Misteri Kematian Sutrimo: Cerita Saksi dan Temuan Olah TKP Kedua

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 9 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Garis polisi yang terpasang di Mordent Esthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi yang terpasang di Mordent Esthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kematian Sutrimo, pria yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, masih menjadi misteri.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).

Sutrimo kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, saat tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia.

Cerita Saksi Lihat Jenazah Sutrimo

Garis polisi yang terpasang di Mordent Esthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Salah seorang saksi di sekitar klinik mengaku sempat melihat kondisi jenazah korban dari kejauhan sesaat sebelum dievakuasi ambulans.

Saksi tersebut adalah Deni, tukang parkir yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Mordent Aesthetic Clinic. Saat korban ditemukan, Deni mengaku tidak ikut membantu proses evakuasi maupun mendekati lokasi penemuan jenazah. Ia hanya melihat dari tempat duduk di taman yang berada tidak jauh dari klinik.

"Enggak, cuma di sini aja saya, tuh, di taman. Tempat duduk," kata Deni saat ditemui di lokasi, Senin (27/7).

Dari posisi tersebut, Deni mengaku melihat jenazah sudah berada di halaman dalam klinik yang dipagari. Menurut dia, korban saat itu dalam posisi telentang dan telah ditutupi sprei.

"Yang saya tahu sudah di sini, kan kelihatan sudah di pelataran dalam. Pelataran parkirnya. Halaman dalam, di dalam pagar," ujarnya.

Saat ditanya mengenai posisi korban, Deni menjawab, "Telentang, saya lihat telentang."

Ia juga mengatakan jenazah sudah ditutupi kain. "Dikasih sprei."

Deni mengaku melihat adanya busa pada wajah korban. Namun, karena hanya melihat dari kejauhan, ia tidak dapat memastikan asal busa tersebut.

"Berbusa dari hidung aja apa dari mulut kali, ya? Enggak tahu soalnya dari jauh. Kan nggak ini, nggak dari nggak tahu dari mulut apa dari hidung," ucapnya.

Menurut Deni, ia tidak mengetahui siapa orang yang pertama kali menemukan maupun mengangkat korban. Ia juga meyakini orang-orang yang berada di sekitar jenazah bukan warga sekitar.

"Saya nggak tahu pastinya, he'eh, nggak tahu," katanya saat ditanya siapa yang membawa jenazah.

"Bukan, bukan. Kalau warga, kalau warga sini pastinya tahu tuh, pasti kenal kalau warga sini gitu," jelasnya.

Deni juga mengaku baru mengetahui adanya penemuan jenazah setelah bangun tidur sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, lokasi sudah ramai didatangi orang yang ingin melihat kejadian tersebut.

"Saya bangun tidur aja jam 8, tahu tahu sudah banyak orang. Awal awalnya nggak tahu," ujarnya.

Melihat Klinik Lokasi Sutrimo Ditemukan Tewas

Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Klinik kecantikan Mordent Aesthetic Clinic yang berada di Jalan Kramat Pela No. 208, Jakarta Selatan, masih dipasangi garis polisi pada Senin (27/7) pagi.

Klinik tersebut merupakan lokasi ditemukannya seorang pria bernama Sutrimo dalam keadaan tidak sadar hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pantauan kumparan pada Senin (27/7) di lokasi, garis polisi masih membentang di gagang pintu masuk hingga sepanjang gerbang berwarna hitam di bagian depan klinik. Hingga Senin pagi, tidak terlihat adanya aktivitas di dalam maupun di sekitar klinik tersebut.

Area depan klinik juga tampak sepi. Pintu masuk masih tertutup. Garis polisi dipasang untuk membatasi akses ke lokasi yang sebelumnya menjadi tempat penemuan korban.

Labfor Bareskrim Lakukan Olah TKP Kedua

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, sejumlah personel Puslabfor bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terlihat keluar dari area klinik yang sebelumnya dipasangi garis polisi sekitar sore hari.

Saat meninggalkan lokasi, penyidik tampak membawa empat paper bag yang diduga berisi barang bukti hasil olah TKP. Namun, hingga kini polisi belum merinci temuan apa saja yang diamankan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Roby Pasha belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait hasil olah TKP maupun barang bukti yang dibawa tim Puslabfor.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti ke Kabid Humas aja ya atau pimpinan kami yang menjelaskan," kata Roby saat ditemui di lokasi.

Saat ditanya ke mana barang bukti tersebut akan dibawa, Roby menjawab singkat.

"Ke Labfor," ucapnya sambil berlalu.

Temuan Bantal Hijau di Klinik

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, usai proses olah TKP selesai, terlihat sebuah plastik transparan yang diduga berisi barang-barang yang diamankan saat olah TKP pertama, Minggu (26/7).

Di dalam plastik tersebut tampak sebuah bantal berwarna hijau. Selain itu, terlihat pula sebuah botol berwarna putih dengan tutup biru yang masih tampak berisi cairan. Sejumlah barang lain juga terlihat berada di dalam plastik transparan tersebut.

