Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
2 Cara Cek NPWP dengan NIK yang Mudah dan Cepat
9 Januari 2025 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan wajib mempunyai NPWP . Untuk melihat informasi seputar pajak, penting untuk mengetahui cara cek NPWP dengan NIK.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi mulai pertengahan tahun 2024 lalu, nomor NPWP telah terintegrasi dengan NIK. Integrasi tersebut memudahkan masyarakat agar tidak memiliki banyak nomor identitas.
Cara Cek NPWP dengan NIK Paling Mudah
Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing dengan NPWP. Dikutip dari situs klc2.kemenkeu.go.id, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut adalah melakukan integrasi data fungsi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tujuannya antara lain agar masyarakat tidak perlu memiliki banyak nomor identitas. Selain itu, penggabungan tersebut adalah langkah efektif pemerintah untuk menertibkan administrasi perpajakan.
ADVERTISEMENT
Sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat tidak ada yang menghindari pajak karena enggan mengurus administrasi NPWP. Bagi masyarakat yang ingin melihat informasi seputar pajak dan layanan lainnya, berikut cara cek NPWP dengan NIK.
Cek NPWP Melalui Aplikasi M-Pajak
Selain cek NPWP dengan NIK melalui situs resmi DJP Online, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi di ponsel pribadi. Adapun cara ceknya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian dua cara cek NPWP dengan NIK yang mudah dan cepat. Semoga dapat membantu, ya. (FAR)