Tanya Hukum: Pidana di Kehidupan Bertetangga
Ikuti kumparan di Google

ADVERTISEMENT
Punya tetangga yang ramah, enggak ribet, saling pengertian, tentu jadi dambaan semua orang.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, tidak semua orang mendapatkan rezeki itu.
Ada sebagian orang yang mengalami sebaliknya. Tetangga berisik, parkir sembarangan, atau sengketa batas rumah. Persoalan seperti ini sering dianggap hal biasa dalam kehidupan bertetangga.
Padahal, beberapa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum jika melewati batas tertentu. Kapan masalah seperti ini bisa berujung pidana?
kumparan akan membahas semua itu bersama advokat Ditho Sitompoel, dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan M. Rizki "Gaga" dalam program Tanya Hukum, Rabu (29/7) pukul 21.00 WIB, live di TikTok kumparan.
