Penabrak 2 Polisi PJR di Tol Serang-Panimbang Ditangkap: Pengajar Ponpes di Pandeglang

Polisi menangkap seorang pria berinisial E, pengemudi minibus yang menabrak dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten di ruas Tol Serang-Panimbang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengatakan pelaku diamankan di Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
"Ditangkap di Cadasari, Pandeglang. Inisial E, dia tenaga pengajar di pondok pesantren Cadasari, Pandeglang," katanya, Kamis (5/11).
Pelaku diduga menghentikan kendaraannya di tepi jalan selama kurang lebih 20 menit. Ia juga diduga sedang melakukan percobaan perbuatan mesum sebelum petugas PJR datang.
"Dia pada saat kejadian sempat berhenti sekitar 20 menit, dugaannya melakukan percobaan mesum, kemudian anggota kami menghampiri dan dia berusaha kabur hingga menabrak petugas," ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motifnya.
"Sementara ini kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut melalui Subdit Empat Ditreskrimum Polda Banten," katanya.
Yeremia mengungkapkan, pelaku E terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat serta menghalangi kerja petugas kepolisian.
"Dia disangkakan dengan Pasal penganiayaan berat dan menghalangi kinerja petugas kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang anggota Polisi Jalan Raya (PJR) terseret di atas kap mobil beredar di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di KM 69.500 ruas Tol Serang-Panimbang, tepatnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan petugas polisi tersebut merupakan personel PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Banten yang sedang melakukan patroli rutin pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB.
Petugas menemukan minibus hitam jenis Avanza berhenti di bahu jalan. Dua anggota, yakni Briptu Wahyu dan Bripda M. Rizki, yang tengah berpatroli, langsung memeriksa kondisi pengemudi untuk mengetahui apakah membutuhkan bantuan atau mengalami gangguan.
Namun, saat didekati, pengemudi langsung menginjak gas. Bripda M. Rizki kemudian tersangkut di bagian kap kendaraan hingga terseret sejauh sekitar 600 meter dan akhirnya terjatuh ke jalan.
Peristiwa itu direkam oleh Bripda Rizki menggunakan telepon genggamnya.
Maruli mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
"Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah," ungkapnya.
