Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
2 Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan Syaratnya
27 November 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan pelayanan kesehatan adalah KIS. Masyarakat perlu mengetahui cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk dapat memanfaatkan layanannya secara optimal.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Menuju Indonesia Sehat, Sari Machdum (2015:89), KIS diharapkan dapat menjamin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Fasilitas tersebut meliputi ketersediaan dan prasarana alat, obat, dan tenaga kesehatan.
2 Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) bagi Masyarakat Kurang Mampu
KIS diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Berikut adalah 2 cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) secara gratis dari pemerintah.
1. Offline
Cara membuat KIS dapat dilakukan secara offline dengan langkah berikut ini.
ADVERTISEMENT
2. Online
Cara membuat KIS dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut ini.
ADVERTISEMENT
Mengetahui 6 Syarat Membuat KIS
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS, yaitu.
Cara membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dapat dilakukan secara offline maupun online. Pemohon dapat mendatangi kantor BPJS terdekat, atau secara online melalui aplikasi mobile JKN.(DK)