Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri dan Pemda Dukung Program Digitalisasi Bansos

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Jend. TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang peluncuran digitalisasi perlindungan sosial secara nasional pada Oktober 2026.
Perluasan Agen Perlinsos penting untuk memastikan layanan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen-agen bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Piloting Digitalization Perlinsos secara daring bersama Kemensos dan para gubernur, Pangdam dan Kapolda wilayah Sumatra dan Jawa (Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta) pada Jumat (18/9/2026).
Menurut Luhut, sekitar 4,8 juta keluarga telah mendaftar melalui sistem perlindungan sosial. Pemerintah menargetkan jumlah keluarga yang mendaftar mencapai 40-50 juta hingga akhir tahun.
“Kita berharap nanti waktu Presiden launching bulan Oktober, sebanyak mungkin kabupaten sudah bisa masuk,” kata dia.
Untuk mengejar target tersebut, Luhut meminta gubernur dan jajaran pemerintah daerah menyebarluaskan informasi pendaftaran Agen Perlinsos melalui seluruh jaringan pemerintahan. Ia juga meminta Pangdam dan Kapolda mendorong personel di wilayah masing-masing, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menjadi agen dan membantu masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial. Agen hanya membantu masyarakat mengakses layanan pendaftaran.
“Kelayakan tetap diperiksa oleh sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah,” katanya.
Menurut Luhut, perluasan jumlah Agen Perlinsos akan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Semakin banyak agen, semakin inklusif pendaftarannya. Semakin dekat layanan kepada rakyat. Dan semakin kuat suasana keadilan yang kita bangun bersama,” sambung Luhut.
Pernyataan serupa disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Dia mengatakan digitalisasi perlindungan sosial diperlukan untuk memperkuat akurasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, proses manual tidak lagi dapat diandalkan sepenuhnya karena membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar. Digitalisasi juga diharapkan mengurangi exclusion error, yaitu kondisi ketika keluarga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk sebagai penerima.
“Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut bersama kita semua sebagai anggota untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bansos. Karena tidak mungkin kita mengandalkan dengan cara-cara manual lagi. Di samping tidak efisien, memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gus Ipul.
Untuk mendukung proses tersebut, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial didorong mendaftarkan diri melalui portal yang telah disediakan. Upaya memperluas pendaftaran tersebut dikemas melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Melalui gerakan ini, Agen Perlinsos diharapkan membantu masyarakat di lingkungan terdekat yang mereka kenal dan mengenal agen tersebut.
“Kita harapkan yang didaftarkan itu adalah orang yang kenal agen Perlinsos. Artinya kita ingin memastikan bahwa agen perlinsos dan yang didaftarkan itu saling mengenal. Untuk memastikan bahwa ini tidak disalahgunakan oleh agen-agen perlinsos,” jelasnya.
Gus Ipul mengatakan keberadaan agen diperlukan karena belum semua masyarakat dapat menggunakan layanan digital secara mandiri. Sebagian tidak memiliki telepon pintar, sementara sebagian lainnya memiliki perangkat tetapi belum mampu menggunakannya.
la menyebut jumlah Agen Perlinsos telah mencapai sekitar 196 ribu orang. Ia berharap jumlah tersebut terus bertambah sehingga masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga miskin, miskin ekstrem, kelompok rentan, dan masyarakat berkebutuhan khusus, dapat lebih mudah mengakses layanan perlindungan sosial.
Gus Ipul menegaskan Agen Perlinsos merupakan relawan yang tidak menerima honor. Agen juga tidak diperbolehkan memungut biaya maupun memanipulasi data masyarakat.
“Agen adalah relawan, tidak dibayar, dan tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data. Tugasnya hanya membawa data-data itu masuk dalam sistem digital kita,” ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan pemutakhiran data seorang warga bernama Sri Dwi Rianti di Bogor. Saat mendaftar, ia dinyatakan belum memenuhi kriteria berdasarkan desil. Setelah mengajukan sanggahan dan melengkapi data yang diperlukan, statusnya berubah setelah data diperbarui dalam sistem. Perubahan status tersebut terjadi sekitar 11 menit setelah pemutakhiran data dilakukan.
“Ini sekadar contoh saja bahwa juga tidak memerlukan waktu lama jika kita mencukupi seluruh data-data yang diperlukan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah, TNI, dan Polri bersama-sama memperluas jumlah Agen Perlinsos sekaligus membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Kami mohon dukungan, bantuan Bapak-Ibu sekalian, khususnya Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran pemda. Mari bersama-sama gandeng tangan untuk mensosialisasikan digitalisasi bansos dan mengajak relawan-relawan untuk menjadi Agen Perlinsos,” pungkasnya.
Sebagai informasi berikut Cara Mendaftar menjadi Agen Perlinsos:
1. Pastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Buka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
3. Klik “Daftar Menjadi Agen”.
4. Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah.
5. Setujui Pernyataan Komitmen Agen.
6. Selesai. Setelah seluruh tahapan dilakukan, Anda resmi menjadi Agen Perlinsos.
