Gerak Cepat Pasal 34, Gus Ipul Ajak Pemda se-Sulsel Jadi Agen Perlinsos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak seluruh lapisan masyarakat, pilar sosial, TNI-Polri dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) gerak cepat melaksanakan mandat Pasal 34 UUD 1945 melalui keterlibatan sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos).
Merujuk pasal tersebut, negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak-anak telantar serta mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
“Sebagai menteri sosial kalau saya sarikan, saya renungkan, yang jadi arahan presiden kemudian saya baca Asta Cita, RPJMN dari presiden, intinya itu tugas yang diberikan ke Kemensos gerak cepat laksanakan pasal 34, fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara, intinya di situ,” ujarnya di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para kepala daerah, Forkopimda, serta jajaran pilar sosial di Rumah Jabatan Gubernur di Makassar, Selasa (15/9/2026).
Untuk itu, Gus Ipul mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk jajaran pemerintah daerah berpartisipasi aktif menjadi agen Perlinsos sebagai bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga. ”Saya mengundang seluruh pilar sosial, organisasi masyarakat, Karang Taruna, dan siapa pun yang berkenan untuk ikut menjadi agen perlindungan sosial dan relawan sosial,” ajaknya.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan gerakan kepedulian sosial untuk membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar, melalui pendaftaran bansos secara digital.
Menurut Gus Ipul, peran tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Ini bukan pekerjaan yang dibayar, tetapi partisipasinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial menjalankan tiga mandat konstitusional istimewa dari Presiden Prabowo Subianto. Yaitu, menghadirkan data yang akurat, bantuan sosial tepat sasaran, dan program Sekolah Rakyat. Tiga mandat ini saling berkaitan.
Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan keluarga yang membutuhkan bantuan serta bentuk intervensi yang sesuai. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah terlibat aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
”Jadi bupati, gubernur, wali kota, kementerian, semuanya memiliki tugas. Berikan data yang benar agar dapat diolah oleh BPS menjadi data yang akurat dan mutakhir,” tegas Gus Ipul.
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur formal, mulai dari RT-RW, desa atau kelurahan, dinas sosial kabupaten/kota, hingga pemerintah daerah melalui sistem yang telah disiapkan. Operator Data Desa membantu memasukkan data terbaru melalui SIKS-NG untuk diteruskan dalam proses pemutakhiran DTSEN.
Selain jalur formal, masyarakat dapat berpartisipasi melalui mekanisme usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos maupun saluran Command Center 171. Pengecekan langsung bersama dinas sosial dan pendamping juga dilakukan untuk memastikan kondisi keluarga yang bersangkutan. “Dengan begitu, masyarakat bisa ikut membantu ketika menemukan keluarga yang membutuhkan intervensi,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan, pemutakhiran data telah membuka akses bantuan bagi lebih dari 4,3 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial. Hal ini menunjukkan pentingnya perbaikan data untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memperoleh perlindungan sosial.
Namun, ia menekankan bahwa intervensi tidak berhenti pada pemberian bantuan untuk mengurangi beban pengeluaran. Masyarakat juga perlu memperoleh pemberdayaan agar pendapatannya meningkat dan dapat naik kelas.
Pendekatan tersebut turut diterapkan melalui program prioritas Sekolah Rakyat. Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem memperoleh pendidikan, sementara orang tuanya didorong mengikuti pemberdayaan.
”Ketika nanti anaknya lulus, harapannya orang tuanya juga sudah naik kelas. Dengan demikian, yang lulus bukan hanya anaknya dari sekolah, tetapi keluarganya juga lulus dari kemiskinan,” tutur Gus Ipul.
Dukungan terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat turut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan kesiapan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota untuk mendukung program Kementerian Sosial, termasuk penyediaan lahan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.
”Kalau kabupaten/kota kami ada yang kekurangan lahan, kami akan back up dari provinsi. Saya akan siapkan lengkap dengan sertifikatnya, lengkap dengan lokasinya, dan lengkap dengan kepastian bahwa tanah tersebut dapat dipakai,” katanya.
Gus Ipul mengapresiasi dukungan tersebut dan berharap penuh pada kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan terhadap kelangsungan program prioritas dan mandat Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lahan Sekolah Rakyat Sulawesi Selatan. Penandatanganan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Turut hadir kegiatan tersebut para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, kepala dinas sosial kabupaten/kota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulawesi Selatan, perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), serta operator data SIKS-NG.
