Serba-serbi TikToker Vilmei Jadi Korban Penipuan Rp 1,2 M oleh Karyawan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen kedatangan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan, Rabu (26/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Momen kedatangan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan, Rabu (26/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik konten kreator Vilmei oleh karyawannya sendiri, Z, kini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Penyelidikan mengungkapkan uang tersebut ditarik secara bertahap untuk kepentingan pribadi terduga pelaku, termasuk membeli koin TikTok hingga menggelar pesta ulang tahun.

TikTokers Vilmei Diduga Jadi Korban Penipuan Karyawannya, Uang Rp 1,2 M Raib

Konten kreator Vilmei menjadi korban dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh karyawannya sendiri bernama Zahra alias Z. Akibat tindakan tersebut, ia mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 1,28 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Vilmei mendapati saldo rekeningnya menyusut secara drastis saat ia hendak membayar makanan.

"Saat aku mau bayar makan, aku cek saldo di ATM aku. Aku syok, karena uangnya tinggal tersisa Rp 1 juta," kata konten kreator, Vilmei.

Setelah menelusuri mutasi rekening bersama keluarganya, Vilmei mendapati bahwa uang hasil pendapatan dari akun TikTok miliknya selama tujuh tahun ditarik secara bertahap selama sekitar satu tahun.

"Aku sedih sekaligus pusing. Salah satu karyawan aku bernama Zahra mengambil uang aku Rp 1,28 miliar," kata Vilmei.

Zahra mengaku mentransfer uang tersebut ke beberapa akun perantara karena diancam video intim oleh kekasihnya, sementara laporan kasus ini masih diperiksa polisi.

"Masih dalam proses," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Suparyono.

Momen kedatangan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan, Rabu (26/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Uang Rp 1,2 Miliar TikTokers Vilmei Raib, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Z dalam kasus dugaan penggelapan dana ini. Polisi juga mendalami aliran dana senilai Rp 1,28 miliar yang bersumber dari pendapatan akun TikTok korban.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang yang terdiri atas korban, terduga pelaku, dan seorang saksi.

"Untuk sementara sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan, yaitu korban, terduga pelaku, dan satu orang saksi. Satu orang pelaku juga sudah diamankan," kata AKP Suparyono.

Penyelidikan awal mengungkap modus terduga pelaku yang memanfaatkan akses kelola akun TikTok korban untuk membeli koin TikTok. Koin tersebut kemudian dikirimkan sebagai hadiah atau gift ke sekitar 18 akun terafiliasi sebelum akhirnya dicairkan secara tunai.

Meskipun kerugian korban dilaporkan mencapai Rp 1,28 miliar, dana yang dinikmati oleh pelaku diperkirakan hanya sekitar Rp 500 juta karena terpotong biaya administrasi. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.

Kasus Rp 1,2 M Raib, Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota Bareng Pacar Karyawannya

Vilmei mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu malam didampingi oleh A yang merupakan pacar dari karyawannya, Z. Kehadirannya tersebut bertujuan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penggelapan uang yang dialaminya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Vilmei tiba sekitar pukul 21.16 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Alphard putih dan mengenakan blazer putih. Ia kemudian masuk ke area polres didampingi A yang mengenakan kaus hitam, topi, dan masker.

Dalam pengakuannya, Z menyebut dirinya mengirimkan dana hasil penggelapan ke sekitar 12 akun TikTok milik teman-temannya agar bisa dicairkan.

"Uang tersebut aku kirim ke sejumlah akun TikTok punya teman-teman saya, termasuk pacar saya. Jumlahnya itu hampir 12 akun," kata Z.

Tindakan tersebut diakui Z dilakukan di bawah ancaman kekasihnya yang hendak menyebarkan rekaman video intim mereka.

"Dia mengancam akan menyebarkan video hubungan intim ke orang tua dan teman-teman saya. Jujur aku enggak tahu kalau divideokan. Memang aku melakukan itu sama dia dalam keadaan mabuk," kata Z.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

TikToker Vilmei Pasrah Uang Rp 1,2 Miliar Raib

Vilmei mengaku pasrah dan telah mengikhlaskan uang miliknya senilai Rp 1,28 miliar yang diduga digelapkan oleh karyawannya sendiri. Ia menyadari uang hasil jerih payahnya tersebut kini sudah habis digunakan oleh para pelaku.

Dengan nada pasrah, ia mengutarakan bahwa uangnya sudah habis dipakai untuk bersenang-senang oleh terduga pelaku sehingga tidak mungkin kembali.

"Kalau minta balik udah nggak mungkin, soalnya emang udah nggak apa, udah habis buat minum-minum mereka," kata Vilmei.

Dirinya menegaskan bahwa keikhlasan menjadi kunci baginya untuk bisa merelakan kerugian finansial yang sangat besar tersebut.

"Enggak bakal balik juga Kak, kalau nggak ikhlas tuh nggak akan balik. Enggak akan balik," kata Vilmei.

Vilmei menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam agar kasus ini dapat memberikan efek jera serta pelajaran berharga bagi para pelaku.

"Iya benar jadi pembelajaran banget. Makanya yang ini aku nggak bakal apa ya, nggak diam aja, karena biar jadi pembelajaran lah buat mereka," kata Vilmei.

Uang Vilmei Diduga Dipakai Karyawannya untuk Pesta Ultah di Bandung dan Jakarta

Sebagian uang milik Vilmei yang diduga digelapkan diduga digunakan untuk membiayai pesta ulang tahun Z yang bernilai puluhan juta rupiah.

"Terakhir katanya buat ini, party Zahra ulang tahun birthday party ," kata Vilmei.

Kekasih Z yang bernama Arka menjelaskan bahwa pesta perayaan tersebut diselenggarakan di wilayah Bandung dan Jakarta.

"Di Bandung sama di Jakarta," kata Arka.

Vilmei sendiri menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan Z dan memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Aku baru laporin Zahra sih. Baru laporin terus ya aku ngikutin ajalah proses dari kepolisian. Karena aku belum pernah yang kayak ginian," kata Vilmei.

Kasus ini pun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian guna menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Penegak hukum juga mendalami pengakuan sepihak dari Z terkait ancaman penyebaran video intim yang diterimanya.