Populer: Prabowo Soroti Gangguan Ekonomi; Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106 T

Sorotan Prabowo Subianto mengenai ancaman kedaulatan ekonomi menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Senin (5/10).
Berita populer lainnya adalah utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia mencapai Rp 106,94 triliun. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Prabowo Bicara Serangan ke RI: Ekonomi Kita Diganggu, Kekayaan Dicuri
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.
Dalam pidatonya di Upacara Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), ia menggarisbawahi ancaman non-fisik seperti serangan siber, penyebaran berita bohong, hingga aktivitas penyelundupan berisiko menggerogoti stabilitas makroekonomi Indonesia.
Kejahatan penyelundupan komoditas keluar negeri dinilai secara langsung mengurangi potensi pendapatan negara dan merusak struktur neraca perdagangan nasional.
Untuk mengamankan kedaulatan di wilayah kepulauan yang luas ini, penguatan pertahanan dan pengawasan ketat terhadap objek-objek vital strategis menjadi mutlak dilakukan guna mencegah kebocoran kekayaan negara.
Prabowo juga membandingkan kompleksitas geografis Indonesia dengan kawasan Eropa yang memiliki lebih dari 30 negara dengan kekuatan militer masing-masing, sementara Indonesia memercayakan pertahanan wilayahnya yang sangat luas pada satu komando terintegrasi di bawah TNI.
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol hingga Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform ini tembus Rp 106,94 triliun pada Agustus 2026, melonjak sebesar 22,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers RDKB yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/10).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) berada di level 4,73 persen.
