Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipali KM 137, Satu Orang Tewas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kecelakaan lalu lintas di KM 137 Tol Cipali. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan lalu lintas di KM 137 Tol Cipali. Foto: Istimewa

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 137+700 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) arah Jakarta pada Selasa (29/9/2026) pukul 03.08 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengonfirmasi bahwa tabrakan beruntun tersebut melibatkan satu unit bus, satu unit truk boks, dan satu unit truk.

"Berdasarkan informasi awal di lapangan, ketiga kendaraan melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta. Sesampainya di KM 137+700, pengemudi bus diduga kurang mengantisipasi kendaraan di depannya sehingga tidak menjaga jarak aman," ujar Ardam dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2026).

Akibat benturan tersebut, kendaraan di depan bus terdorong dan menabrak kendaraan lain yang tengah berhenti di bahu jalan.

Petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali bersama Kepolisian, tim patroli, derek, paramedis, rescue, dan PJR langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan jalur serta mengevakuasi para korban.

Seluruh korban tewas maupun luka berat telah dievakuasi oleh tim paramedis ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Subang, untuk penanganan medis lebih lanjut.

Hingga Selasa pagi, petugas telah berhasil mengevakuasi dua kendaraan dari lokasi kejadian.

Sementara itu, satu kendaraan tersisa masih dalam proses pemindahan muatan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian terpantau tetap lancar di bawah pengaturan petugas.

Pihak Astra Tol Cipali menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Penanganan perkara kecelakaan ini kini ditangani oleh pihak Kepolisian wilayah setempat.