Kumparan Logo

Populer: 600 Ton Beras SPHP Dioplos; Menperin Repons TKDN Mobil Listrik

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan pengoplosan beras Bulog atau beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi pemerintah menjadi beras premium di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur Rabu (28/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan pengoplosan beras Bulog atau beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi pemerintah menjadi beras premium di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur Rabu (28/10). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP yang merugikan negara Rp 3,3 miliar menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Kamis (29/10).

Selain itu, tanggapan Menperin terkait kewajiban TKDN mobil listrik sebesar 60 persen mulai 2027 juga menyita perhatian. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Kerugian Rp 3,3 Miliar

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merekap potensi kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar akibat dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi nilai subsidi beras SPHP sebesar Rp 5.510 per kilogram.

Beras yang semestinya didistribusikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa praktik spekulatif ini mengganggu kestabilan harga dan skema subsidi pangan.

Di tingkat konsumen, beras subsidi yang seharusnya dipatok seharga Rp 12.500 per kilogram justru dipasarkan hingga Rp 17.000 per kilogram oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jadi dia (pengoplos) ini membeli, order ke Bulog. Setelah di-order, dijual kan. Nah, yang membeli ini, dibongkar bungkusannya kemudian masuk karung. Ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos, baru dijual. Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” kata Amran kepada wartawan, Kamis (29/10).

Fenomena pengoplosan ini berisiko menekan efektivitas alokasi anggaran subsidi hilir pemerintah. Padahal, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi hulu yang sangat besar guna memperkuat rantai pasok pangan, yaitu mencapai Rp 144 triliun pada 2025 dan diproyeksikan meningkat hingga Rp 160 triliun pada 2026.

Menperin Buka Suara soal TKDN Mobil Listrik Wajib 60 Persen Mulai 2027

Menteri Perindustrian Sarmuji usai pertemuannya dengan perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Selasa (27/10/2026). Foto: Zulfa Salman/kumparan

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji optimistis industri otomotif dalam negeri mampu memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60 persen mulai 2027.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ekosistem kendaraan listrik yang diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023.

Berdasarkan tahapan regulasi tersebut, target TKDN mobil listrik ditetapkan sebesar 40 persen pada 2026, meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dan ditargetkan mencapai 80 persen pada 2030.

Menperin menilai manufaktur yang basis produksinya telah berada di Indonesia tidak akan mengalami hambatan signifikan untuk menyesuaikan dengan target tersebut.

Penerapan ambang batas TKDN secara bertahap dirancang untuk memperkuat struktur industri komponen lokal dan menurunkan ketergantungan impor impor otomotif secara mendasar.

Kemenperin memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan agar seluruh pelaku industri memenuhi kriteria penggunaan produk dalam negeri secara konsisten.