Populer: Jadwal KRL Bogor Line Ditambah; Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas

Penambahan jadwal perjalanan KRL rute Bogor menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Sabtu (19/9). Selain itu, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 334 kg emas juga tak kalah menyita perhatian publik.
Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
KAI Tambah 4 Jadwal Perjalanan KRL Bogor Line Usai 1 Kereta INKA Beres Perawatan
PT KAI Commuter menambah jadwal perjalanan KRL untuk lintas Bogor mulai Senin, 21 September 2026. Kebijakan ini diambil setelah PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA sukses merampungkan proses General Check Up untuk satu rangkaian KRL iE305 (seri CLI-225) pada Sabtu, 19 September 2026.
Penambahan sebanyak 4 perjalanan ini mengembalikan total frekuensi operasional di seluruh lintas menjadi normal di angka 1.065 perjalanan per hari, setelah sebelumnya sempat berkurang menjadi 1.061 perjalanan sejak 10 September lalu.
Langkah normalisasi sarana itu penting mengingat lintas Bogor merupakan jalur terpadat dengan catatan harian mencapai lebih dari 492 ribu penumpang sebelum adanya pemeliharaan kereta tersebut. Selama masa perawatan, volume penumpang harian sempat merosot hingga 10,6 persen ke angka rata-rata 440 ribu orang per hari. Melalui rekayasa pola operasi dan selesainya perawatan satu trainset ini, volume angkutan berangsur pulih ke angka 454 ribu penumpang dan ditargetkan kembali optimal seiring tuntasnya sisa enam rangkaian kereta lainnya secara bertahap hingga awal Oktober 2026.
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
Kementerian Keuangan mencatat kinerja pengawasan komoditas bernilai tinggi yang signifikan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hingga 14 September 2026, DJBC berhasil melakukan penindakan hukum sebanyak 74 kali dengan total barang bukti emas yang disita mencapai 334,5 kilogram.
Upaya penyelundupan ini mencakup berbagai instrumen fisik mulai dari emas batangan, perhiasan, hingga serbuk emas yang mencoba diekspor secara ilegal guna menghindari kewajiban kepabeanan serta mengamankan penerimaan negara.
Khusus sepanjang September 2026, operasi penindakan intensif di empat bandara internasional utama, yaitu Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi, berhasil mengamankan lebih dari 29 kilogram emas. Nilai taksiran barang bukti dari operasi bandara ini diestimasi mencapai Rp 73,3 miliar.
Melalui penggagalan penyelundupan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan yang hilang sebesar Rp 8,5 miliar, sekaligus memperkuat instrumen pengawasan berbasis analisis intelijen guna mengimbangi modus penyelundupan yang kian dinamis.
