Populer: Fathan Subchi Meninggal di Rusia; Dampak RI Pangkas Gas ke Singapura

Meninggalnya Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Fathan Subchi saat bertugas di Moskow menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Minggu (25/10). Selain itu, terdapat sorotan Aspermigas terkait risiko investasi dari pemangkasan ekspor gas ke Singapura. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Fathan Subchi Wafat saat Jalankan Tugas Pemeriksaan di Moskow
Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, meninggal dunia pada usia 56 tahun di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10). BPK mengonfirmasi bahwa Fathan mengembuskan napas terakhir ketika tengah menjalankan tugas pemeriksaan resmi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di negara tersebut.
Sebelum menjabat sebagai Anggota VI BPK yang membawahi pemeriksaan sektor kesehatan, pendidikan, hingga kebudayaan, Fathan memiliki rekam jejak panjang di parlemen. Beliau bertugas sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB selama dua periode berturut-turut pada 2014-2019 dan 2019-2024, serta memegang jabatan sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030.
Dalam struktur BPK, lingkup pengawasan Fathan mencakup kementerian strategis seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, BPJS Kesehatan, hingga BPOM. Selain itu, ia bertanggung jawab mengarahkan pemeriksaan keuangan daerah serta pemeriksaan investigatif sesuai dengan lingkup bidang pengawasannya.
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Aspermigas Soroti Risiko Investasi
Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) menyoroti potensi gangguan terhadap iklim investasi akibat langkah SKK Migas memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD. Kebijakan yang mulai berlaku sejak Sabtu (24/10) ini memotong pasokan gas dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari wilayah Sumatera sebesar 16 BBTUD.
Ketua Umum Aspermigas Moshe Rizal menekankan pentingnya kepastian kontrak bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan calon investor migas. Perubahan alokasi ekspor yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak awal dikhawatirkan dapat memicu sentimen negatif pelaku usaha, mengingat operasional industri migas berjalan atas dasar kepastian hukum kontrak kerja sama.
Moshe juga menyoroti disparitas harga gas domestik dan internasional, di mana harga ekspor LNG di pasar global telah berada di atas 30 dolar AS per MMBTU. Meskipun dampak pemangkasan ini diperkirakan hanya mencakup 2 persen dari total kebutuhan gas Singapura, Aspermigas mengimbau pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan kepastian regulasi investasi.
