Nasib Bayi Orang Utan yang Terlantar di India

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua dari enam individu Orangutan bergelantungan di pohon setelah dilepaskan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Melawi, Kalbar, Kamis (14/2). Foto: ANTARA FOTO/HO/Humas IAR Indonesia-Rudiansyah
zoom-in-whitePerbesar
Dua dari enam individu Orangutan bergelantungan di pohon setelah dilepaskan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Melawi, Kalbar, Kamis (14/2). Foto: ANTARA FOTO/HO/Humas IAR Indonesia-Rudiansyah

Pejabat India menyelamatkan lima bayi orang utan di sebuah kawasan hutan di wilayah timur India pada Selasa (8/9). Menteri di negara bagian Odisha mengatakan, pihak berwenang menduga orang utan-orang utan tersebut diselundupkan ke India dari Asia Tenggara.

Dilansir AFP, orang utan yang hanya berasal dari pulau Kalimantan dan Sumatra serta dikenal dengan bulu merah lebatnya, ditemukan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha.

"Kelima orang utan itu ditemukan ketika Departemen Kehutanan melakukan patroli di wilayah Udaipur, di bawah Jaleswar Range, Distrik Balasore," kata Menteri Lingkungan Odisha Ram Singh Khuntia kepada kantor berita IANS via AFP.

Khuntia mengatakan penyidik masih berupaya mengetahui bagaimana satwa langka tersebut bisa sampai ke India. Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar (Wildlife Crime Control Bureau) akan menyelidiki kasus tersebut.

"Kami menduga ada jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini," kata Singh.

Kelima orang utan tersebut kini ditempatkan dalam karantina di sebuah taman zoologi di Odisha.

Menurut World Wildlife Fund (WWF), sekitar 104.000 orang utan masih tersisa di Kalimantan dan Sumatra, turun dari lebih dari 230.000 ekor satu abad lalu.

Orang Utan Tapanuli, yang merupakan spesies orang utan ketiga, berstatus kritis (critically endangered), dengan kurang dari 800 ekor diperkirakan masih hidup di alam liar.

WALHI Soroti Perdagangan Satwa Ilegal

Orang Utan yang dijual illegal. Foto: Iqra Ardini/kumparan

Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dana Tarigan, menilai temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia.

"Keberadaan orang utan di India menunjukkan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia masih sangat lemah," kata Dana kepada kumparan, Jumat (11/9).

Dana mengatakan, orang utan merupakan satwa yang habitat alaminya berada di Indonesia dan sebagian Malaysia. Karena itu, menurut dia, keberadaan orang utan di India patut diduga sebagai hasil perdagangan satwa ilegal.

"Orang utan hanya ada di Indonesia dan sedikit di Malaysia, dan India sama sekali bukan habitat orang utan. Jadi bisa disimpulkan bahwa keberadaan satwa dilindungi tersebut adalah ilegal," ujarnya.

Dia menilai kasus tersebut menunjukkan perdagangan satwa liar masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan upaya untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi.

“Wildlife trafficking (perdagangan ilegal satwa liar) masih sangat tinggi di Indonesia dan belum ada keseriusan pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikannya. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Dana.

Dia juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan otoritas India untuk memulangkan lima orang utan tersebut ke habitat yang sesuai.

“Pemerintah harus segera mengambil kembali orang utan yang diselundupkan tersebut, melakukan tracking untuk menangkap pelakunya, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau aparat keamanan di pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Dana, penyelidikan juga perlu melibatkan aparat penegak hukum internasional karena kasus tersebut diduga merupakan kejahatan lintas negara.

“Penyelidikan sebaiknya bekerja bersama dengan aparat internasional, karena ini adalah kejahatan lintas negara yang terus berulang terjadi. Tanpa penindakan hukum, kejadian ini akan terjadi lagi ke depannya,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, mengatakan berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima orang utan itu diduga berasal dari Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan DNA.

Pemerintah Upayakan 5 Bayi Orang Utan Dipulangkan ke RI

Ahmad Munawir, Direktur Perencanaan Konservasi KSDAE Kemenhut dalam acara Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Kamis (11/12/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serius menindaklanjuti temuan lima bayi orang utan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah kini berkoordinasi dengan otoritas India untuk mengupayakan repatriasi atau pemulangan kelima orang utan tersebut ke Indonesia.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar RI di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, hingga Kementerian Pertanian mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.

"Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orang utan tersebut ke Indonesia,” kata Ahmad dalam keterangan yang diterima kumparan pada Jumat (11/9).

Kelima bayi orang utan itu ditemukan Dinas Kehutanan India pada Selasa (8/9) di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha. Kelimanya diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun dan dalam kondisi sehat.

Saat ini, kelima orang utan tersebut ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.

Ahmad mengatakan berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima orang utan itu diduga berasal dari Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan DNA.

"Identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang,” ujarnya.

Kemenhut juga telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga konservasi, seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orang Utan Protection (COP), dan Forum Orang Utan Indonesia (FORINA). Mereka menyatakan siap mendukung proses repatriasi hingga rehabilitasi jika kelima orang utan tersebut telah kembali ke Indonesia.

COP: Ini Ancaman Nyata bagi Satwa

Pengasuh bercengkerama dengan individu orang utan (Pongo pygmaeus) di Sekolah Orang Utan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Centre for Orang utan Protection (COP) mendukung upaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulangkan lima bayi orang utan yang ditemukan di India ke Indonesia.

Direktur COP, Daniek Hendarto, menilai kasus tersebut menjadi salah satu kasus besar dalam kejahatan perdagangan orang utan.

Menurutnya, perdagangan satwa lintas negara menjadi ancaman nyata bagi kelestarian orang utan.

"Ini adalah kasus yang besar untuk kasus kejahatan orang utan, karena kejahatan perdagangan lintas negara ini menjadi ancaman yang nyata bagi satwa orang utan,” kata Daniek saat dihubungi, Jumat (11/9).

Daniek mengatakan tingginya permintaan terhadap satwa primata endemik, termasuk orang utan, turut memicu perdagangan ilegal terus terjadi.

"Permintaan dalam perdagangan ilegal satwa primata endemik seperti orang utan cukup besar sehingga memicu kejahatan ini terus ada dan terjadi," tegas dia.

COP, kata Daniek, mendukung penuh upaya Kemenhut melakukan repatriasi lima bayi orang utan tersebut ke Indonesia. COP juga siap membantu proses rehabilitasi jika kelima orang utan itu telah dipulangkan.

"Centre for Orang utan Protection (COP) mendukung penuh upaya yang akan dilakukan oleh Kementerian Kehutanan untuk upaya pemulangan atau repatriasi ke Indonesia," ujar Daniek.

Menurutnya, Indonesia sebelumnya juga pernah melakukan repatriasi orang utan dari Thailand. Pada 2019, 2023, dan 2024, Kemenhut bersama COP dan pihak terkait memulangkan total sembilan individu orang utan dari Thailand.

Salah satunya adalah Cola, orang utan yang dipulangkan dari Thailand pada 2019. Cola kemudian menjalani rehabilitasi di COP dan akhirnya dilepasliarkan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur.

"Langkah ini menjadi upaya nyata Indonesia untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," jelasnya.