Belum diketahui apakah barang-barang tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga belum mengungkap hasil pemeriksaan forensik maupun fungsi barang-barang yang diamankan dari lokasi.

Warga Sebut Klinik Tak Beroperasi Sejak COVID-19

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Klinik kecantikan Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut sudah tidak beroperasi sejak pandemi COVID-19.

Bangunan itu bahkan disebut telah terbengkalai sekitar 5 tahun sebelum menjadi lokasi ditemukannya pria bernama Sutrimo dalam kondisi tak sadarkan diri.

Hal itu disampaikan Dedi, seorang warga yang merupakan sekuriti yang bertugas di sekitar lokasi. Menurut dia, klinik tersebut berhenti beroperasi tak lama setelah pandemi melanda.

"Lama banget, dari Corona aja," kata Dedi saat ditemui, Senin (27/7).

"Iya (sudah 5 tahun). Corona kan 5 tahunan ada," ujarnya.

Menurut Dedi, klinik itu sempat dibuka dalam waktu singkat sebelum akhirnya tutup karena pandemi.

Sejak saat itu, kata dia, bangunan klinik hanya dalam kondisi terkunci dan tidak terlihat aktivitas apa pun.

"Gak pernah sih saya lihat. Makanya saya kaget ada orang meninggal di situ katanya. Kok tahunya ada yang ngisiin gitu," tutur Dedi.

Saat ditanya apakah bangunan tersebut memang hanya digembok, ia menjawab, "Digembok aja itu."

Dedi juga memastikan selama ini tidak pernah melihat orang keluar masuk ke dalam bangunan tersebut.

"Gak ada, gak ada aktivitas lah gitu," katanya.

Polisi Persilakan Keluarga Melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Polisi masih mendalami kematian misterius Sutrimo. Polisi mempersilakan semua pihak yang menemukan kejanggalan atas kematian Sutrimo untuk membuat laporan. Nantinya, laporan itu akan didalami.

"Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Budi Hermanto, di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

"Ini lebih pro justitia-nya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman," sambungnya, jika keluarga membuat laporan.

Di sisi lain, polisi pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo.

Budi memastikan, pihaknya akan mendalami informasi sekecil apa pun terkait kematian Sutrimo ini. Apakah memang kematiannya wajar atau tidak.

"Nah, Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang, apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," ucapnya.

"Pasti nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman sekalian update terkini," sambungnya, menegaskan polisi akan profesional mengusut kasus itu.

Saat ini, selain olah TKP, polisi juga tengah menyisir unggahan-unggahan foto di media sosial hingga dokumen-dokumen terkait. Hal itu akan didalami.

Kata Pengacara Febrie Adriansyah

Kuasa Hukum Visi Law Office Febri Diansyah yang mewakili korban KSP Indosurya. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Febri Diansyah, mengaku belum mendapatkan informasi soal kabar meninggalnya Sutrimo. Sutrimo adalah pria yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah.

"Kami fokus di substansi perkara, saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7).

Febri juga mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari berita yang beredar di media. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus terkait itu kepada pihak kepolisian.

"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis, dan Polda juga sudah mulai lakukan, saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar lebih jauh terkait isu yang beredar. Ia menilai lebih baik untuk tidak mencampur-adukkan perkara utama dan isu mengenai Karumga tersebut.

"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tutup Febri.

Anggota Komisi III Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo.

Bimantoro yang juga anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR meminta penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," tegas Bimantoro dalam keterangannya, Senin (27/7).

Bimantoro juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia dengan mulut dan hidung berbusa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

"Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," kata Bimantoro.

Ia menilai lambatnya penanganan perkara dapat membuka ruang munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," lanjutnya.

Bimantoro juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalitas dan tidak bekerja di bawah tekanan pihak mana pun.

"Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik," pungkas Bimantoro.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Usut

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepolisian mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Koalisi yang beranggotakan DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan HRWG, mengatakan kematian pria asal Banyumas itu merupakan peristiwa serius yang harus diungkap secara menyeluruh oleh negara.

"Sejumlah pemberitaan menyebut kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, untuk mencari penyebab pasti kematian. Dalam situasi ini, negara wajib memastikan penyelidikan berjalan independen, berbasis bukti, bebas konflik kepentingan, dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil.

Bagi Koalisi, pengungkapan kematian Sutrimo bukan hanya soal menemukan penyebab kematian. Melainkan juga untuk menguji komitmen negara dalam melindungi hak hidup, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan tidak ada seorang pun berada di atas hukum.

"Keadilan bagi Sutrimo dan keluarganya harus ditempuh melalui proses yang transparan, akuntabel, imparsial, dan menghormati martabat korban. Koalisi menilai ada sejumlah permasalahan dari 'dugaan kematian tidak wajar' Sutrimo, oleh karenanya negara harus mengambil sejumlah langkah serius," tuturnya.