Yang Sejauh Ini Diketahui soal KPK OTT Bupati Pemalang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jateng.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan sosok yang di-OTT adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

"Benar," kata Fitroh dikonfirmasi kumparan, Rabu (29/7).

Profil Anom Widiyantoro

Pria kelahiran 20 Maret 1970 ini menjabat Bupati Pemalang sejak 2025. Dia maju berpasangan dengan Nurkholes dan diusung sejumlah partai politik yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo pada Pilkada 2024 silam.

Anom menempuh pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Undip Semarang dan S2 Magister Ekonomi & Bisnis Unpad.

Sebelum menjadi bupati, Anom berkarier di sejumlah perusahaan termasuk PT Wijaya Karya Realty yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya. Di sana Anom menjabat sebagai direktur.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pemalang, saat melantik pejabat baru pada Agustus 2025, Anom sempat mengingatkan anak buahnya untuk memegang teguh nilai antikorupsi, kolusi dan nepotisme.

"Tingkatkan disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja dan bangun komunikasi yang baik serta sinergi dengan berbagai pihak," pesan Anom saat itu.

Berharta Rp 21,3 Miliar

Seorang wartawan memotret mobil yang disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Merujuk pada situs KPK, Anom tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21.315.743.177. Laporan tersebut tercatat per 26 Maret 2026.

Asetnya tersebut terdiri dari:

  • Sebanyak 18 aset bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, hingga Tegal. Nilainya mencapai Rp 12.297.000.000.

  • Sebanyak 11 kendaraan yang terdiri dari tiga mobil yakni Mercedes-Benz, Honda CR-V, dan Honda HR-V serta delapan motor yakni Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Neto, Gesits Solo, Yamaha Mio, dan Harley-Davidson. Nilai totalnya Rp 1.109.000.000.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 440.000.000

  • Surat Berharga: Rp 902.213.515

  • Kas dan Setara Kas: Rp 782.210.410

  • Harta Lainnya: Rp 7.030.774.809

  • Utang: Rp 1.245.455.557

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Pemalang. Uang diduga merupakan bukti tindak pidana korupsi.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Total ada 21 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Budi menyebut penangkapan dilakukan di Jakarta, Pemalang, hingga Purworejo.

"Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," kata Budi.

"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang dalam perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Terkait Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus suap hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro karena diduga terlibat kasus korupsi. Kasusnya diduga terkait penerimaan uang proyek di Pemkab Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Tak hanya itu, KPK juga menduga ada aliran uang lain yang diterima Anom.

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," ucap Budi.

KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang

Selain memeriksa pejabat, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Salah satu rumah yang disegel itu diduga milik pria berinisial O yang disebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat dari Bupati Pemalang.

Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ada penyegelan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Pemalang.

"Itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan yang ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," kata Budi, Rabu (29/7).

Bupati Ke-5 di Jateng yang Kena OTT

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi prihatin Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Anom menjadi kepala daerah kelima di Jateng yang terkena OTT KPK tahun 2026.

"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi di kantornya, Rabu (25/7).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Luthfi tak ingin berbicara banyak terkait kasus yang menimpa Bupati Anom. Ia masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu tunggu keterangan resmi KPK. Nanti aku kalau ngomong salah lagi," jelas dia.

Luthfi sudah melakukan berbagai cara untuk memitigasi terjadinya korupsi. Mulai dari penandatanganan pakta integritas hingga membuat MoU antikorupsi.

"Dari mulai pernah ikut retret, kemudian bikin MOU, pakta integritas sudah kita lakukan," jelas dia.

Selain itu, ia sudah berulang kali memperingatkan agar kepala daerah di Jateng tidak melakukan jual-beli jabatan ataupun menerima pemberian yang bisa masuk kategori gratifikasi.

"Tak tambahi tagline jabatan kita, 'no titip-titip, no jasa penitipan'. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar," tegas Lutfi.

Namun, menurut dia, tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh individu, tanpa membawa nama institusi. Jika KPK telah memiliki bukti yang cukup, maka sah jika seseorang ditangkap atas perbuatannya.

"Jadi enggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK," kata Luthfi.

Berikut lima kepala daerah di Jateng yang kena OTT KPK sepanjang 2025:

  • Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Kabupaten Pemalang