2 Cara Membayar Tunggakan BPJS agar Tidak Semakin Membengkak

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPJS khususnya Kesehatan adalah program asuransi kesehatan resmi yang dikelola oleh Pemerintah sehingga masyarakat Indonesia wajib memiliki asuransi ini. Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui cara membayar tunggakan BPJS jika sewaktu-waktu lupa untuk membayar iuran.
Kealpaan untuk membayar iuran BPJS akan menyebabkan tunggakan yang menumpuk. Apalagi jika sudah terlalu lama telat membayar maka fasilitas BPJS kemungkinan tidak dapat digunakan.
Ini Cara Membayar Tunggakan BPJS agar Tidak Semakin Membengkak
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan (https://www.bpjs-kesehatan.go.id/), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (disingkat BPJS Kesehatan) merupakan program asuransi kesehatan yang diluncurkan pemerintah sebagai alternatif asuransi bagi masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Seluruh penduduk Indonesia wajib mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ada kelas iuran yang harus dibayarkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Jika suatu waktu masyarakat lupa untuk membayar iuran, cara membayar tunggakan BPJS agar tidak semakin membengkak adalah sebagai berikut.
1. Membayar Melalui Aplikasi JKN
Peserta BPJS kesehatan dapat membayar iuran secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore dan App store.
Buat akun dengan menggunakan data diri dan nomor peserta BPJS.
Klik “Pendaftaran Autodebet”, dan pilih opsi pembayaran yang tersedia.
Cek kembali pembayaran dengan menu “Daftar Autodebet”.
Isi data pribadi yang dibutuhkan seperti, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel yang terdaftar.
Pilih menu “ Daftar Auto Debit” dan tunggu hingga menerima kode OTP.
Pilih menu “Proses” untuk melakukan proses verifikasi, dan pembayaran akan terdaftar untuk dibayar setiap bulannya.
2. Membayar Melalui DANA
Peserta BPJS kesehatan dapat membayar iuran secara online melalui aplikasi “DANA” dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Unduh aplikasi DANA di Playstore dan Appstore, kemudian daftar dan login menggunakan nomor telepon.
Pilih menu “BPJS Kesehatan” pada “Halaman utama” dan pada bagian “Lainnya”.
Masukkan nomor peserta BPJS, dan pastikan sesuai dengan data diri.
Lanjutkan metode pembayaran dengan memilih untuk menggunakan “Saldo DANA” yang sudah disimpan.
Pilih opsi “Bayar” untuk melanjutkan proses pembayaran.
Baca Juga: Cara Membayar Redbus lewat Livin Mandiri dengan Langkah Mudah
Itulah cara membayar tunggakan BPJS agar tidak semakin membengkak. Semoga informasi ini bermanfaat. (ARD)
