Polisi Tangkap 8 Orang Terlibat Tawuran di Bekasi yang Bikin Seorang Pemuda Luka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti celurit yang disita Polres Metro Bekasi Kota dari sejumlah remaja yang hendak tawuran. Foto: Polres Metro Bekasi Kota
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti celurit yang disita Polres Metro Bekasi Kota dari sejumlah remaja yang hendak tawuran. Foto: Polres Metro Bekasi Kota

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan orang terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi. Peristiwa pada Kamis (17/9/2026) malam itu menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam.

Korban yang mengalami luka adalah M (18). Ia mengalami luka pada pinggang kiri dan bokong, kemudian mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi peran orang-orang yang diamankan.

“Kami telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Dua orang telah dewasa dan enam lainnya masih berusia anak,” kata Verdika.

Delapan orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi. Pada Senin, 21 September 2026, MF diamankan sekitar pukul 22.12 WIB di wilayah Jatiasih, disusul RH sekitar pukul 23.05 WIB di wilayah Pondok Melati.

Pada Selasa, 22 September 2026, AE diamankan sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Pondok Gede; I sekitar pukul 12.00 WIB di Jatiasih; MAG sekitar pukul 14.20 WIB di Pondok Melati; MKA sekitar pukul 15.30 WIB di Pondok Gede; dan MFD sekitar pukul 17.20 WIB di Pondok Melati. FA juga diamankan pada hari yang sama di wilayah Pondok Gede.

Di antara mereka terdapat empat orang yang berstatus pelajar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ajakan tawuran disampaikan melalui media sosial sebelum kedua kelompok bertemu di lokasi.

“Dua anak diduga menggunakan celurit hingga mengenai bagian pinggang belakang dan tangan korban. Peran pihak lain berbeda-beda, mulai dari membawa senjata tajam dan ikut dalam tawuran hingga merekam kejadian serta menyimpan celurit setelahnya,” ujar Verdika.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua bilah celurit, tiga telepon genggam, dan satu setel pakaian berwarna biru. Penyidik memeriksa barang-barang tersebut untuk melengkapi rangkaian peristiwa dan mencocokkan peran masing-masing pihak.

Penelusuran juga dilakukan terhadap pihak yang mengajak kedua kelompok bertemu serta yang diduga menyediakan senjata tajam.

“Kami mendalami siapa saja yang berperan sebelum tawuran terjadi. Khusus anak yang berhadapan dengan hukum, penanganannya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Verdika.