Polemik Deddy Sitorus Sebut 'Wartawan Sirkus’: Klarifikasi-Respons PWI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 8 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/7) yang berada di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura Kompleks DPR, Senayan.

Dalam pernyataannya, KWP menyoroti ucapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang disebut melontarkan pernyataan "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" saat suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI.

Saat itu, wartawan tengah meliput di Komisi II DPR yang sedang rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan APKASI. Saat rapat berjalan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menghadiri ruang rapat.

Pintu rapat yang semula tertutup pun kemudian terbuka. Saat Dasco masuk, para wartawan pun langsung mengikutinya untuk mengambil gambar. Saat itulah pernyataan Deddy dilontarkan.

KWP menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, ucapan tersebut dinilai mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers yang memiliki peran dalam menjaga transparansi serta demokrasi.

Menurut KWP, pernyataan itu juga tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang semestinya menghormati profesi lain.

"Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina," demikian pernyataan sikap KWP.

Sebagai tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, KWP meminta Deddy Sitorus menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.

KWP juga menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar tersebut, KWP berharap MKD dapat segera memproses laporan secara serius agar peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.

KWP Sebut Rapat Bersifat Terbuka

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Erwin menjelaskan insiden itu terjadi ketika para wartawan meliput rapat Komisi II DPR. Menurutnya, rapat tersebut merupakan rapat terbuka sehingga wartawan berhak melakukan peliputan.

“Jadi kronologinya tadi teman-teman itu lakukan liputan di Komisi II karena ada acara rapat dengan Mendagri. Rapat itu sebenarnya rapat terbuka. Andai kata memang itu tempat tidak memungkinkan, apa salahnya dia berkata dengan baik, ‘Tempat tidak memungkinkan.’ Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus, begitu,” katanya.

“Karena agendanya memang itu rapat terbuka. Live, karena itu live,” tegas dia.

Ia juga menyebut pelaporan ini bukan untuk mencari perhatian, melainkan agar tidak ada lagi penghinaan terhadap profesi wartawan, khususnya di lingkungan DPR.

“Karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita. Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk ke semua wartawan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Erwin.

Deddy Bantah

Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Ia menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang menurutnya ramai menjelang dimulai, bukan kepada jurnalis.

“Saya tidak menyasar siapa pun, tapi situasi yang ramai nggak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai, jadi saya tidak menyebutkan siapa-siapa. Terutama yang staf, TA, dari para peserta rapat. Saya tidak menyinggung wartawan,” kata Deddy.

Enggan Minta Maaf

Deddy Sitorus menyebut tidak akan meminta maaf atas ucapannya yang dipersoalkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy juga mempersilakan apabila KWP tetap melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Deddy membantah tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” atau “wartawan kayak sirkus”. Menurut dia, ucapan yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR berlangsung itu ditujukan untuk menggambarkan situasi ruang rapat yang dinilai sudah terlalu ramai.

“Silakan, no problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri. Dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA yang gak ada hubungannya sama rapat,” kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/7).

Deddy mengatakan dirinya bisa mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang diucapkannya. Ia juga menegaskan tak mempermasalahkan jika persoalan tersebut berlanjut ke MKD.

“Lah ini yang ribut ini nggak mau friend-friend, silakan saya mau dilaporkan no problem. Saya bisa pertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan sama sekali tidak mengarahkan ucapannya kepada wartawan yang sedang meliput jalannya rapat.

“Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Ya jadi saya tidak ada, saya melihat situasi rapat sudah mulai terlalu banyak orang di dalam. Padahal sudah ada balkon di atas,” kata Deddy.

Menurut Deddy, kalimat yang ia sampaikan saat itu adalah permintaan agar situasi rapat ditertibkan.

“Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut,” ujarnya.

Saat ditanya kembali apakah pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada wartawan, Deddy membantah dengan tegas.

“Ngapain saya mengarah ke wartawan,” katanya.

Deddy juga menolak permintaan KWP yang memintanya menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, KWP telah menarik kesimpulan tanpa memeriksa fakta dan rekaman secara utuh.

“Maaf apa? Dia minta maaf, berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Bagaimana, minta maaf sama siapa? Karena apa?” kata Deddy.

Ia kemudian menantang pihak yang menuduhnya menunjukkan bukti bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “sirkus”.

“Silakan mana basis penilaiannya, coba bawa ke saya. Saya ada sebut wartawan nggak? Nggak. Ada menyebut orang? Nggak. Suasana yang saya sebut udah kayak sirkus. Ini rapat. Gitu loh,” tutur Deddy.

“Coba saya tunggu mana, kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke. Kalo nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang melapor,” sambungnya.

Deddy kembali menegaskan bahwa yang dipersoalkannya saat itu adalah kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang menurutnya tidak berkepentingan mengikuti rapat.

“Ini tolong ada apa ini masih ramai, ada tempat di atas jangan kayak sirkus. Wartawan ngapain saya sebut, nggak ada saya sebut wartawan. Bahkan saya tidak menyebut siapa pun. Saya persilakan ke atas,” kata dia.

6 Poin Klarifikasi

Anggota Komisi VI DPR F-PDIP Deddy Yevri Sitorus. Foto: Dok. Pribadi

Deddy belakangan memberikan klarifikasi lengkap soal peristiwa tersebut. Berikut adalah 6 poin klarifikasi darinya:

1. Mengaku menghormati profesi wartawan

Deddy menyatakan menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Ia juga menyayangkan tuduhan yang menurutnya disampaikan tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

2. Menegaskan ucapan merujuk pada situasi rapat

Menurut Deddy, pernyataan yang ia sampaikan dalam rapat adalah:

"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Ia menegaskan kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung, bukan ditujukan kepada wartawan maupun kelompok tertentu.

Deddy menyebut hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat dan keterangan peserta rapat.

3. Menegaskan tidak menghalangi peliputan

Deddy menyatakan tidak pernah menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, rapat Komisi II bersama pemerintah merupakan rapat terbuka yang dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.

4. Meminta informasi diverifikasi

Ia berharap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului upaya konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

5. Meminta informasi yang keliru diluruskan

Deddy mengatakan apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut, ia berharap hal itu dapat diluruskan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga akurasi informasi.

6. Berharap hubungan DPR dan insan pers tetap baik

Deddy menegaskan dirinya menghargai kerja jurnalistik dan berharap hubungan antara anggota DPR dan insan pers tetap terjaga.

Menurutnya, perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Deddy juga menegaskan tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan.

“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan, saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” katanya.

Respons PWI

Ketua bidang pembelaan dan pembinaan hukum PWI Anrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ketua Bidang Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Anrico Pasaribu menyesalkan pernyataan Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang diduga menyebut kehadiran wartawan sebagai “sirkus” saat meliput rapat Komisi II di DPR.

Anrico menilai, apabila pernyataan tersebut benar disampaikan, diksi itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik karena merendahkan profesi wartawan.

“Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai “sirkus”. Apa pun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan,” kata Anrico, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Menurut Anrico, wartawan yang berada di ruang rapat DPR sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Kehadiran mereka merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers.

“Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers,” ujarnya.

PWI berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

“PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan,” katanya.

Anrico juga berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika berbicara di ruang publik.

“Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara,” pungkasnya.