Populer: RI Kalah dari Vietnam Tarik Investasi; ESDM Setujui 95% RKAB 2026

Ketertinggalan Indonesia dari Vietnam dalam menarik investasi menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Selasa (29/9).
Selain itu, Kementerian ESDM telah menyetujui 95 persen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara untuk tahun 2026. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Mari Elka Ungkap RI Kalah dari Vietnam dalam Menarik Investasi
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menyusun ekosistem investasi yang kompetitif dibandingkan dengan Vietnam. Mantan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, menyoroti keberhasilan Vietnam dalam menarik raksasa teknologi seperti Samsung dan LG sebagai anchor tenant. Kehadiran korporasi global tersebut berhasil menciptakan efek domino yang menarik jaringan pemasok global dan membentuk rantai pasok (supply chain) lokal yang kokoh. Sebaliknya, Indonesia masih terhambat oleh kompleksitas birokrasi, iklim demokrasi, serta koordinasi kebijakan lintas sektor yang kurang terintegrasi.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas angka 5 persen, peningkatan realisasi investasi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Tanpa adanya arus investasi baru yang signifikan, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan hanya akan tertahan di level stagnan sebesar 5 persen. Oleh karena itu, pemerintah direkomendasikan untuk menerapkan pendekatan pragmatis dengan menetapkan sektor prioritas, mengoptimalkan fungsi kawasan ekonomi khusus (KEK), serta menunjuk government champion yang bertanggung jawab penuh guna menjamin konsistensi kebijakan dan kemudahan berusaha.
Kementerian ESDM Sudah Setujui 95 Persen RKAB Batu Bara 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara untuk tahun 2026 telah mencapai 95 persen. Berdasarkan data regulasi terbaru, proyeksi volume produksi batu bara nasional untuk tahun 2026 diperkirakan berada di kisaran 720 juta ton, dengan rata-rata target produksi bulanan mencapai sekitar 60 juta ton. Angka estimasi ini menunjukkan dinamika kuota yang fluktuatif setelah sebelumnya pemerintah sempat memangkas target produksi menjadi 600 juta ton dari realisasi tahun 2025 yang menembus 790 juta ton.
Langkah penyesuaian ini juga diiringi dengan reformasi struktural melalui pemberlakuan Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025 mulai 3 Oktober 2025. Regulasi baru tersebut mengembalikan masa berlaku RKAB menjadi tahunan (1 tahun) dari kebijakan sebelumnya yang berlaku selama tiga tahun. Perubahan berkala ini ditargetkan untuk memberikan fleksibilitas pengawasan yang lebih ketat, sekaligus memastikan pemenuhan pasokan batu bara domestik tetap aman, terutama untuk mendukung kebutuhan energi pembangkit listrik PT PLN (Persero).
