Konten dari Pengguna

2 Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan Syaratnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat), Sumber Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat), Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan pelayanan kesehatan adalah KIS. Masyarakat perlu mengetahui cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk dapat memanfaatkan layanannya secara optimal.

Dikutip dari buku Menuju Indonesia Sehat, Sari Machdum (2015:89), KIS diharapkan dapat menjamin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Fasilitas tersebut meliputi ketersediaan dan prasarana alat, obat, dan tenaga kesehatan.

2 Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) bagi Masyarakat Kurang Mampu

Ilustrasi Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat), Sumber Unsplash/Mufid Majnun

KIS diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Berikut adalah 2 cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) secara gratis dari pemerintah.

1. Offline

Cara membuat KIS dapat dilakukan secara offline dengan langkah berikut ini.

  1. Siapkan berkas-berkas persyaratan berupa KTP, atau KK, atau surat keterangan domisili, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak satu lembar.

  2. Membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

  3. Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas.

  4. Pemohon pembuatan KIS dapat menyerahkan berkas ke kantor BPJS terdekat.

  5. Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.

  6. Tunggu proses pencetakan kartu hingga selesai.

  7. Setelah kartu diberikan, pemegang KIS kini sudah langsung bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit untuk ruang kelas III.

2. Online

Cara membuat KIS dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut ini.

  1. Unduh aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada ponsel.

  2. Lakukan pendaftaran dengan klik Pendaftaran Peserta Baru, kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih Setuju.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan input kode captcha pada kolom yang tersedia.

  4. Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS. Isi semua data diri yang diperlukan.

  5. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

  6. Isi alamat email yang aktif. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.

  7. Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

  8. Setelah proses verifikasi selesai, kartu fisik akan dikirimkan ke alamat paling lambat enam hari kerja setelah proses pendaftaran.

Mengetahui 6 Syarat Membuat KIS

Ilustrasi Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat), Sumber Unsplash/Mufid Majnun

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS, yaitu.

  1. Keluarga bukan pekerja penerima upah atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

  2. Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

  3. Menandatangani surat pernyataan persetujuan tentang peraturan KIS.

  4. Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.

  5. Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukannya sendiri.

  6. Perwakilan wajib dibekali dengan surat kuasa bermeterai.

Baca juga: Bagaimana Cara Cek KIS Aktif atau Tidak? Ini Tahapannya

Cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dapat dilakukan secara offline maupun online. Pemohon dapat mendatangi kantor BPJS terdekat, atau secara online melalui aplikasi mobile JKN.(DK)