Mendagri Instruksikan Pemda Jaga Inflasi Tetap di Bawah Target Pemerintah

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian instruksikan Pemda perkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga laju inflasi nasional tetap di bawah target 3,5 persen, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian instruksikan Pemda perkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga laju inflasi nasional tetap di bawah target 3,5 persen, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi agar laju inflasi nasional tetap berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month-to-month (m-to-m) pada Juni 2026 terhadap Mei 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sedangkan inflasi year-on-year (y-o-y) Juni 2026 terhadap Juni 2025 mencapai 3,34 persen. Menurut Mendagri, angka tersebut masih berada dalam kategori aman, tetapi tetap perlu diwaspadai.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Progres Sensus Ekonomi, Rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).

"Kita tentu perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen. Karena memberatkan masyarakat terutama desil 1 sampai desil 4 itu akan terasa," katanya.

Mendagri Tito Karnavian instruksikan Pemda perkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga laju inflasi nasional tetap di bawah target 3,5 persen, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Mendagri menjelaskan, komoditas penyumbang inflasi m-to-m terutama berasal dari kelompok transportasi, yakni kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Selain itu, kelompok makanan dan minuman juga turut menyumbang inflasi, antara lain bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras.

"Dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Belum gawat, belum pada posisi yang serius, tapi perlu kita waspadai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan Pemda yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Berdasarkan data, perubahan IPH tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 1,91 persen. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Deiyai sebesar 8,89 persen.

"Tolong nanti rekan-rekan kepala daerah atau yang mewakili disampaikan ke kepala daerah untuk lakukan langkah-langkah [pengendalian], terutama yang tinggi-tinggi [angka IPH]," pungkasnya.

Mendagri Tito Karnavian instruksikan Pemda perkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga laju inflasi nasional tetap di bawah target 3,5 persen, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Rakor inflasi tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty, serta Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.