Konten dari Pengguna

2 Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar Beserta Niatnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Jon
zoom-in-whitePerbesar
Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Jon

Cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan jauh atau kondisi tertentu. Agama Islam memberikan keringanan bagi umat muslim untuk menggabung dua waktu sholat.

Namun, syarat dan ketentuannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Penting untuk memahami aturan dan tata cara jamak yang benar agar tetap sesuai tuntunan syariat.

Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar Lengkap Dengan Niatnya

Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Bimbingan Islam

Dikutip dari buku Ngopi Bareng Ustaz, Amirulloh (2015: 17), salat jamak adalah mengumpulkan dua waktu salat fardu, dikerjakan dalam satu waktu. Salat yang boleh dijamak hanya Zuhur dengan Asar dan Magrib dengan Isya.

Ketentuan ini menjadi bentuk keringanan (rukhshah) bagi umat muslim yang menghadapi situasi tertentu, seperti sedang bepergian jauh, cuaca ekstrem, atau kondisi darurat lainnya. Namun, tidak semua keadaan bisa dijadikan alasan untuk menjamak salat.

Jamak dibagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim berarti mengerjakan dua salat sekaligus di waktu salat pertama, sedangkan jamak takhir dilakukan di waktu salat kedua. Berikut ini adalah cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar.

1. Jamak Taqdim (Dikerjakan di Waktu Zuhur)

Jamak taqdim berarti mengerjakan salat Zuhur dan Asar secara berurutan di waktu Zuhur. Sebelum memulai, niat dalam hati harus sudah dibaca. Lafal niatnya sebagai berikut:

جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Ushallī fardlaḍ-ẓuḥri arba‘a raka‘ātin majmū‘an bil-‘aṣri jam‘a taqdīmin lillāhi ta‘ālā.

Artinya: Saya niat salat fardu Dzuhur empat rakaat yang dijamak dengan Ashar secara jamak taqdim karena Allah Taala.

Setelah membaca niat tersebut, kerjakan salat Zuhur seperti biasa. Selesai salam, langsung lanjutkan dengan salat Asar tanpa melakukan aktivitas lain yang memutus keduanya.

2. Jamak Takhir (Dikerjakan di Waktu Asar)

Jamak takhir dilakukan dengan menunda salat Zuhur hingga waktu Asar. Namun, sebelum waktu Zuhur berakhir, harus diniatkan terlebih dahulu untuk mengakhirkan salat tersebut. Niat awalnya adalah:

نَوَيْتُ تَأْخِيْرَ الظُّهْرِ إِلَى الْعَصْرِ

Arab-Latin: Nawaitu ta’khīraẓ-ẓuḥri ilāl-‘aṣri.

Artinya: Saya niat menunda salat Zuhur ke waktu Asar.

Lalu ketika waktu Asar tiba, niat salat jamak takhir dibaca sebagai berikut:

جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Ushallī fardlaḍ-ẓuḥri arba‘a raka‘ātin majmū‘an bil-‘aṣri jam‘a ta’khīrin lillāhi ta‘ālā.

Artinya: Saya niat salat fardu Zuhur empat rakaat yang dijamak dengan Asar secara jamak takhir karena Allah Taala.

Setelah itu, salat dikerjakan seperti biasa. Urutan salat dalam jamak takhir tidak wajib, jadi boleh memilih salat Zuhur terlebih dahulu atau Asar lebih dulu, keduanya diperbolehkan.

Baca juga: Tata Cara Sujud Sahwi, Bacaan, dan Alasan Melakukannya

Cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar dapat menjadi solusi praktis bagi yang sedang dalam perjalanan atau kondisi tertentu tanpa meninggalkan kewajiban ibadah. Dengan memahami niat, syarat, dan tata caranya, salat tetap bisa dilaksanakan tepat waktu dan sesuai tuntunan. (Gin)