IKD Hadir di Tengah Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital

Sebanyak 201 pengunjung memanfaatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama penyelenggaraan FEKDI & IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026. Layanan tersebut disediakan oleh Tim Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
FEKDI & IFSE 2026 adalah sinergi antara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026, yaitu ajang kolaborasi nasional yang mempertemukan regulator, pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, serta akademisi untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Layanan aktivasi IKD hadir di tengah pameran teknologi finansial yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai inovasi ekonomi dan keuangan digital. Kehadiran layanan adminduk ini sekaligus mendekatkan identitas digital kepada masyarakat dalam ekosistem layanan yang semakin terhubung.
Selama tiga hari, petugas melayani 55 aktivasi IKD pada Kamis (24/9/2026). Jumlah itu meningkat menjadi 68 aktivasi pada Jumat (25/9/2026), lalu mencapai 78 aktivasi pada Sabtu (26/9). Dengan demikian, total layanan mencapai 201 aktivasi IKD.
Plh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, mengatakan pelayanan langsung seperti ini penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap identitas kependudukan digital. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat melakukan registrasi dan aktivasi dengan pendampingan petugas. “Pelayanan aktivasi IKD di ruang publik seperti FEKDI & IFSE menjadi bagian dari upaya kami mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Prosesnya dilakukan langsung oleh petugas agar verifikasi identitas berlangsung sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, IKD tidak sekadar menjadi bentuk digital dari identitas kependudukan. IKD juga menjadi sarana autentikasi identitas yang dapat mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan layanan sektor keuangan yang berkembang secara digital.
Karena itu, kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah dalam kegiatan seperti FEKDI & IFSE memiliki arti penting. Masyarakat dapat mengenal sekaligus memanfaatkan identitas digital di tengah perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Proses aktivasi dilakukan secara tatap muka di booth layanan. Petugas membantu registrasi sekaligus memastikan kesesuaian identitas pemohon. Pendekatan ini diperlukan untuk menjaga validitas data dan mencegah penggunaan identitas oleh pihak yang tidak berwenang.
FEKDI & IFSE 2026 sendiri terbuka bagi masyarakat dan pengunjung JICC. Kehadiran layanan IKD di ruang publik tersebut memperluas titik temu antara layanan administrasi kependudukan dan kebutuhan masyarakat yang semakin banyak berinteraksi melalui kanal digital.
Ahmad Ridwan menegaskan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pelayanan adminduk yang mudah dijangkau masyarakat. “Semakin dekat layanan dengan masyarakat, semakin mudah pula masyarakat memperoleh hak atas identitas kependudukan. IKD kami dorong menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang aman, mudah, dan terintegrasi,” katanya.
