Saat KPK Geledah Rumah Silmy Karim
ยทwaktu baca 3 menit

KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6).
Penggeledahan ini dilakukan usai Silmy dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proses otorisasi dokumen izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA).
Seperti apa penggeledahan itu berlangsung? Apa saja yang disita KPK dari sana? Berikut kumparan rangkum.
Penampakan Rumah Silmy Karim
Rumah Silmy terpantau sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas yang mencolok dari dalam rumah. Hanya terlihat beberapa penjaga rumah yang sesekali berlalu-lalang di area gerbang utama. Saat itu, belum terpasang garis pembatas atau KPK Line.
Secara fisik, terlihat dari sisi luar, rumah Silmy memiliki dua lantai dan satu basement. Area depannya dibentengi oleh tembok menjulang tinggi berwarna abu-abu gelap menyambung gerbang besi lebar berwarna hitam.
Dikawal Ketat Brimob
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di kediaman Silmy sekitar pukul 13.46 WIB. Setibanya di lokasi, petugas KPK langsung membuka gerbang depan dan masuk ke dalam area rumah. Selanjutnya para penyidik langsung masuk melalui garasi depan rumah Silmy.
Kedatangan para penyidik mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Tampak sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, dengan kekuatan sekitar satu kompi yang diangkut menggunakan satu unit mobil Brimob, turut mendampingi proses penggeledahan.
Setelah penyidik KPK berhasil masuk, pagar rumah langsung ditutup rapat dan dijaga ketat oleh para personel Brimob tersebut.
Penggeledahan Selesai
Pantauan kumparan di lokasi pada pukul 19.00 WIB, penyidik mulai keluar dari dalam kediaman dengan membawa sejumlah kendaraan. KPK terlihat membawa keluar dua unit mobil sport bermerek Porsche yang masing-masing berwarna merah dan abu-abu.
Selain mobil sport, petugas KPK juga mengangkut belasan kendaraan roda dua dari dalam rumah tersebut. Kendaraan-kendaraan ini diangkut menggunakan dua unit mobil towing.
Pada mobil towing pertama yang baknya terbuka, terlihat muatan berupa tiga unit motor gede (moge) dan delapan unit sepeda. Sementara satu unit mobil towing lainnya tampak ditutup rapat menggunakan terpal dan diperkirakan membawa empat unit moge.
Berbarengan dengan pergerakan iring-iringan penyidik tersebut, anggota Brimob yang sebelumnya melakukan penjagaan ketat di area gerbang juga telah ditarik mundur dan meninggalkan lokasi.
Yang Disita KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah Silmy Karim.
Berikut rincian barang bukti yang disita oleh penyidik:
2 unit mobil sport;
10 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley;
7 unit sepeda;
Beberapa perhiasan;
Sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing (valas), seperti Dolar AS (USD), Euro (EUR), dan Yen (JPY).
Budi menegaskan bahwa seluruh barang berharga dan uang tunai yang disita tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang tengah diusut oleh KPK.
"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," ujar Budi kepada wartawan.
Adapun kasus yang menjerat Silmy ini mencuat ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026. Perkara ini bermula dari pungutan liar dalam proses otorisasi dokumen izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA). Berkas pemohon atau biro jasa sengaja ditahan dan tidak diproses di sistem jika mereka tidak menyetorkan sejumlah uang pelicin.
