak boleh membeda-bedakan pasien BPJS atau non-BPJS," kata Azhar dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Rabu (5/8).

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Azhar mengingatkan agar polemik tersebut dilihat secara utuh dan tidak hanya berfokus pada dugaan komentar tenaga medis yang beredar di media sosial.

"Saya juga berharap jika dokter atau nakes mendapat perlakuan yang tidak baik dari keluarga pasien, maka saya harap ini tidak diumbar melalui sosmed, WA group, and lain-lain karena bisa menimbulkan mispersepsi jika keluar dan beredar di masyarakat," tutup Azhar

Komisi IX Kecam Viral Nakes Tak Berempati di Medsos: Periksa dan Beri Sanksi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang belakangan menjadi perhatian publik.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Charles prihatin apabila benar terdapat tenaga kesehatan yang memberikan komentar tidak berempati kepada pasien.

"Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," ucapnya.

Komisi IX Minta Kemenkes Investigasi Layanan Pasien BPJS–Nakes Nirempati

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pasien yang diduga tidak memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

"Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Karena itu, Yahya meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara terbuka terhadap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan secara optimal.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa

"Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit. Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya," ujarnya

FKKMK UGM Siap Jatuhkan Sanksi ke Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) angkat bicara soal unggahan media sosial nirempati salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, berinisial dokter EPR.

Diduga, akun media sosial Threads milik EPR turut berkomentar terkait pengalaman Yurizal. Akun itu menyindir foto profil Yurizal yang tampak mapan, tapi dianggap tidak berotak.

"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut," kata Dekan FKKMK UGM Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Prof Yodi menjelaskan kampusnya menegaskan nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan.

"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam menangani persoalan ini, FK-KMK UGM berkomitmen untuk bertindak secara objektif, berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat," katanya.

Respons Menkes Soal Dokter Cibir Pasien BPJS

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, merespons soal dugaan dokter yang mencibir pasien BPJS di media sosial.

"Sebagai Menteri Kesehatan, tugas saya dari bapak presiden adalah menaikkan rata-rata angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 ke 76 tahun. Jadi setiap ada yang meninggal itu saya sedih. Apalagi kalau meninggalnya masih muda, saya merasa sebagai Menkes gagal," kata Budi kepada wartawan, di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin terkait pasien BPJS meninggal dunia. Foto: Zahira Hilman/kumparan

Budi mengakui, masih terdapat berbagai kekurangan dalam sistem kesehatan yang perlu dibenahi.

"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun SDM kesehatannya," ujar dia.

RSUD dr Soekardjo Beri Sanksi Pegawai yang Diduga Cibir Pasien BPJS

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo membenarkan salah satu pegawainya diduga ikut berkomentar nirempati kepada pasien BPJS bernama Yurizal.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr. Soekardjo, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi," tulis RSUD dr. Soekardjo melalui Instagram resminya, Rabu (5/8).

Manajemen RSUD dr. Soekardjo telah menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai bentuk penegakan disiplin, yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata mereka.