Rajiv Apresiasi Langkah Kapolri Usut Korporasi Pemicu Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mengambil langkah cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia.
Keterlibatan Polri dinilai penting, tidak hanya dalam membantu penanggulangan kebakaran, tetapi juga mengusut dugaan keterlibatan korporasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Menurut dia, perkembangan penanganan karhutla termasuk penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga menyebabkan kebakaran akan menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) karhutla Komisi IV DPR RI.
“Saya mengapresiasi langkah Polri yang turut terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk menyelidiki sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke dalam rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Rajiv melalui keterangannya pada Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Rajiv menekankan karhutla membutuhkan keseriusan seluruh pihak mulai dari upaya pemadaman hingga penelusuran penyebab kebakaran. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, proses penyelidikan perlu dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti datanya kami dari Komisi IV DPR butuh disuplai sehingga bisa mencocokkan dengan data-data yang ada,” ujar Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II ini.
Anggota Fraksi Partai NasDem ini menilai pembahasan di Panja Karhutla dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi langkah pemerintah dan aparat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
Melalui pembahasan tersebut, DPR dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan penanganan di lapangan, kendala yang dihadapi, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.
“Kami ingin memastikan penanganan karhutla berjalan serius, baik dari sisi pemadaman, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Persoalan ini harus ditangani secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam penanganan karhutla, baik melalui langkah pencegahan maupun penanggulangan ketika kebakaran terjadi.
Menurutnya, sinergi antarlembaga dibutuhkan agar penanganan di lapangan berjalan efektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Karena itu, saya juga meminta Kementerian Kehutanan memperkuat kolaborasi dengan Polri. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pencegahan harus diperkuat, sementara ketika kebakaran terjadi, respons di lapangan harus cepat dan terintegrasi agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan bisa ditekan,” imbuhnya.
Dalam aspek pencegahan, Kementerian Kehutanan perlu mengoptimalkan pengawasan di kawasan rawan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta kesiapsiagaan personel dan peralatan. Langkah tersebut juga perlu didukung patroli dan pertukaran informasi agar potensi kebakaran dapat diidentifikasi lebih awal.
“Pencegahan karhutla harus diperkuat melalui pengawasan di kawasan rawan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta kesiapan personel dan peralatan. Patroli juga perlu dioptimalkan dan pertukaran informasi antarlembaga harus berjalan efektif agar potensi kebakaran bisa terdeteksi lebih awal dan segera ditangani sebelum meluas,” tuturnya.
Sementara dalam penanggulangan, kata dia, pengerahan petugas harus disesuaikan dengan kondisi kebakaran dan karakteristik lahan. Kebakaran di lahan gambut, misalnya, membutuhkan penanganan khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan kembali muncul meskipun kobaran di permukaan telah padam.
“Penanggulangan karhutla harus disesuaikan dengan kondisi kebakaran dan karakteristik lahan di setiap wilayah. Terutama di lahan gambut, penanganannya membutuhkan perhatian khusus karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah. Jadi, jangan sampai api di permukaan sudah padam, tetapi masih ada bara di dalam tanah yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Petugas harus memastikan penanganan benar-benar tuntas,” katanya.
Rajiv menambahkan, kerja sama Kementerian Kehutanan dan Polri perlu didukung pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, serta unsur terkait lainnya. Pembagian peran yang jelas diperlukan untuk mempercepat pengerahan personel dan sarana pendukung, terutama di wilayah yang mengalami kebakaran cukup luas.
Selain pemadaman, pemantauan lanjutan juga perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang tersisa. Setelah kondisi dinyatakan aman, pemerintah perlu mengevaluasi kerusakan kawasan terdampak dan menentukan langkah pemulihan sesuai tingkat kerusakannya.
Rajiv berharap penguatan kolaborasi antarlembaga dapat meningkatkan efektivitas penanganan karhutla sekaligus memperkuat pengawasan terhadap dugaan pelanggaran. Data dan perkembangan penanganan yang dibahas dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi antarlembaga harus semakin diperkuat agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran mendapat perhatian serius. Data dan perkembangan penanganan yang kami bahas dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa yang perlu diperbaiki, baik dalam pencegahan, penanggulangan, maupun pengawasan kawasan hutan. Kami ingin upaya perlindungan hutan berjalan berkelanjutan dan kejadian karhutla dapat ditekan ke depannya,” pungkasnya.
