Irjen Kemenimipas Awasi Ketat Seleksi Taruna 2026, Tegaskan Tak Ada KKN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan penerimaan calon taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Proses seleksi harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa kolusi, manipulasi, maupun pungutan liar (pungli).
Komitmen tersebut ditegaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan saat meninjau langsung pelaksanaan seleksi tahap kesehatan dan pengamatan fisik di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rudi didampingi Inspektur Wilayah III Hendro Tri Prasetyo. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan dan setiap peserta memperoleh perlakuan sesuai standar seleksi yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, tekanan darah, pemeriksaan fisik oleh dokter umum, pemeriksaan gigi dan penglihatan, elektrokardiogram (EKG), radiologi, hingga pengambilan sampel darah dan pemeriksaan urine.
Rudi menegaskan, integritas harus menjadi prinsip utama dalam proses penerimaan calon aparatur negara. Setiap peserta harus mengikuti mekanisme seleksi yang berlaku dan dinilai berdasarkan kemampuan serta hasil pemeriksaan masing-masing.
Seleksi harus berlangsung transparan dan terbuka, tanpa kolusi, manipulasi, maupun pungutan biaya. Peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan komplain atau sanggahan apabila diperlukan.
Mereka diingatkan agar tidak terpengaruh pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta. Kelulusan harus ditentukan melalui mekanisme seleksi dan hasil penilaian sesuai ketentuan, bukan melalui jalur belakang.
Pantau Seleksi Lewat Dashboard Digital
Selain meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan, Irjen Kemenimipas juga memantau penggunaan Live Dashboard Seleksi Kesehatan dan Pemeriksaan Fisik.
Dashboard tersebut menyediakan informasi rekapitulasi kehadiran peserta secara real time, akses dokumen dan regulasi, serta rekapitulasi penilaian setelah proses penilaian selesai.
Pemanfaatan sistem digital ini menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keterbukaan informasi dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi.
Rudi juga mengingatkan panitia agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Tim pengawas diminta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan guna menjaga integritas penerimaan calon taruna dan taruni.
Calon Taruna Diminta Andalkan Kemampuan Sendiri
Dalam arahannya, Rudi menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa para calon taruna dan taruni merupakan harapan kementerian sekaligus bangsa Indonesia.
Keputusan mengikuti seleksi merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri mengabdi kepada bangsa dan negara. Karena itu, peserta diminta mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh, mengandalkan kemampuan sendiri, serta memenuhi kriteria kesehatan dan kemampuan jasmani yang ditetapkan.
Pengawasan seleksi akan berlanjut pada tahapan tes jasmani yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2026. Hasil pengawasan juga akan disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Dihadiri Jajaran Kemenimipas dan Korbrimob
Pengawasan seleksi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas M. Tito Andrianto; Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Intan Nurkumalawati, A.Md.Im., S.IP., M.P.A.; serta jajaran Inspektorat Jenderal Kemenimipas, termasuk tim pengawas dan panitia seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Tahun 2026.
Dari Korbrimob Polri, hadir Teknisi Utama Jibom Utama TK-II Brigjen Pol. Dr. Agustri Heriyanto, S.I.K., S.H., M.H.; Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Brimob Brigjen Pol. Yuri Karsono, S.I.K., M.H.; serta Teknisi Madya Korbrimob Kombes Pol. Taufiq Hidayat, S.H.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, AKBP dr. Arinando Pratama, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan jajaran kementerian, unsur Korbrimob, dan pihak rumah sakit mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik calon taruna dan taruni sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui pengawasan langsung dan pemanfaatan teknologi digital, Kemenimipas berupaya menjaga proses penerimaan calon taruna dan taruni tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas seleksi calon aparatur negara.
