Pesan Wamensos Agus: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamensos Agus Jabo dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Bekasi, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Wamensos Agus Jabo dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Bekasi, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dikawal dari hulu ke hilir sebagai program prioritas pemerintah.

Untuk itu, pengawasan dan evaluasi harus berjalan simultan guna memastikan program berjalan lancar dan menghadirkan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

“Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap hasil evaluasi 14 Sekolah Rakyat permanen dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Agus Jabo mengatakan hasil pemantauan tidak boleh berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui keputusan dan langkah penyelesaian yang jelas, terukur, serta dapat dipantau hingga tuntas. Pemantauan terhadap 14 titik Sekolah Rakyat permanen tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan, antara lain perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

Hasil pemantauan memberikan gambaran pola persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat permanen. Pola tersebut kemudian harus digunakan sebagai dasar pemetaan masalah, akar masalah, keputusan yang diperlukan, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, hingga mekanisme pemantauannya.

“Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujar Agus Jabo.

Pola kerja tersebut penting karena Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional memiliki tantangan yang masih sangat besar. Saat ini, misalnya, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.

Untuk memastikan hasil pemantauan berdampak terhadap penyelenggaraan program, Agus Jabo menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat.

Pertama, Masa Transisi Menuju Sekolah Rakyat Permanen Harus Menjadi Perhatian Khusus

Agus Jabo menilai peralihan dari pola rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen membawa konsekuensi terhadap tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, aset negara, hingga proses pembelajaran.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan fisik wajib diikuti dengan kesiapan operasional dan sistem penyelenggaraan.

Agus Jabo mencontohkan masih terdapat lokasi yang proses pembangunan fisiknya belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan. Kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar kesiapan gedung tidak tertinggal dari kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pada tahun ajaran berikutnya.

“Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian,” ujarnya.

Ia meminta pengalaman penyelenggaraan pada tahun pertama dan kedua menjadi catatan penting untuk memperbaiki perencanaan sehingga pada tahun ajaran ketiga, kesiapan Sekolah Rakyat dapat dilakukan secara lebih matang.

Kedua, Pengelolaan Keuangan dan Aset Harus Menjadi Prioritas Pengendalian

Agus Jabo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang sama berlaku terhadap seluruh sarana prasarana dan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan Sekolah Rakyat. Kejelasan status, pencatatan, penguasaan, pemanfaatan, serta dokumen serah terima harus dipastikan.

“Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap aset negara harus jelas keberadaan serta statusnya,” tegasnya.

Aspek tersebut perlu menjadi bagian penting dari sistem pengendalian, terlebih ketika Sekolah Rakyat memasuki masa transisi dari pola rintisan menuju sekolah permanen.

Ketiga, Jangan Menunggu Masalah Menjadi Temuan

Agus Jabo meminta pola pengendalian diubah dari menunggu masalah ditemukan menjadi mampu mendeteksi potensi persoalan sejak awal.

“Kita harus membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal,” katanya.

Untuk itu, Gugus Tugas harus berfungsi sebagai early warning system, bukan hanya forum koordinasi setelah masalah terjadi. Ia mendorong pemantauan berkala berbasis data dan dashboard yang dapat menunjukkan kondisi masing-masing lokasi Sekolah Rakyat secara cepat.

Pemantauan tersebut mencakup kondisi peserta didik, SDM, sarana dan prasarana, anggaran, aset, pembelajaran, hingga tindak lanjut permasalahan.

Wamensos Agus Jabo dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Bekasi, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Keempat, Harus Ada Mekanisme Eskalasi Atas Permasalahan yang Tidak Dapat Diselesaikan di Tingkat Satuan Kerja

Agus Jabo menegaskan tidak semua persoalan harus diselesaikan sendiri oleh sekolah atau satuan kerja.

Apabila suatu masalah membutuhkan keputusan lintas unit, dukungan kebijakan, anggaran, maupun penyelesaian kelembagaan, persoalan tersebut harus segera dieskalasikan kepada pimpinan.

“Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan,” pesannya.

Mekanisme eskalasi diperlukan agar persoalan yang berada di luar kewenangan satuan kerja dapat segera memperoleh keputusan dan dukungan yang dibutuhkan.

Kelima, Gugus Tugas Harus Berorientasi pada Penyelesaian Masalah

Agus Jabo meminta Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat tidak menjadi forum administratif semata.

Gugus Tugas harus menjadi pusat koordinasi, pengendalian, pemecahan masalah, serta pengambilan keputusan lintas unit.

“Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan dan berapa banyak risiko yang berhasil dicegah,” ujarnya.

Dengan orientasi tersebut, seluruh hasil pemantauan harus diarahkan pada tindakan nyata dan penyelesaian persoalan di lapangan.

Keenam, Jangan Ada Temuan yang Sama Berulang

Agus Jabo menekankan bahwa setiap hasil pemantauan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh lokasi Sekolah Rakyat.

Apabila ditemukan kelemahan di satu lokasi, perlu segera dilakukan evaluasi untuk melihat apakah kelemahan yang sama berpotensi terjadi di lokasi lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan prediktif. Temuan pada satu lokasi harus menjadi dasar untuk mencegah persoalan serupa terjadi di lokasi lain.

“Jangan ada temuan yang sama berulang,” tegasnya.

Ketujuh, Perlu Penguatan Akuntabilitas Pimpinan

Agus Jabo mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian bukan hanya menjadi tanggung jawab APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun Gugus Tugas. Kepala sekolah, pimpinan satuan kerja, dan unit terkait harus memahami bahwa pengendalian merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen.

“APIP memberikan assurance (kepastian perlindungan) dan early warning (peringatan dini), tetapi pemilik risiko dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen atau pimpinan unit kerja,” jelasnya.

Untuk itu, setiap pimpinan harus memastikan risiko dikelola, rekomendasi ditindaklanjuti, serta kelemahan yang ditemukan segera diperbaiki.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono turut menyampaikan bahwa pemantauan terhadap Sekolah Rakyat dilakukan untuk mendapatkan gambaran perkembangan penyelenggaraan program sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu segera diantisipasi.

Pemantauan mencakup aspek perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

“Kami masih banyak mencatat beberapa hal yang menjadi isu-isu yang seharusnya bisa kita antisipasi,” kata Dody.

Ia menegaskan, kekurangan yang ditemukan dalam pemantauan bukan dimaksudkan untuk memperlemah pelaksanaan Sekolah Rakyat, tetapi menjadi bahan untuk segera melakukan perbaikan.

Dody juga berharap Gugus Tugas dan seluruh unsur terkait dapat memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan sehingga persoalan tidak berhenti pada laporan.

Menutup arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama. Yakni gambaran isu yang terjadi di seluruh Sekolah Rakyat, prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan, langkah penyelesaian lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktunya, serta mekanisme monitoring dan eskalasi sampai seluruh permasalahan dinyatakan selesai.

“Saya ingin memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Bagi Agus Jabo, pengendalian yang kuat pada akhirnya bukan sekadar memastikan sekolah berjalan secara administratif. Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat adalah sejauhmana program mampu memberikan pendidikan yang baik, lingkungan yang aman dan sehat, pembinaan yang baik, serta kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan.